BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pada era globalisasi ini, setiap negara tidak
dapat mengabaikan interaksinya dengan negara lain. Negara harus bersaing untuk
mendapatkan keuntungan dari kemajuan-kemajuan jaman agar tidak menjadi korban dalam peperangan arus
globalisasi. Dulu, peperangan dinyatakan secara frontal dalam permusuhan antar
negara, sehingga terlihat siapa yang berpotensi menjadi musuh dan bagaimana
cara mengatasinya. Sementara pada masa globalisi, perang dalam persaingan
internasional seluruh negara didunia cenderung lebih “ halus ” dinyatakan
dengan perlahan membuat negara yang menjadi korban mengalami sifat
ketergantungan dan kehilangan sifat kemandiriannya, terutama dalam bidang
perekonomian.
Kemandirian ini akhirnya terbukti pada Amerika Serikat yang memiliki kemampuan mencukupi dari segi
perekonomian. Berawal dari bantuan yang diberikan kepada negara-negara yang
kalah perang, kemudian menjadi negara adikuasa dan menjadi pelopor liberalisasi
perdagangan dunia dengan dolarnya serta memiliki stabilisasi yang bisa dipercaya. Sejak berakhirnya perang dunia kedua, negara-negara di dunia mengalami kehancuran
ekonomi akibat perang, dan bahkan jatuh miskin dan tidak memiliki kekuatan membangun
negaranya kembali. Hanya Amerika yang mampu diharapkan untuk membantu perekonomian Negara-negara
tersebut. Amerika kemudian membantu dengan memberi pinjaman dalam bentuk mata uang dollar
dengan jaminan emas sehingga dollar menyebar ke mancanegara.
Namun seiring berkembangnya waktu, tanpa disadari Amerika mencetak uang terlalu banyak hingga
jumlahnya melebihi cadangan emas yang ada. Hal tersebut ditandai dengan
peristiwa penukaran dollar besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Amerika pun akhirnya membatalkan sistem
Bretton woods melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971. Yang isinya antara lain USD
tidak lagi dijamin dengan emas. Meskipun demikian, Dollar tetap diterima
menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia.
Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate. Dimana dollar AS mulai
menjadi mata uang transaksi internasional sekaligus menggantikan fungsi emas
sebagai satuan ukuran nilai tukar mata uang. ( Simorangkir & Suseno, 2006 : 14 )
Nilai tukar antar mata uang menunjukkan
perbandingan seberapa besarnya kemampuan mata uang dibandingkan dengan mata
uang lain jika ditukarkan dengan barang yang sama dengan asumsi cateris paribus, sehingga dapat
dijadikan sebagai alat ukur kondisi perekonomian suatu negara, Dornbusch ( 2008 : 453 ) Dalam perekonomian, penguatan sebuah mata
uang terhadap mata uang lain merupakan bentuk dominasi mata uang tersebut.
Artinya tingkat keseimbangan antara permintaan dan penawaran mata uang yang
dicapai oleh negara yang memiliki penguatan mata uang lebih tinggi jika
dibandingkan dengan tingkat keseimbangan mata uang lain.
Nilai tukar menjadi salah satu aspek penting dalam
analisis perekonomian suatu Negara termasuk di Iindonesia. Perubahan-perubahan penawaran dan
permintaan uang yang disebabkan oleh kebutuhan akan transaksi serta kepercayaan di masa depan akan
mempengaruhi fluktuasi keseimbangan nilai tukar tersebut. Ketidakstabilan nilai tukar menunjukkan
adanya ketidakstabilan keadaan keuangan Negara. dalam Dornbusch ( 2008 : 453 ) menyatakan bahwa kurs bisa dijadikan
sebagai alat ukur kondisi perekonomian suatu negara, pertumbuhan nilai mata
uang suatu negara yang stabil maka menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki
kondisi ekonomi baik dan stabil. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, sehingga pengendalian nya
sangat perlu diperhatikan demi menciptakan kestabilan perekonomian dan
kepercayaan para pelaku ekonomi.
Di Indonesia, dengan diberlakukannya sistem nilai tukar
mengambang bebas ( free floating exchange rate ) pada 14 Agustus 1997 sampai sekarang,
posisi nilai rupiah terhadap mata uang asing umumnya dengan mata uang
internasional ( US$ ) ditentukan oleh mekanisme pasar. Sejak masa
itu naik turunya nilai tukar ( fluktuasi ) ditentukan oleh kekuatan pasar yaitu mekanisme permintaan dan
penawaran. Fluktuasi nilai tukar rupiah yang masih dalam batas wajar memang tidak
perlu untuk dirisaukan. Akan tetapi fluktuasi yang terjadi diluar kendali dan
tidak wajar akan menimbulkan
ketidakpercayaan para pemegang aset keuangan terhadap keadaan perekonomian
Indonesia .
Keadaan perekonomian yang tidak stabil
menyebabkan sulitnya memprediksi kondisi keuangan dimasa yang akan datang
menyebabkan para pelaku ekonomi memilih keluar dari zona perekonomian Indonesia
sehingga perekonomian berjalan tidak baik dan mengakibatkan kemerosotan ekonomi
negara. Berikut data nilai tukar rupiah terhadap US dolar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Tabel 1.1. Perbandingan Nilai
Tukar Rupiah Terhadap USD (
2007-2016 )
Tahun
|
Nilai Tukar
( Rupiah/USD
)
|
2007
|
9.136,35
|
2008
|
9.679,55
|
2009
|
10.308,35
|
2010
|
9.084,55
|
2011
|
8.779,49
|
2012
|
9.380,39
|
2013
|
10.451,37
|
2014
|
11.878,30
|
2015
|
13.391,97
|
2016
|
13.307,38
|
Sumber : Bank
Indonesia
Berdasarkan tabel diatas terlihat pada awal memasuki masa krisis finansial
global ( Subprime mortgage ) tahun
2007, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berada pada angka Rp 9.136,35 per dolar. Krisis ini terus
berdampak terhadap perekonomian dunia termasuk Indonesia yang terus menunjukan
pelemahan kurs pada tahun 2008 sekitar Rp 9.679,55. Meskipun krisis finansial berakhir
dan mata uang Negara-negara barat menunjukkan pemulihan, akan tetapi rupiah
masih melemah pada posisi Rp 10.308,35/US dolar. Pada tahun 2010-2011, rupiah kembali menguat. Dolar
AS pun sempat turun hingga level Rp 8.500 seperti dilansir dalam detikfinance.com. Bank Indonesia
mencatat penguatan rupiah ke level Rp 9.084,55 dan Rp 8.779,49 berturut-turut tahun 2010-2011, Namun kemudian mengalami
pelemahan pada kisaran Rp 9.380,39 pada tahun 2012. Pada tahun 2013 rupiah kembali melemah pada Rp 10.451,37 per Dolar
AS.Pelemahan terbesar rupiah terjadi pada tahun 2015 dan 2016 dimana rupiah ada
dalam posisi Rp 13.391,97 dan Rp 13.307,38 dalam setiap US Dollar.
Hubungan Internasional Indonesia dan kerjasama dalam
persaingan global dengan negara mitra sebagian besar sangat berpengaruh dalam
fluktuasi nilai tukar,transaksi-transaksi yang melibatkan sektor keuangan
terhadap luar negeri menyebabkan dampak terhadap perekonomian, baik itu dampak
positif maupun negatif. Besarnya transaksi-transaksi ini dapat dilihat dalam
suatu catatan yang disebut Neraca pembayaran internasional.
Dalam Neraca pembayaran Internasional mencatat bagaimana
pertambahan atau pengurangan peredaran dollar di Indonesia akibat aktivitas
perekonomian luar yang mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar. Catatan Neraca yang surplus berarti
menunjukkan adanya aliran modal dari luar yang masuk ke dalam negeri, dimana
setiap pertambahan jumlahnya akan membuat rupiah semakin menguat seiring
melemahnya nilai dollar. Sementara perekonomian yang mengalami defisit neraca
pembayaran internasional menunjukkan adanya modal yang harus dikeluarkan dalam
sejumlah tertentu untuk membiayai defisit tersebut dan mendorong terjadinya
pelemahan akan rupiah.
Salah satu komponen dalam perubahan neraca pembayaran
internasional dalam mempengaruhi keseimbangan nilai tukar adalah peranan ekspor
dan impor dalam kegiatan perdagangan luar negeri Indonesia. perubahan-perubahan
yang terjadi dalam ekspor impor ini terdapat pada neraca perdagangan Indonesia.
Secara sederhana,
neraca perdagangan disebut adalah bagian neraca transaksi berjalan ( current account ) yang merupakan sub
NPI yang mencatat seluruh transsaksi barangg dan jasa dimana ekspor merupakan
suatu transaksi kredit dan impor sebagai transaksi debit ( Ekananda, 2014 : 266
). Surplus neraca perdagangan dikatakan ketika
nilai total ekspor lebih banyak dibandingkan nilai total impornya. Sementara
defisit terjadi ketika selisih nilai total impor lebih banyak dibandingkan
dengan nilai total ekspornya.
Keadaan neraca yang terlalu surplus berpotensi memperkuat
nilai tukar rupiah, menguatnya nilai tukar terhadap mata uang asing salah
satunya mengakibatkan kenaikan harga produk yang di ekspor ke negara lain,
kenaikan harga ini mengakibatkan timbulnya persaingan baru dalam tingkat harga.
Namun jika penguatan mata uang menyebabkan peningkatan harga yang terlalu
tinggi, maka permintaan akan barang-barang ekspor berkurang sehingga pendapatan
berkurang, keadaan seperti ini selanjutnya menyebabkan perekonomian menjadi
lesu dan jika terus menerus terjadi akan mengakibatkan kemerosotan ekonomi.
Sementara neraca yang defisit mengakibatkan kenaikan
harga barang impor dari luar negeri akibat melemahnya nilai mata uang dalam
negeri, keadaan defisit ini sangat berbahaya bagi negara-negara yang memiliki
ketergantungan impor terutama pada barang pokok seperti Indonesia yang
melakukan impor terhadap bahan-bakar minyak. Impor yang terjadi secara terus
menerus seiring dengan naiknya harga akan mengakibatkan terjadinya efek
kenaikan terhadap harga-harga barang lain sehingga menimbulkan terjadinya inflasi.
Inflasi merupakan laju tingkat harga umum dari tahun
ke tahun dan biasanya diikuti dengan kenaikan harga pada tahun tertentu dari
tahun sebelumnya. Setelah disahkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 BI akhirnya memfokuskan
kebijakannya pada pencapaian kestabilan nilai rupiah dengan menempatkan inflasi
sebagai landasan dalam kebijakan moneter dan di tahun 2000, Inflasi Targeting (
IT ) secara implisit diterapkan di Indonesia dengan mengumumkan target inflasi
secara transparan kepada publik. Kemampuan pemerintah termasuk otoritas moneter
dalam menjaga target tingkat inflasi yang telah diumumkan kepada publik akan
meningkatkan kepercayaan para pelaku ekonomi dan kredibilitas terhadap
perekonomian indonesia sehingga akan mendorong stabilitas harga dan nilai tukar
rupiah.
Tingkat perekonomian suatu negara juga bisa di lihat dari
jumlah cadangan devisa yang dimiliki oleh negara tersebut, keberadaan cadangan
devisa mempunyai peranan penting dan merupakan indikator untuk kuat atau lemahnya fundamental perekonomian
suatu negara.Tujuan utama dari cadangan devisa adalah untuk memfasilitasi
pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya menstabilkan nilai
tukar. Carbaugh ( 2004 : 516 ).
Pemerintah negara dengan perekonomian yang
mengalami defisit neraca pembayaran internasional pada akhirnya harus mengeluarkan cadangan devisa dalam sejumlah tertentu
untuk membiayai defisit neraca tersebut sebagai upaya menjaga nilai mata uang agar
tetap dalam keadaan stabil. Dengan demikian cadangan devisa dapat menghindari terjadinya krisis
suatu negara baik dalam segi ekonomi maupun keuangan ( Priadi dan Sekar, 2008 : 123 ). Cadangan devisa yang merupakan alat
pembayaran luar negeri yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan
tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri.
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai
pengaruh neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa terhadap
fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS periode 2007-2016.
1. 2 Perumusan Masalah
Penjelasan diatas menjelaskan keinginan
peneliti dalam mengkaji keadaan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang
terjadi dalam 10 tahun terakhir, dimana
ada beberapa faktor yang
diperkirakan oleh peneliti memiliki pengaruh besar dalam fluktuasi perubahan
nilai rupiah yang dirumuskan sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengaruh neraca perdagangan
terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah?
2.
Bagaimana pengaruh tingkat Inflasi terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah?
3.
Bagaimana pengaruh Cadangan devisa terhadap
fluktuasi nilai tukar rupiah?
1. 3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan neraca perdagangan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan BI Rate
terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah
3. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh
perubahan cadangan devisa terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.
1.3.2. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian adalah:
1.
Bagi peneliti, penelitian ini berguna untuk menambah pemahaman, wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana hubunganfaktor BI rate,
Neraca perdagangan dan besarnya cadangan
devisa terhadap stabilitas nilai tukar dan sebaliknya.
2. Bagi akademisi, penelitian ini berguna sebagai
sarana untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang Neraca perdagangan,
Tingkat Inflasi dan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah serta sebagai bahan
referensi bagi penelitian selanjutnya dengan tema sejenis.
3. Bagi
instansi terkait, penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan pertimbangan, dalam hal ini adalah pemerintah dalam arti
otoritas moneter dalam upaya kestabilan nilai tukar rupiah serta kestabilan
perekonomian. Penulis berharap hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi pihak yang berkepentingan bagi kemajuan perekonomian
Negara.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1. Landasan Teori
2.1.1. Permintaan
dan Penawaran Uang
A. Teori
Preferensi Likuiditas ( Permintaan Uang )
Teori ini dikemukakan oleh John
Maynard Keynes dalam bukunya yang terkenal di tahun 1936 The General Theory of Employment, Interest, and Money. Keynes mengabaikan pandangan klasik mengenai
percepatan adalan konstan dan mengembangkan teori permintaan uang yang dia
sebut sebagai teori preferensi likuiditas ( Liquidity Preference Theory).
Menurut Keynes, permintaan uang dipengaruhi
oleh suku bunga dan percepatan perputaran uang tidak konstan. Ada 3 motif dalam memegang uang menurut
Keynes, yaitu motif transaksi, motif berjaga-jaga
dan motif spekulasi. Boediono ( 2001 : 28 )
1. Motif transaksi
Keynes menekankan komponen
permintaan akan uang ditentukan oleh berapa besarnya tingkat transaksi
seseorang. Oleh karena itu, Keynes setuju dengan teori permintaan uang klasik
dimana komponen transaksi permintaan uang proporsional terhadap pendapatan.
2. Motif berjaga-jaga
Berbeda dengan pandangan klasik,
Keynes menyadari bahwa ada tambahan di luar memegang uang untuk transaksi
sekarang, orang memegang uang sebagai antisipasi terhadap kebutuhan yang tidak
terduga. Keynes meyakini bahwa orang memegang uang untuk berjaga-jaga dalam
jumlah tertentu terutama ditentukan oleh tingkat transaksi yang akan mereka
lakukan dimasa mendatang contohnya pada
suatu waktu masyarakat khawatir jika penerimaan pendapatannya di masa
depan kurang pasti dan mungkin sangat menurun. anggota masyarakat itu mungkin
akan berusaha meningkatkan saldo uang mereka untuk melindungi mereka dari
periode tersebut. keynes juga meruuskan bahwa permintaan untuk uang
berjaga-jaga juga masih proporsional terhadap pendapatan.
3. Motif Spekulasi
Keynes berpandangan bahwa orang memegang uang juga sebagai alat penyimpan
kekayaan. Keynes menyebut alasan memegang uang ini sebagai motif spekulasi.
Oleh karena itu, Keynes percaya bahwa kekayaan terkait dengan pendapatan,
komponen spekulatif dari permintaan uang juga terkait dengan pendapatan. Tetapi, Keynes melihat lebih cermat faktor yang
mempengaruhi keputusan seseorang terhadap berapa banyak uang yang dipegang
sebagai alat penyimpan kekayaan, yaitu suku bunga. Keynes membagi aset yang
dapat digunakan untuk menyimpan kekayaan dalam 2 kategori, yaitu uang dan
obligasi. Seseorang akan memegang uang jika tingkat pengembaliannya lebih
tinggi daripada perkiraan tingkat pengembalian dari memegang obligasi. Keynes
mengasumsikan bahwa individu percaya bahwa suku bunga turun di bawah tingkat
normal. Maka, jika suku bunga turun dibawah tingkat normal, individu berharap
suku bunga obligasi akan naik di masa yang akan datang dan demikian pula
berharap untuk mengalami kerugian modal dari memegang obligasi. Akibatnya,
individu lebih suka memegang kekayaan dalam bentuk uang ketimbang obligasi dan
permintaan uang akan tinggi. Sebaliknya, pada tingkat suku bunga yang lebih
tinggi, mereka cenderung berharap untuk mendapatkan tingkat pengembalian dari
memegang uang dalam bentuk obligasi karena uang tunai dianggap tidak memberikan
penghasilan sedangkan obligasi dianggap memberikan penghasilan berupa sejumlah
uang tertentu selama waktu yang tak terbatas ( Perpetuity ). Mereka akan memgang obligasi daripada uang, dan
permintaan uang akan sangat kecil. Dari alasan keynes, kita dapat menyimpulkan
bahwa ketika suku bunga naik, permintaan uang turun, dan akibatnya permintaan
uang berhubungan negatif dengan tingkat suku bunga. Dalam Boediono ( 2001 : 30
) dirumuskan sebagai berikut:
P =
................................... ( 1 )
Dimana, K adalah hasil per tahun yang diterima, R adalah tingkat bunga, dan
P adalah “ Perpetuity” yang merupakan harga pasar obligasi, Persamaan
ini dapat juga dituliskan dengan:
K=
R.P..........................( 2 )
Maka sesuai dengan yang dijelaskan diatas akan dapat di simpulkan bentuk
sederhana dari permintaa akan uang keynes adalah:
= [kY + Ø (RW) ]......................... ( 3 )
B.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
penawaran uang
Dalam perkembangan pengertian Penawaran Uang ( jumlah uang beredar) telah berubah sejalan
dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sektor keuangan dan perbankan di
masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang
mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat,
suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan
faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan
ekonomi suatu negara. Berikut dibawah ini faktor yang mempengeruhi penawaran
uang. Sukirno ( 2009 : 124 ) :
1. Tingkat bunga
Merupakan faktor utama
yang mempengaruhi jumlah uang beredar dalam perekonomian. jika tingkat bunga
terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.
2. Tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi
dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan
perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.
3. Tingkat produksi dan pendapatan nasional
Bila tingkat produksi
dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak julah uang
beredar. Dengan tujuan untu menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (
melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga.
4. Kondisi kesehatan dunia perbankan
Setiap bank diharuskan
memiliki cadangan uang yang cukup untu menjaga dana nasabah agar tetap aman.
Bank indonesia menetapan tingkat cadangan tertentu, yang sekaligus menjadi
pengukur kesehatan bank.
5. Nilai tukar rupiah
Jika nilai tukar rupiah
menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai
hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. tingkat bunga akan naik dan nilai
rupiah pun akan meningkat.
2.1.2. Nilai
Tukar
2.1.2.1.Definisi Nilai
Tukar
Menurut Krugman dan Obstfeld ( 2005: 73 ), kurs atau nilai tukar ( exchange rate ) adalah harga dari sebuah
mata uang suatu negara, yang diukur atau dinyatakan dengan mata uang
lainnya.“Nilai tukar valuta asing adalah harga satu satuan mata uang dalam
satuan mata uang lain. Nilai tukar valuta asing ditentukan dalam pasar valuta
asing yaitu pasar tempat berbagai mata uang yang berbeda diperdagangkan” ( Samuelson dan Nordhaus, 2004:305 ).
Dari defenisi diatas dapat diartikan bahwa nilai tukar
secara sederhana adalah harga dari suatu mata uang yang diukur dengan mata uang
lain, atau harga satu unit mata uang yang dapat dipertukarkan dengan mata uang
yang lain. Nilai tukar terbagi atas nilai tukar nominal dan nlai tukar riil.
Nilai tukar nominal ( nominal
exchange rate ) adalah harga relatif
dari mata uang dua Negara, sedangkan nilai riil ( real
exchange rate ) adalah nilai tukar nominal yang sudah dikoreksi dengan
harga-harga relatif dalam negeri terhadap luar negeri.
2.1.2.2.Sistem Nilai Tukar
Madura ( 2006 : 220 ),mengemukakan dalam perkembangan ekonomi dan
keuangan internasional, sistem nilai tukar dapat dikategorikan dalam beberapa
jenis berdasarkan pada seberapa kuat tingkat pengawasan pemerintah terhadap
nilai tukar. Secara umum nilai tukar dapat dibagi menjadi empat sistem nilai
tukar, yaitu sistem kurs tetap ( fixed
exchange rate system ); sistem kurs mengambang bebas ( freely floating exchange rate system ); sistem kurs mengambang
terkendali ( managed floating exchange
rate system ) dan sistem kurs terikat ( pegged
exchange rate system )
a. Nilai
tukar tetap
Sistem nilai tukar yang ditahan secara tahap oleh
pemerintah atau berfluktuasi di dalam batas yang sangat sempit. Jika nilai
tukar berubah terlalu besar, maka pemerintah akan mengintervensi untuk memeliharanya
dalam batas-batas yang dikehendaki.
Dalam kurs tetap
mata uang dipatoksebesar nilai tertentu terhadap mata uang Negara lain.
Misalnya pada 12 September 1996 otoritas moneter Indonesia menetapkan harga
Rp1.640,00 sama dengan nilai USD1.00. Dalam kurs tetap nilai rupiah tersebut
akan dipertahankan pada tingkat tertentu Jika terjadi penyimpangan terhadap
nilai mata uang yang sudh ditetapkan tersebut. ( Pratiwi, 2012 : 21 )
b. Nilai Tukar
Mengambang Terkendali
Sistem nilai tukar
yang terletak diantara fixed system
dan free floating,tetapi mempunyai
kesamaan dengan fixed exchange system,
yaitu pemerintah bisa
melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai matauang tidak berubah terlalu
banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya dengan free floating, managed floating masih lebih baik.
menurut Krugman dan Obstfeld ( 2005 ), managed
floating exchange
rate system adalah sebuah
sistem dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat
nilai tukar dalam kondisi tetap.
c. Nilai Tukar
Mengambang bebas
Sistem nilai tukar
ini terletak diantara fixed system
dan Managed system floating, tetapi
mempunyai kesamaan dengan Managed system
floating ,yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya
nilai mata uang tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu.
Sedangkan bedanya dengan managed floating,
dalam free floating mekanisme pasar
lebih bebas menentukan suatu mata uang hingga mencapai suatu titik keseimbangan.
d. Sistem kurs
terikat ( pegged exchange rate system ).
Beberapa negara
menggunakan sistem mata uang terikat, dimana mata uang lokal mereka dikaitkan
nilainya pada sebuah valuta asing atau pada sebuah jenis mata uang tertentu.
Nilai mata uang lokal akan mengikuti fluktuasi dari nilai mata uang yang
dijadikan ikatan tersebut.
Sistem kurs tetap
kebanyakan disukai oleh Negara dengan perekonomian terbuka yang berukuran kecil
dengan hubungan perdagangan internasionalnya terpusat pada satu atau beberapa Negara
dan dengan gangguan-gangguan yang bersifat moneter dari segi penawaran uang
sementara system kurs mengambang relative tepat pada Negara perekonomian berukuran besar yang relative tertutup, dengan
jenis perdagangan yang beragam, memiliki priorits kebijakan terhadap masalah
inflasi serta sering menghadapi gangguan dan kejutan dari sector riil.
Simorangkir & Suseno ( 2004 : 17-26 ), mengelompokkan sistem kurs dalam beberapa sistem, yaitu :
1. Sistem kurs tetap
Pada awal sistem moneter
internasional, sistem nilai tukar tetap harus dijamin dengan cadangan emas yang
dimiliki oleh suatu negara. Penjaminan mata uang tersebut dimaksudkan agar
pemegang mata uang merasa terjamin memegang uang yang dimiliki. Pada
perkembangan terakhir, tidak ada kewajiban untuk menjamin jumlah uang beredar
dengan cadangan emas negara, seperti pada era gold standard.
Pada
sistem nilai tukar tetap ini, mata uang suatu negara ditetapkan secara tetap
dengan mata uang asing tertentu, misalnya, mata uang rupiah ditetapkan secara
tetap terhadap dolar Amerika Serikat ( USD ). Dengan penetapan nilai tukar
secara tetap, terdapat kemungkinan nilai tukar yang ditetapkan terlalu tinggi (
overvalued ) atau terlalu rendah ( under-valued ) dari nilai sebenarnya.
2. Sistem nilai tukar mengambang
penuh
Dalam sistem nilai tukar mengambang penuh, mekanisme penetapan nilai mata
uang domestik terhadap mata uang asing ditentukan oleh mekanisme pasar. Dengan
demikian, pada sistem ini nilai mata uang akan dapat berubah setiap saat tergantung
dari permintaan dan penawaran mata uang domestik relatif terhadap mata uang asing
dan perilaku spekulan. Dalam sistem nilai tukar mengambang murni, bank sentral
tidak menargetkan besarnya nilai tukar dan melakukan intervensi langsung ke
pasar valuta asing.
Sebagaimana dijelaskan pada faktor-faktor yang
mempengaruhi nilai tukar, dalam hal permintaan valuta asing relatif terhadap
mata uang domestik lebih besar dari penawarannya, maka nilai tukar mata uang domestik
akan menurun. Sebaliknya, nilai tukar akan menguat jika penawaran lebih besar
dari permintaan.
3. Sistem nilai tukar tetap tetapi
dapat disesuaikan
Sistem nilai tukar fixed but adjustable rate ( FBAR
) merupakan kombinasi dari sistem nilai tukar tetap dengan sistem nilai tukar
mengambang murni. Sistem nilai tukar FBAR memegang peranan penting pada masa
sistem Bretton Woods. Bahkan sistem ini digunakan disebagian besar negaranegara
berkembang setelah runtuhnya sistem Bretton Woods pada tahun 1973 hingga awal
tahun 1990-an. Beberapa negara, seperti China, masih menggunakan sistem ini
atau modifikasinya. Sistem nilai tukar FBAR sering disebut dengan sistem
adjustable peg.
Dalam sistem nilai tukar FBAR, besarnya nilai tukar ditetapkan oleh
pembuat kebijakan, bank sentral, dan dipertahankan melalui intervensi langsung
di pasar valuta asing atau bank sentral mengarahkan pasar dengan jalan menjual
dan membeli valuta asing dengan harga tetap. Sistem ini dicirikan dengan adanya
komitmen dari bank sentral/pemerintah untuk mempertahankan nilai tukar sebesar
tertentu. Nilai tukar dapat berubah, tetapi penyesuaiannya jarang dilakukan
untuk menjaga kredibilitas. Perubahan nilai tukar mencerminkan persepsi resmi
dari pemerintah mengenai perubahan fundamental ekonomi yang memerlukan penyesuaian
nilai tukar atau terdapatnya tekanan pasar yang kuat yang mempengaruhi cadangan
devisa sehingga memaksa perlu penyesuaian nilai tukar.
4. Currency Board System ( CBS )
Terdapat tiga ciri utama dari sistem nilai tukar ini. Pertama, suatu negara
secara eksplisit menyatakan
komitmennya untuk menjaga nilai mata uangnya dengan mata uang negara lain
dengan nilai tukar yang tetap. Kedua,
setiap uang lokal yang diedarkan harus dijamin sepenuhnya dengan cadangan
devisa. Selain menggunakan mata uang lokal terdapat juga negara yang menerapkan
CBS menggunakan mata uang asing sebagai uang beredar di negaranya, misalnya, menggunakan
dolar Amerika Serikat dan sistem ini sering disebut dengan dolarisasi. Dengan
ciri kedua ini berarti setiap terjadinya perubahan di dalam cadangan devisa
akan mendorong perubahan yang sama di dalam uang beredar atau uang primer. Aturan
ini hampir sama dengan aturan yang berlaku dalam standar emas. Ketiga, tidak ada kebijakan pembatasan
devisa.
5. Flexible Peg
Dalam sistem nilai tukar ini, bank sentral menetapkan besarnya ( peg ) nilai tukar mata uang lokal
terhadap mata uang asing dalam jangka waktu yang pendek. Penetapan ( peg ) nilai mata uang dapat dilakukan
baik melalui intervensi ataupun melalui mekanisme pasar. Kurs atau nilai tukar
dengan sistem ini dengan cepat dan sering disesuaikan sebagai respons terhadap kekuatan
pasar atau perubahan fundamental. Dalam sistem ini, tidak terdapat komitmen
untuk mempertahankan nilai tukar pada tingkat tertentu atau mempertahankan
nilai tukar riil tertentu. Sistem ini dapat mencegah terjadinya ketidakstabilan
atau volatilitas nilai tukar dalam jangka pendek. Sistem ini tidak dapat
digunakan sebagai jangkar nominal, tetapi fleksibilitas dari sistem ini dapat
mendorong pelaksanaan kebijakan moneter yang independen.
6. Sistem nilai tukar mengambang
terkendali
Suatu negara menerapkan sistem nilai tukar
terkendali apabila bank sentral
melakukan intervensi di pasar
valuta asing tetapi tidak ada komitmen untuk mempertahankan nilai tukar pada tingkat
tertentu atau pada suatu batasan target
( target zone ) tertentu. Intervensi di pasar valuta asing merupakan
sejenis batasan target yang tidak resmi ( Unannounced
target zone ). Perbedaan mendasar sistem ini dengan FBAR dan standard ( announced ) target zone adalah tidak ada
komitmen pada tingkat nilai tukar tertentu. Dengan demikian, dalam sistem ini
tidak ada usaha untuk mempengaruhi ekspetasi masyarakat terhadap pergerakan
nilai tukar atau permasalahan kredibilitas.
7. Target Zone
Pada sistem ini, nilai tukar dibiarkan mengambang
dalam target daerah tertentu. Band yang
ditetapkan mempunyai batas atas dan batas bawah. Bank sentral mempunyai
komitmen untuk mencegah agar nilai tukar tidak keluar dari batas atas dan batas
bawah yang ditetapkan. Dengan pembiaran nilai tukar mengambang pada band yang ditetapkan, maka penetapan besarnya band
merupakan salah satu faktor penting untuk diperhatikan. Penetapan band yang
terlalu lebar menjadikan sistem ini mirip dengan sistem nilai tukar mengambang
murni, sementara penetapan band yang terlalu sempit menjadikan sistem ini mirip
dengan FBAR.
8. Active crawling peg
Dalam sistem ini, pemerintah/bank sentral menetapkan nilai tukar pada tingkat
tertentu, tetapi pemerintah secara berkala dapat melakukan penyesuaian
berdasarkan perkembangan indikator-indikator ekonomi tertentu, seperti
perbedaan inflasi dengan negara mitra dagang utama. Penetapan nilai tukar
terhadap mata uang asing tersebut dilakukan di depan ( pre-announced rate ). Nilai tukar lokal yang ditetapkan terhadap
mata uang asing tidak hanya terbatas pada satu mata uang asing saja, tetapi dapat
ditetapkan atas sekeranjang mata uang tertentu berdasarkan bobot perdagangan
dengan negara-negara mitra dagang, misalnya dolar Amerika, Yen dan Euro.
Penetapan mata uang lokal terhadap beberapa mata uang ini sering disebut dengan
multi-currency pegging.
9. Passive crawling peg
Pada sistem passive crawling peg, nilai tukar
nominal pada suatu waktu tertentu disesuaikan sejalan dengan perkembangan
inflasi pada masa lalu atau inflasi saat ini dan inflasi negara mitra dagang
dan negara pesaing utama. Penyesuaian nilai tukar nominal dengan inflasi di
dalam negeri relatif terhadap negara mitra dagang dan negara pesaing
dimaksudkan untuk nilai tukar riil konstan. Dalam sistem ini tidak ada
penetapan nilai tukar di depan ( pre-announced ). Jika inflasi
meningkat akibat kenaikan upah dan penambahan jumlah uang beredar ( monetary
expansion ), maka tingkat devaluasi juga meningkat. Kebijakan tersebut
dilakukan dengan tujuan untuk mencegah apresiasi riil dari nilai tukar. Sebagaimana
dalam crawling pegaktif maka nilai tukar lokal yang ditetapkan terhadap mata uang
asing tidak hanya terbatas pada satu mata uang asing saja tetapi dapat
ditetapkan atas sekeranjang mata uang tertentu ( multi-currency pegging ).
2.1.2.3.Mekanisme
Terbentuknya Kurs ( Nilai Tukar )
A. Kurs Dalam Pendekatan Tradisional
Penjelasan mengenai Faktor-faktor fluktuasi Kurs
dengan model pendekatan tradisional didasarkan pada kajian terhadap pertukaran
barang dan jasa antar Negara. Artinya sejauh mana nilai kurs antara dua mata
uang dari dua Negara ditentukan berdasarkan besarnya nilai perdagangan barang
dan jasa diantara dua Negara tersebut. Oleh karena itulah model ini disebut
sebagai model pendekatan perdagangan ( trade
approach ) atau pendekatan elastisitas terhadap pembentukan kurs ( elasticity approach to exchange rate Determination
). Menurut pendekatan ini,
equilibrium kurs adalah kurs yang akan menyeimbangkan
nilai ekspor dan nilai impor suatu negara. Yuliadi ( 2008 : 60 )
Dalam pendekatan ini kurs ditentukan dari keseimbangan nilai ekspor dan nilai impor.
Jika nilai ekspor lebih kecil dari pada nilai impor, maka nilai mata
uang suatu Negara akan mengalami
depresiasi ( penurunan ). Begitu sebaliknya, jika nilai ekspor lebih besar, maka nilai kurs akan mengalami
apresiasi ( peningkatan ) terhadap nilai tukar mata uang
mitra dagangnya secara internasional. Dalam
sistem kurs bebas dan atau mengambang kurs yang mengalami depresiasi atau apresiasi akan mendorong
terjadinya arus perubahan ekspor dan impor dari barang dan jasa suatu Negara, sehingga akan tercapai keseimbangan
nilai kurs dimana nilai ekspor sama besarnya dengan nilai impor. Mengenai hal
ini, Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus Menuliskan: “
meningkatnya kurs pound ( Inggris ) akan menjadikan impor barang dan jasa dari
Inggris akan lebih mahal bagi Amerika, sehingga permintaan Amerika terhadap
barang – barang ekspor dari Inggris menjadi turun. Karena kurs dollar lebih
murah bagi Negara – negara Eropa terutama Inggris, maka mereka ( Negara –
negara Eropa ) akan mengimpor lebih banyak barang – barang dan jasa dari
Amerika ”. Berikut kurva keseimbangan dalam pendekatan perdagangan yang
ditunjukkan dalam gambar 1.
Gambar 2.1.
Keseimbangan dalam pendekatan perdagangan
Sumber : Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus
Kurva D adalah kurva permintaan barang dan jasa oleh
Amerika untuk mengimpor barang – barang Inggris. Sedangkan kurva S adalah kurva
penawaran barang dan jasa oleh Inggris yang akan di ekspor ke Amerika. Akibat
dari besarnya permintaan akan barang dan jasa oleh Amerika akan membuat barang
dan jasa yang diimpor dari Inggris akan lebih mahal baginya ( Amerika ).
Akibatnya nilai Dollar akan lebih murah dari pounds. Begitu sebaliknya, jika
penawaran barang dan jasa yang dilakukan oleh Inggris lebih besar, akan membuat
Dollar akan lebih mahal dari pounds. Akibat besarnya tarikan permintaan dan
penawaran atas barang dan jasa di dua Negara tersebut, maka titik keseimbangan
kurs akan terbentuk dengan sendirinya yaitu pada titik E. Jika kursnya berada
di atas E ( excess supply ), akan
terdapat kelebihan valuta asing yang ditawarkan oleh Inggris atas jumlah yang
diminta Amerika. Kelebihan penawaran itu akan menurunkan nilai Pounds atas
Dollar dan dengan sendirinya akan membentuk titik E yang baru dimana pasaran
valuta asing untuk pound dan dollar berada pada keseimbangan yang baru.
Samuelson & Nordhaus
( 2004 : 310 ). Jadi teori ini
menjelaskan bahwa keseimbangan nilai tukar mata uang antar Negara terjadi
karena adanya perubahan jumlah ekspor dan impor dari barang dan jasa suatu
Negara.
Dalam Kuncoro ( 2001 ), ada beberapa teori
yang menjelaskan bagaimana mekanisme terbentuknya nilai tukar diantaranya:
1. Purchasing Power Parity Theory ( Paritas Daya
Beli )
Teori ini menyatakan
bahwa perbandingan nilai tukar suatu mata uang dengan mata uang lain dipengaruhi oleh tenaga beli uang tersebut ( terhadap barang dan jasa ) di masing-masing Negara. Naiknya daya beli
domestik yang ditunjukkan oleh turunnya harga-harga domestik akan diikuti oleh
appresiasi mata uang suatu Negara terhadap mata uang Negara lain. Kuncoro ( 2001 :193 )
Dengan asumsi
bahwa pasar komoditi merupakan pasar yang efisien dilihat dari alokasi, operasional,
penentuan harga dan informasi. Kuncoro ( 2001 : 193 ) mengungkapkan bahwa teori paritas
daya beli menghubungkan kurs valas dengan harga-harga komoditi dalam mata uang
lokal di pasar internasional, yaitu bahwa kurs valas akan cenderung menurun
dalam proporsi yang sama dengan laju kenaikan harga. Dan sebaliknya penurunan
daya beli dari mata uang domestic ditunjukkan oleh peningkatan harga barang
domestic yang pada akhirnya menyebabkan depresiasi nilai tukar mata uang Negara
yang bersangkutan.
Secara implisit
barang yang diasumsikan oleh Kuncoro ( 2001 ) merupakan barang yang dipasarkan
dan diperdagangkan di pasar internasional tanpa menggunakan biaya
trasnsportasi, bea masuk, kuota atau hambatan lain dalam perdagangan
internasional. Barang tersebut juga bersifat homogen sempurna dan adanya
kesamaan indeks harga yang digunakan untuk mengukur daya beli domestik dan luar
negeri.
Pada pokoknya ada
dua versi teori puchasing power parity, yakni interpertasi absolut dan relative Kuncoro ( 2001 : 195 ). Menurut teori
absolut puchasing power parity, perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata
uang lain ( kurs ) ditentukan oleh tingkat harga di masing-masing negara.
Sementara gambaran relatif merupakan apabila terjadi perubahan harga yang
berberda di kedua negara, maka kurs haruslah mengalami perubahan pula.
2. Pendekatan Moneter
Menurut Kuncoro ( 2001:176 ), terdapat dua model dalam pendekatan
moneter, yaitu versi harga fleksibel ( flexible price monetary model ) dan versi ketegaran harga ( sticky price monetary model ).
1. Model
Moneter versi Harga Fleksibel
Faktor
penting dalam model ini adalah teori kuantitas, keluwesan harga, serta konsep
paritas daya beli. Dalam model ini, nilai tukar valuta asing diperoleh dengan
mengkombinasi teori kuantitas uang dan teori paritas daya beli ( purchasing power parity ). Asumsi yang digunakan dalam model ini
adalah adanya kondisi keseimbangan pasar uang yaitu permintaan uang ( md ) sama dengan penawaran uang ( ms ). Permintaan uang dipengaruhi oleh
pendapatan riil ( y ), tingkat harga ( p ), dan tingkat bunga ( r ).Dengan mempertimbangkan faktor-faktor dan ketentuan yang dijelaskan,
maka versi persamaan Model Moneter Harga Fleksibel, sebagai berikut :
St = ( mt – m*t ) – ø( yt – y*t ) + λ( rt –
r*t ). ..........................................( 4 )
di mana :
St : tingkat nilai tukar valuta asing
mt : penawaran uang
yt : pendapatan riil
rt : tingkat bunga
* : menunjukkan data Amerika Serikat
2. Model Moneter versi Ketegaran harga
Menurut
Kuncoro ( 2001 : 178 ), terdapat dua asumsi yang direvisi oleh ketegaran harga (Keynesian)
dalam pendekatan moneter, yaitu:
1) Penawaran uang setiap negara adalah variabel endogen,
2) asumsi harga fleksibel diganti dengan ketegaran harga.
Dengan
perubahan-perubahan yang terjadi maka diperoleh persamaan versi Ketegaran harga
sebagai berikut:
st = (mt – m*t) – ø(yt – y*t) + (δ + λ –
1/ø)(rt – r*t) + (1/ø)(Ï€et – Ï€e’t)...(2)
di mana :
st : tingkat nilai tukar valuta asing
(m – m*)t : selisih jumlah uang beredar
(y – y*)t : selisih pendapatan riil
(r – r*)t : selisih tingkat suku bunga
(Ï€et – Ï€e*)t : selisih tingkat inflasi
3. Interest Rate Parity
Teori Interest Rate Parity adalah salah satu teori yang paling dikenal
dalam keuangan internasional yang menerangkan bahwa hubungan bursa valas forex market dan international money
market. Teori IRP menyatakan bahwa perbedaan tingkat bunga ( securities ) pada international money market akan cenderung sama dengan forward rate premium atau discount, Kuncoro ( 2001 : 198 ). Dengan kata lain
berdasarkan teori IRP akan dapat ditentukan/diperkirakan berupa perubahan kurs
forward atau forward rate (FR)
dibandingkan dengan spot Rate (SR),
bila terdapat perbedaan tingkat bunga misalnya antara home country dan foreign country. Menurut IRP, besarnya
perubahan FR terhadap SR akan ditentukan oleh besarnya forward rate premium atau
discount, yang timbul sebagai akibat
dari perbedaan tingkat bunga antara home
country dan foreign country.
Dengan demikian seorang pemilik dana akan dapat menentukan dalam mata uang atau
valas apa dananya akan diinvestasikan. Teori paritas tingkat bunga ini dapat dikelompokkan
menjadi dua yaitu Paritas tingkat bunga tertutup
( Covered Interest Rate Parity
) dan paritas tingkat bungan terbuka ( Uncovered
Interest Rate Parity ), Kuncoro ( 2001 ).
1. Paritas Tingkat Bunga Tertutup
Konsep perhitungan untuk melihat perbedaan suku bunga dengan memperhitungkan
premi swap/forward dari suatu mata uang. Paritas tingkat bunga tertutup terjadi
apabila tidak adanya kesempatan untuk meraih keuntungan dari pengalihan aset
bank dari dalam negeri ke luar negeri maupun sebaliknya, karena perpindahan
tersebut tidak mengubah tingkat pengembalian aset tersebut.Secara matematis,
paritas tingkat bunga tertutup merupakan persamaan antara forward rate dengan selisih tingkat bunga domestik dan asing,
2. Paritas Tingkat Bunga Terbuka
Pada kondisi paritas bunga
terbuka, dimasukkan unsur ekspektasi terhadap depresiasi. Jadi tingkat
pengembalian dari asset domestik sama dengan tingkat bunga asing ditambah
ekspektasi depresiasi mata uang.
2.1.2.4.Faktor-faktor
Dasar yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Pada dasarnya, hal-hal yang
mempengaruhi bagaimana perubahan nilai tukar itu terjadi adalah faktor yang
mempengaruhi permintaan dan penawaran uang. Sama halnya dengan barang dan jasa, perubahan
akan harga mata uang disebabkan oleh permintaan dan penawaran akan valuta asing. Menurut
Sukirno ( 2002 : 362 ), perubahan nilai tukar
disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
1.
Perubahan dalam cita rasa masyarakat
2.
Perubahan harga barang ekspor dan impor
3.
Penaikan harga umum ( inflasi )
4.
Perubahan tingkat suku bunga dan tingkat pengembalian investasi
5.
Pertumbuhan ekonomi
2.1.3. Neraca Perdagangan
Untuk menjaga nilai tukar tetap dalam keadaan yang
diinginkan, perlu juga memiliki persediaan mata uang asing yang dapat
disediakan dalam mata uang domestik sebagai alat pembayaran yang disebut valuta
asing, salah satu cara untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan ekspor yang
mendorong terjadinya surplus neraca pembayaran, ( Dornbusch, 2008 : 282)
Surplus neraca pembayaran menunjukkan adanya aliran
valuta asing yang masuk netto di dalam perekonomian negara tersebut melalui
transaksi financial dan aset sehingga nilai tukar rupiah akan menguat.
Sebaliknya, neraca pembayaran yang defisit menunjukkan telah terjadinya aliran
dana keluar netto keluar negeri (
Krugman,2000 : 23 ). ini berarti bahwa kepemilikan cadangan devisa oleh BI
mengalami pengurangan yang mengakibatkan menurunnya laju pertumbuhan dana
rupiah sehingga terjadi pelemahan nilai tukar rupiah ( pohan, 2005 : 56 ) Aliran dana yang dimaksud adalah valuta asing
sebagai alat pembayaran internasional. Aliran dana ini selanjutnya akan
mengakibatkan penguatan mata uang yang menjadi valuta asing tersebut terhadap mata uang
domestik karena kuantitasnya yang mengalami penurunan.
Sementara itu, ada beberapa cara
yang dapat digunakan untuk menutupi terjadinya defisit yaitu dengan penjualan
aset atau pinjman swasta luar negeri atau dengan mengeluarkan cadangan devisa,
yaitu menjual mata uang ke pasar valuta. dan sebaliknya dalam keadaan surplus,
sektor swasta dapat menggunakan penerimaan valasnya untuk membayar utang ataupun
membeli aset di luar negeri. selain itu, bank sentral dapat membeli mata uang
asing secara netto yang didapatkan
sektor swasta dan menjadikannya sebagai cadangan. Dornbusch ( 2008 : 280 ).
Neraca perdagangan merupakan salah satu dari
beberapa komponen dalam neraca pembayaran dan tentu saja akan mempengaruhi keseimbangan
neraca pembayaran itu sendiri sehingga dapat dikatakan sebagai faktor pendorong
perubahan pada nilai tukar dari segi perdagangan barang dan jasa.
Menurut Mankiw ( 2007:116 ),
aktifitas perdagangan Negara dalam kestabilan nilai tukar ini dapat dibedakan atas trade surplus, trade deficit dan trade
balance.
Suatu
negara mengalami trade surplus atau
surplus perdagangan apabila ekspor neto positif. Dalam hal ini negara tersebut
merupakan negara donor di pasar uang dunia,dan mengekspor lebih banyak barang
dan jasa dari pada mengimpornya. Trade deficit atau defisit perdagangan terjadi apabila ekspor neto bernilai negatif. Kondisi ini akan cenderung memiliki
keadaan perekonomian yang lemah dan berpotensi mempengaruhi neraca pembayaran
dan pelemahan terhadap nilai tukar. Sementara posisi neraca perdagangan
dikatakan seimbang ( Trade balance )pada saat nilai ekspor
sama terhadap nilai impor nya.
( Mankiw 2007 : 116 )
2.1.4. Inflasi
Menurut Rahardja dan Manurung ( 2004 : 155 ), inflasi
di defenisikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa yang bersifat umum dan
terus menerus sehingga nilai mata uang menjadi turun. Bila kenaikan harga hanya
dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan
tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga
barang-barang lain. Kenaikan harga-harga barang itu tidaklah harus dengan
persentase yang sama, sehingga dapat dikatakan bahwa Inflasi merupakan kenaikan
harga secara terus-menerus dan kenaikan harga yang terjadi pada seluruh
kelompok barang dan jasa ( Pohan, 2008 : 35 ). Bahkan mungkin dapat terjadi
kenaikan tersebut tidak bersamaan. Yang penting kenaikan harga umum barang
secara terus-menerus selama suatu periode tertentu. Kenaikan harga barang yang
terjadi hanya sekali saja, meskipun dalam persentase yang cukup besar dan
terus-menerus, bukanlah merupakan inflasi. Kenaikan sejumlah bentuk barang yang
hanya sementara dan sporadis tidak dapat dikatakan akan menyebabkan inflasi.
Nanga ( 2001 : 237 )
menyebutkan, bahwa terdapat tiga hal penting yang Harus dipenuhi agar dapat
dikatakan telah terjadi inflasi, yaitu:
1. Terdapat
kecenderungan harga untuk meningkat.
2. Kenaikan
harga berlangsung secara terus menerus.
3. Kenaikan harga bersifat umum,
yaitu kenaikan harga terjadi tidak hanya pada satu atau beberapa komoditi namun pada
harga barang secara umum.
Inflasi memiliki dampak baik maupun buruk dalam sebuah
perekonomian, inflasi yang ringan dan stabil dibutuhkan untuk membangun
pertumbuhan ekonomi dan menandakan perekonomian itu bergairah, sebaliknya jika
terjadi inflasi yang parah dan tidak terkendali akan membuat perekonomian
menjadi lesu, karna masyarakat tidak bersemangat untuk bekerja, menabung atau
melakukan investasi,bahkan perusahaan-perusahaan yang tidak cukup besar untuk
menampung beban inflasi tersebut akan menurunkan produksi mereka sehingga
terjadinya pengangguran yang cukup besar.
Inflasi yang terjadi di suatu negara tentu jenisnya
berbeda-beda. Hal ini tergantung dari penyebabnya. Adapun pembagian inflasi
adalah sebagai berikut ( Boediono, 2001 : 162 ):
1. Inflasi Berdasarkan Tingkat
Keparahan
- Inflasi ringan, yaitu inflasi yang besarnya kurang dari 10% per tahun.
- Inflasi
sedang, yaitu inflasi yang besarnya antara 10% – 30% per tahun.
- Inflasi
berat, yaitu inflasi yang besarnya antara 30% – 100% per tahun.
- Inflasi
sangat berat atau hiperinflasi, yaitu inflasi yang besarnya di atas 100%
per tahun.
2. Inflasi Berdasarkan Penyebab
- Inflasi Tarikan Permintaan (
Demand Pull Inflation ), yaitu
inflasi yang terjadi karena kelebihan permintaan atas barang dan jasa.
Kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi produsen tersebut tentu
akan mendorong kenaikan harga-harga, karena permintaan lebih besar
daripada penawaran.
- Inflasi Dorongan Biaya
Produksi ( Cost Push Inflation ),
yaitu inflasi yang terjadi karena kenaikan biaya produksi. Biaya produksi
yang naik akan mendorong naiknya harga-harga barang dan jasa. Selain itu,
kenaikan biaya produksi akan mengakibatkan turunnya jumlah produksi
sehingga penawaran menjadi berkurang, jika penawaran berkurang sedangkan
permintaan diasumsikan tetap, maka akibatnya harga-harga akan naik.
3. Inflasi
Berdasarkan Asal Terjadinya
- Inflasi dari Dalam Negeri ( Domestic
Inflation ), yaitu inflasi yang hanya disebabkan oleh faktor-faktor
penyebab dari dalam negeri. Faktor-faktor penyebab tersebut antara lain,
adanya pencetakan uang baru untuk menutup anggaran negara yang defisit
karena naiknya permintaan masyarakat dan karena kenaikan biaya produksi di
dalam negeri ( seperti naiknya upah buruh ).
- Inflasi
dari Luar Negeri ( Imported
Inflation ), inflasi yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari
luar negeri. Inflasi ini timbul karena adanya perdagangan antarnegara.
Jika suatu negara mengalami inflasi maka inflasi tersebut dapat menular ke
negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengannya. Contohnya,
jika negara kita mengimpor faktor-faktor produksi (berupa bahan baku dan
mesin) serta mengimpor barang-barang jadi (seperti motor, mesin cuci, dan
kipas angin) dari Jepang, maka jika di Jepang harga faktor-faktor produksi
dan barang jadi tersebut naik ( inflasi ), otomatis negara kita juga akan mengalami
inflasi. Sebab barang-barang yang kita buat dengan faktor-faktor produksi
dari Jepang tentu akan dijual lebih mahal, dan barangbarang jadi dari
Jepang pun dijual lebih mahal.
2.1.5. Cadangan Devisa
IMF mendefinisikan Cadangan Devisa atau disebut
dengan International Reserves And Foreign Currency Liquidity ( IRCL )
atau Offical Reserve Assets sebagai seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai oleh
otoritas moneter dan dapat digunakan
setiap waktu, guna membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas moneter dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya, Gandhi ( 2006 : 3 ).
Cadangan devisa diperlukan sebagai alat agar pelaku
ekonomi percaya terhadap kestabilan fundamental perekonomian suatu negara
karena dengan banyaknya cadangan devisa, pemerintah dianggap mampu untuk tetap
menjaga kestabilan keadaan keuangan dan nilai tukar meskipun pada saat krisis, karena apabila posisi cadangan devisa terus menipis dan
semakin menipis, maka dapat terjadi rush terhadap
valuta asing di dalam negeri. Menghadapi keadaan demikian, sering terjadi
pemerintah yang bersangkutan akhirnya terpaksa melakukan revaluasi. Menurut Gandhi ( 2006 : 1 ), cadangan devisa memiliki fungsi sebagai
berikut:
1. Sebagai alat kebijakan moneter
khususnya untuk meredam gejolak nilai tukar.
Misalnya dengan melakukan intervensi apabila diperlukan.
2. Memberikan
kepercayaan kepada pelaku pasar bahwa negara mampu memenuhi kewajibannya terhadap pihak luar negeri.
3. Membantu
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban ketika akan melakukan
pembayaran utang luar negeri.
4.
Membiayai transaksi yang tercatat di dalam neraca pembayaran.
2.2. Penelitian
Terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh Sarniati (
2016 ) tentang “Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs rupiah periode 1986-2015
”. Variabel-variabel yang diteliti adalah cadangan devisa, suku bunga, inflasi,
neraca pembayaran dan rasio ekspor terhadap impor. Dengan teknik analisis
regresi linier berganda diperoleh hasil penelitian bahwa cadangan devisa
berpengaruh negatif terhadap kurs rupiah, inflasi tidak berpengaruh terhadap
kurs rupiah dan neraca pembayaran berpengaruh positif terhadap neraca pembyaran.
Sementara itu rasio ekspor terhadap impor berpengaruh negatif terhadap kurs rupiah.
Penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo (
2012 ) “ Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai tukar rupiah terhadap
dollar amerika di Indonesia tahun 1980-2010 “ dengan menggunakan metode Error Correction Model( ECM ). Hasil
pengujian jangka pendek dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel cadangan
devisa, jumlah uang beredar dan suku bunga belum mempunyai pengaruh yang
positif sedangkan ekspor bersih sudah mempunyai pengaruh yang positif terhadap
kurs. Sedangkan dalam jangka panjang keseluruhan variabel sudah mempunyai
pengaruh yang positif terhadap kurs.
Penelitian yang dilakukan oleh Felix aprilman ( 2016 ) “
Analisis pengaruh cadangan devisa, pendalaman sektor keuangan dan gejolak nilai
tukar terhadap stabilisasi nilai tukar riil rupiah di indonesia dengan teknik
analisis data berupa persamaan regresi linear berganda,uji F dan uji t. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian
disimpulkan bahwa variabel cadangan devisa, pendalaman sektor keuangan dan
gejolak nilai tukar perdagangan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap
stabilisasi nilai tukar riil Rupiah di Indonesia. Hasil uji F, menunjukkan
bahwa variabel cadangan devisa, pendalaman sektor keuangan dan gejolak nilai
tukar perdagangan berpengaruh signifikan secara simultan terhadap stabilisasi
nilai tukar riil Rupiah di Indonesia.
Penelitian
yang dilakukan oleh Yanah ( 2014 ) tentang “ Pengaruh suku bunga dan cadangan
devisa terhadaap nilai tukar serta dampaknya terhadap stabilitas harga”. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa suku bunga acuan memiliki pengaruh negatif dan
tidak signifikan terhadap nilai tukar. Sementara cadangan devisa memiliki
pengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dollar US.
Penelitian
yang dilakukan oleh Mardiana dkk, ( 2016 ) meneliti tentang Pengaruh tingkat
inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap nilai tukar rupiah pada periode
2005-2014. Dengan menggunakan metode
analisis regresi linear berganda diperoleh hasil bahwa tingkat inflasi dan
pertumbuhan ekonomi secara simultan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah
atas dollar AS. Secara parsial, tingkat inflasi tidak berpengaruh dengan arah
positif terhadap nilai tukar rupiah atas dollar AS, dan pertumbuhan ekonomi
berpengaruh negatif terhadap pengungkapan nilai tukar rupiah atas dollar AS.
Penelitian yang dilakukan oleh Utomo dan Elys
fauziah ( 2017 ), meneliti tentang Faktor-faktor determinan kurs rupiah terhadap dollar
Amerika. Metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah statistik deskriptif dan regresi
linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa selama tahun 2008-2014
variabel inflasi, suku bunga ( BI rate ), neraca pembayaran Indonesia, dan ekspor mengalami fluktuasi.
Sedangkan variabel PDB cenderung mengalami peningkatan. Hasil yang lain
menunjukan bahwa suku bunga dan produk domestik bruto berpengaruh secara
positif pada kurs rupiah terhadap dollar Amerika. Sedangkan inflasi dan ekspor
berpengaruh negatif. Sementara itu neraca pembayaran Indonesia, tidak
berpengaruh nyata terhadap kurs rupiah terhadap dollar Amerika.
Penelitian yang dilakukan oleh
Mustika dkk ( 2015 ) yaitu “ Analisis pengaruh ekspor neto terhadap nilai tukar
rupiah terhadap dolar Amerika serikat dan pertumbuhan ekonomi di indonesia
periode 1993-2014”. Dengan menggunakan metode regresi sederhana diperoleh hasil
penelitian bahwa ekspor neto tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar
rupiah.
Penelitian yang dilakukan oleh Palasari ( 2015 ) tentang
“ Pengaruh ekspor, impor, tingkat inflasi dan tingkat suku bunga terhadap nilai
tukar rupiah. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier
berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel ekspor, impor dan tingkat
suku bunga berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Sebaliknya, variabel
tingkat inflasi secara parsial menunjukkan tidak berpengaruh signifikan
terhadap nilai tukar rupiah. Sementara variabel suku bunga merupakan variabel
yang dominan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah
2.3. Kerangka
Pemikiran dan Hipotesis
2.3.1.Pengaruh Neraca
Perdagangan terhadap Nilai Tukar
Ekspor
dapat diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barang-barang dari dalam
negeri ke luar negeri. Keuntungan melakukan ekspor menurut Sukirno ( 2010 : 205 ) adalah dapat memperluas pasar, menambah devisa
negara, memperluas lapangan kerja. Ekonom mandiri, Destry damayanti ( Tribunnews.com )
mengungkapkan 3 hal yang mengakibatkan pelemahan nilai tukar,salah satu
diantaranya adalah tingkat ekspor. Ia mengatakan bahwa supply dollar as karena ekspor yang semakin
melemah membuat cadangan devisa semakin terbatas. Nilai dollar akan naik karena
keterbatasan nilai dollar yang terjadi sementara permintaan akan mata uang
tersebut naik akibat kebutuhan-kebutuhan transaksi internasional,salah satunya
yaitu impor barang dan jasa.
Impor merupakan pembelian dan pemasukan
barang dari luar ke dalam negeri. Murni ( 2009:208 ) menyatakan bahwa impor merupakan kegiatan
ekonomi membeli produk luar negeri untuk keperluan atau dipasarkan di dalam negeri.
Kecenderungan kegiatan impor yang besar tidak sepenuhnya buruk bagi sebuah
negara jika digunakan untuk merangsang kegiatan investasi ataupun untuk keperluan
nilai tambah untuk ekspor. misalnya apabila barang yang diimpor merupakan barang modal, barang
mentah, barang setengah jadi untuk keperluan perindustrian. Oleh sebab itu Pengembangan industri subtitusi impor
didalam negeri harus sejalan dengan penggalakan ekspor” ( Arsyad, 2005: 163 ).
2.3.2.Pengaruh Inflasi terhadap Nilai Tukar
Inflasi merupakan gambaran naiknya
tingkat harga-harga dalam suatu perekonomian. Kenaikan tingkat harga ini
kemudian akan mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap suatu barang atau
jasa. Kuncoro ( 2001 :
193 ) mengungkapkan bahwa teori paritas daya beli menghubungkan kurs valas
dengan harga-harga komoditi dalam mata uang lokal di pasar internasional, yaitu
bahwa kurs valas akan cenderung menurun dalam proporsi yang sama dengan laju
kenaikan harga. Penurunan daya beli
dari mata uang domestic ditunjukkan oleh peningkatan harga barang domestic yang
pada akhirnya menyebabkan depresiasi nilai tukar mata uang Negara yang
bersangkutan.
Kebijakan moneter di indonesia telah menetapkan
inflasi sebagai sasaran tunggal kebijakan moneter dengan suku bunga sebagai
sasaran operasional pengendalian uang beredar. Pohan ( 2008 : 51 ) menyatakan
bahwa salah satu tolok ukur dari kebijakan pengendalian inflasi adalah
menciptakan nilai tukar rupiah yang realistis.ini menandakan tujuan
pemeliharaan inflasi akan tercermin dalam nilai tukar rupiah yang stabil.
2.3.3.Pengaruh Cadangan Devisa Terhadap Nilai
Tukar.
Cadangan devisa dapat berupa valuta asing ( valas ), emas dan surat berharga yang berlaku untuk
pembayaran internasional. Cadangan devisa sendiri dapat diperoleh dari hasil
transaksi internasional yakni kegiatan ekspor dan impor. Pembayaran transaksi
internasional dilakukan dengan menggunakan valas. Semakin banyak valas atau
devisa yang dimiliki suatu negara maka semakin besar kemampuan negara dalam
melakukan kegiatan transaksi ekonomi internasional. Ketika nilai tukar rupiah mengalami
depresiasi, maka pemerintah melakukan intervensi dengan menggunakan cadangan
devisa di pasar valas. Pemerintah akan menjual valas untuk ditukarkan kembali
dengan rupiah untuk menstabilkan kurs.
Carbaugh ( 2004: 516 )
menyatakan bahwa tujuan utama dari cadangan devisa adalah untuk memfasilitasi
pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya untuk menstabilkan
nilai tukar. Suatu negara
dengan aktivitas stabilisasi yang aktif memerlukan jumlah cadangan devisa yang
besar pula. Selain itu, dengan mengeluarkan sejumlah cadangan devisa sebagai
pilihan untuk pembiayaan yang defisit berarti menghindari penciptaan uang
domestik yang berlebihan
yang akan menyebabkan bertambahnya jumlah uang beredar. pengurangan kepemilikan cadangan devisa oleh
BI mengakibatkan menurunnya laju pertumbuhan dana rupiah sehingga menurunkan
nilai rupiah tersebut, Pohan ( 2008 :
56 ).
Kerangka Penelitian
Berdasarkan penjelasan tentang hubungan variabel
independen terhadap variabel dependen diatas, maka dapat digambarkan model
kerangka penelitian sebagai berikut :
Gambar 2.2. Kerangka pemikiran pengaruh neraca perdagangan, tingkat
inflasi dan cadangan devisa terhadap nilai tukar
2.3.4. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan uraian pada
kerangka pemikiran dan model yang telah dijelaskan di atas, maka hipotesis yang
dapat diajukan adalah:
1. Diduga surplus neraca perdagangan berpengaruh negatif terhadap
nilai tukar rupiah
2. Diduga tingkat inflasi
berpengaruh positif terhadap nilai tukar rupiah
3. Diduga cadangan devisa
berpengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Lokasi
dan Waktu Penelitian
Data pada penelitian ini
diperoleh dari situs yang Bank Indonesia.go.id
yang merupaan situs bank sentral yang dikelola oleh permerintah sendiri.
Data yang diperoleh berdasarkan kurun waktu 10 tahun yaitu pada tahun 2007-
2016 dengan sistem pencatatan data tiap tahun ( YOY ).
3.2. Jenis dan Sumber data
3.2.1. Jenis
Data
Jenis data yang digunakan adalah berupa data
sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang
yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Data ini berupa
data time series ( berkala ). Yaitu data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu
untuk memberikan gambaran perkembangan suatu keadaan ( Hasan,2002:82 )
3.2.2. Sumber
Data
Sumber data yang digunakan peneliti
diperoleh dari Hasil publikasi dalam website Bank indonesia dan Badan Pusat
Statistik.
3.3. Defenisi Operasional Variabel dan Pengukuran Variabel
3.3.1. Defenisi
Operasional
3.3.1.1.Variabel Terikat
A. Nilai Tukar ( kurs ) Rupiah
Nilai Tukar rupiah adalah nilai mata uang negara Indonesia
yaitu rupiah dibandingkan dengan mata uang pembayaran internasional. Dalam hal
ini adalah dolar amerika ( USD ). Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data tahunan ( 2007-2016 ) yang diperoleh dari publikasi Bank Indonesia . Nilai tukar atau dikenal pula
sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai
tukar mata uang terhadap pembayaran saat ini atau dikemudian hari, antara dua
mata uang masing - masing negara atau wilayah. Mata uang yang digunakan dalam
penelitian ini adalah mata uang USD karena mempunyai pengaruh yang besar
terhadap perkembangan pasar global terutama di Indonesia dengan mengambil kurs
tengah BI terhadap USD.
Nilai tukar rill dirumuskan:
RER= e
.......................................................................................(
3 )
Dimana P = tingkat harga domestik,Pf
=tingkat harga luar negeri, P dan
harus memiliki nilai yang sama
dalam beberapa acak pilihan dengan dasar tahun. Dasar tahun adalah RER = е. ( www.id. wikipedia.org/wiki/Inflasi ).
3.3.1.2. Variabel Bebas
A. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan atau neraca ekspor impor
merupakan perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode
tertentu, diukur menggunakan mata uang yang belaku. Neraca positif artinya
terjadi surplus perdagangan dimana nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan
sebaliknya untuk neraca negatif.. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah neraca perdagangan tahunan publikasi Bank Indonesia periode 2007-2016.
B. BI Rate
Inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus dalam
periode waktu tertentu. Data diperoleh dari situs ( www.bi.go.id ) yang dinyatakan dalam persen selama periode 2007-2016.
C. Cadangan Devisa
Cadangan devisa adalah nilai bersih aktiva
luar negeri yang diatur oleh pemerintah untuk transaksi internasional dan
menjaga stabilitas nilai tukar. Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah
data jumlah devisa publikasi Badan Pusat Statistik periode 2006-2017.
3.3.2. Pengukuran Variabel
Tabel 3.2. Pengukuran
Variabel
Variabel
|
Parameter
|
Pengukuran
|
Nilai Tukar ( Kurs )
|
Kurs tengah rupiah yang ditentukan oleh BI
|
Nominal
|
Tingkat Inflasi
|
Data tingkat Inflasi
|
Rasio
|
Neraca Perdagangan
|
Hasil selisih komponen transaksi ekspor dan impor barang dan jasa
|
Nominal
|
Cadangan Devisa
|
Jumlah valas yang terdapat pada otoritas moneter
|
Nominal
|
3.4. Metode Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis regresi berganda. Analisis regresi berkaitan dengan
ketergantungan satu variabel, yaitu variabel dependen, terhadap satu atau lebih
variabel lainnya, yaitu variabel penjelas, dengan tujuan untuk mengestimasi
dan/atau memperkirakan nilai rata-rata ( populasi ) variabel dependen dari nilai yang diketahui
atau nilai tetap dari variabel penjelas ( Gujarati, 2010 ).
Model yang digunakan dapat diformulasikan
sebagai berikut:
Y1 = f (X1, X2, X3)
..................................................................................(
4 )
Dimana :
Y1 = Nilai Tukar Rupiah
X1 = Neraca Perdagangan
X2 = BI Rate
X3 = Cadangan Devisa
Model di atas ditransformasi kedalam bentuk logaritma
natural. penggunaan LN dimaksudkan untuk meniadakan atau meminimalkan adanya pelanggaran
asumsi normalitas dan asumsi klasik regresi. Pemilihan model persamaan yang didasarkan
pada penggunaan model logaritma natural ( Ln ) yang memiliki keuntungan, yaitu
meminimalkan kemungkinan terjadinya heterokedastisitas karena transformasi yang
menempatkan skala untuk pengukuran variabel, dan koefisien kemiringan β1
langsung dapat menunjukkan elastisitas Y terhadap X1 yaitu persentase perubahan
dalam Y akibat adanya persentase perubahan dalam X1 ( Gujarati, 2003 ). Bentuk
model logaritma natural pada penelitian ini adalah:
Ln Y1 = ln β0 + β1 ln X1 + β2 X2
+ β3 ln X3 + μ ..........................................( 5 )
Dimana : β0 = intersep
β1, β2, β3=
koefisien regresi yang ditaksir
LnX1=logaritma natural
Neraca perdagangan
LnX2= logaritma
natural Inflasi
LnX3= logaritma
natural Cadangan devisa
μ = faktor gangguan stokastik
Ln = logaritma natural
Persamaan ( 5 ) tersebut dihitung dengan metode analisis
regresi linear dan akan diperoleh koefisien regresi linear dari masing-masing
variabel dengan menggunakan program Eviews 20.0.
3.4.1. Uji Normalitas
Uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam
sebuah model regresi, nilai residu dari regresi mempunyai distribusi yang
normal. ( Santoso, 2010:210 ). Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah data
yang diperoleh dari kegiatan penelitian mempunyai distribusi ( sebaran ) yang
normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki nilai residual yang
terdistribusi normal. Pengujian normalitas yang umum digunakan adalah uji
kolmogorov smirnov. Dengan kriteria sebagai berikut.
·
Jika nilai Asymp.sig. ( 2-tailed ) > 0,05,
berarti data dan residu berdistribusi normal
·
Jika nilai Asymp.sig. ( 2-tailed ) < 0,05,
berarti data dan residu tidak berdistribusi normal,
Dimana nilai Asymp. Sig.
( 2-tailed ) merupakan nilai perhitungan hasil pengujian normalitas.
3.4.2. Uji Linearitas
Uji linearitas bertujuan
untuk mengetahui apakah dua variabel mempunyai hubungan linear atau tidak. Uji
tersebut digunakan sebagai prasyarat dalam analisis korelasi atau regresi
linear ( Kasmadi dan Sunariah, 2013 ). Dengan kriteria sebagai berikut
·
Apabila F Hitung > 0,05 ; Maka hubungan variabel neraca perdagangan,
tingkat inflasi dan cadangan devisa dengan nilai tukar bersifat linear.
·
Apabila F Hitung < 0,05 ; Maka hubungan variabel neraca perdagangan,
tingkat inflasi dan cadangan devisa dengan nilai tukar tdak bersifat linear.
3.4.3. Uji asumsi klasik
Uji asumsi klasik
bertujuan untuk memastikan bahwa model yang diperoleh benar-benar memenuhi
asumsi dasar dalam analisis regresi linear berganda, yang terdiri dari:
A.
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas
diperlukan untuk melihat ada atau tidaknya korelasi yang tinggi antara
variabel-variabel bebas dalam suatu model regresi linear berganda ( Sunjoyo,
dkk, 2013:65 ). Deteksi multikolineritas pada suatu model dapat dilihat dari
beberapa aspek berikut ini:
1)
Jika nilai Variance Inflation Factor ( VIF ) tidak
lebih dari 10 dan nilai tolerance mendekati 1, maka model dapat dikatakan
terbebas dari multikolinearitas. Jika nilai VIF semakin besar, maka diduga ada
multikolinearitas ( Widarjono, 2013:107 ).
2)
Jika nilai koefisien korelasi antar masing-masing variabel
independen kurang dari 0,70, maka model dapat dinyatakan bebas dari
multikolinearitas. Jika nilai korelasi lebih dari 0,70, maka terjadi korelasi
yang sangat kuat antar variabel independen, sehingga terjadi multikolinearitas
3)
Jika nilai koefisien deeterminan baik R2
maupun adjusted R2 diatas 0,60 namun tidak ada variabel independen
yang berpengaruh terhadap variabel dependen, maka diasumsikan model terkena
multikolinearitas. ( Sunjoyo, dkk, 2013 : 65 ).
B.
Uji Heterokedastisitas.
Uji Heterokedastisitas
digunakan untuk melihat apakah terdapat ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain (
Sunjoyo, dkk, 2013 : 69 ). Uji statistik yang digunakan adalah uji Glejser,
dengan cara meregresikan nilai absolut residual terhadap variabel independen (
Gujarati, 2003 ). Dengan ketentuan berikut:
·
Jika signifikansi variabel independen dengan
absolut residual > 0,05, berarti tidak terjadi heterokedastisitas.
·
Jika signifikansi variabel independen dengan
absolut residual < 0,05, berarti tidak terjadi heterokedastisitas.
C. Uji
autokorelasi
Autokorelasi dapat
diartikan sebagi adanya korelasi antara anggota observasi satu dengan observasi
lain yang berlainan waktu ( Nugroho,
2005 : 103 ). Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah dalam sebuah
model regresi linear ada sebuah korelasi antara kesalahan pengganggu pada
periode t dengan kesalahan pada periode t-1 ( sebelumnya ) ( Santoso,2010 : 213 )
Untuk mendeteksi ada
tidaknya masalah autokorelasi, digunakan Uji run test dengan kriteria sebagai
berikut:
·
Jika nilai Asymp. Sig. ( 2- tailed ) diatas 0,05,
berarti tidak terdapat masalah autokorelasi.
·
Jika nilai Asymp. Sig (2- tailed ) dibawah 0,05,
berarti terdapat masalah autokorelasi
3.4.4. Pengujian Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan
sementara adanya hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat.
Hipotesis yang dirumuskan adalah Hipotesis nol ( H0 ) dan hipotesis
alternatif ( Ha ). Untuk Uji hipotesis digunakan alat analisi
regresi linear berganda, yaitu untuk mengetahui adanya pengaruh antara lebih
dari satu variabel bebas terhadap satu variabel terikat. Pengujian hipotesis
meliputi:
A. Uji hipotesis Simultan
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah semua
variabel independen mempunyai pengaruh yang sama terhadap variabel dependen.
Dilakukan dengan menggunakan uji distribusi F, yaitu dengan membandingkan nilai
F tabel dan F hitung. Sehingga dapat dilakukan uji signifikansi dengan
hipotesis
·
H0 : Tidak terdapat pengaruh signifikan
antara variabel Neraca perdagangan, Tingkat inflasi dan cadangan devi sa
terhadap Nilai Tukar ( Kurs ) rupiah
·
Ha : Terdapat pengaruh signifikan antara
variabel neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa terhadap nilai
tukar rupiah
Dengan statistik pengujian dalam menentukan F tabel dan F
hitung dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% atau dengan taraf signifikansi
sebesar 5% ( α = 0,05 ). Dengan kriterianya adalah:
·
Jika F hitung > F tabel, maka H0 Ditolakdan
Ha diterima, berarti masing- masing variabel independen secara
bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengaruh dependen.
·
Jika F hitung < F tabel, maka H0 diterima
dan Ha ditolak, berarti masing-masing variabel independen secara
bersama-sama tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel
dependen.
B. Uji
Hipotesis Parsial
Bertujuan untuk
mengetahui besarnya pengaruh masing-masing variabel independen secara
individual ( parsial ), sebagai berikut:
1. Neraca Perdagangan
terhadap Nilai tukar rupiah
H0: Neraca
perdagangan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Ha: Neraca
perdagangan berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah
2. Inflasi terhadap Nilai tukar rupiah
H0: Inflasi
tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Ha: Inflasi
berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah
3. Cadangan Devisa terhadap Nilai tukar rupiah
H0: Cadangan devisa tidak berpengaruh
signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Ha: Cadangan devisa berpengaruh signifikan
terhadap nilai tukar rupiah
Dengan statistik pengujian yaitu:
·
Jika - t tabel < t hitung < t tabel maka H0
diterima dan Ha ditolak
·
Jika -t hitung < -t tabel atau t hitung > t
tabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima
3.4.5. Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi
adalah salah satu nilai statistik yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah
ada hubungan pengaruh antara dua variabel
( Algifari, 2011 : 45 ) dfan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar
kemampuan variabel independen menjelaskan variabel dependen (
Nugroho, 2005 : 50 ). Nilai R square dinyatakan baik jika diatas 0,5, karena
nilai R square berkisar antara 0 sampai 1.
BAB
IV
GAMBARAN
UMUM OBJEK PENELITIAN
4.1. Gambaran Umum Bank Indonesia
Bank Indonesia berasal dari De Javasche Bank N.V yang
merupakan salah satu Bank milik pemerintah Belanda.De Javasche Bank N.V
didirikan pada zaman penjajahan Belanda,tepatnya pada tanggal 10 oktober
1827.Kemudian De Javasche Bank N.V dinasionalisasi pemerintah Republik
Indonesia pada 6 desember 1951 dengan UU nomor 24 tahun 1951 menjadi Bank milik
pemeritah Republik Indonesia. Selanjutnya berdasarkan penetapan Presiden Nomor
17 tahun 1965,Bank Indonesia bersama Bank-Bank lainnya seperti Bank Koperasi
Tani dan Nelayan,Bank Negara Indonesia dan Bank Tabungan Negara dilebur ke
dalam Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI).Bank negara
Indonesia ini terdiri dari BNI unit 1,BNI unit II,BNI unit III,BNI unit IV,dan
BNI unit V.Bank Negara Indonesia unit 1kemudian berfungsi sebagai Bank
Sirkulasi,Bank Sentral dan Bank Umum ,dijadikan Bank Sentral dikukuhkan lagi
dalam UU RI Nomor 23 tahun 1999.
Bank Indonesia merupakan Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk
Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan
moneter, Mengontrol kelancaran system pembayaran, dan Pengawasan Perbankan,
serta Menjalankan fungsi sebagai “Lender of the Last Resort” ( Bank Indonesia ).
4.2. Tujuan
Bank Indonesia
Tujuan Bank indonesia tertuang dalam Undang-undang Republik
Indonesia No. 23 Tahun 1999 bab III pasal ( 7 )
adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Maksud dari
kestabilan rupiah yang diinginkan oleh bank indonesia adalah:
1. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat
diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi
2. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.Hal
Ini dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang negara lain.
4.3. Tugas
Bank Indonesia
Secara garis besar ada 3 tugas Bank Indonesia dalam rangka
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, seperti yang telah diungkapkan
diatas. adapun tugas-tugas Bank Indonesia adalah:
1.
Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter.
2.
Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran
3.
Mengatur dan mengawasi bank
4.4. Perkembangan
Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia
Sejalan
dengan tujuan kebijakan nilai tukar maka sistem dan kebijakan
nilai tukar di Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Berikut sejarah panjang perubahan kebijakan sistem
nilai tukar di Indonesia ( Suseno & simorangkir, 2004 : 39 – 46 ).
4.4.1 Kebijakan Nilai Tukar
pada Periode Perjuangan Kemerdekaan (1945-1959)
Sejarah nilai
tukar pada periode ini diawali dari tahun 1945 hingga tahun 1953, ketika
Pemerintah menerapkan sistem nilai tukar tetap dengan menetapkan nilai tukar
rupiah sebesar tertentu terhadap mata uang asing atau mata uang lokal lainnya.
Penetapan Rupiah terhadap mata uang lokal lainnya tersebut disebabkan banyaknya
mata uang lokal yang digunakan sebagai alat pembayaran sehingga diperlukan
nilai penukaran antar mata
uang guna mempermudah transaksi. Sebagai langkah awal pada 6 Maret 1945, 1
Rupiah Jepang disamakan dengan 3 sen Netherlands Indie Civil Administration
(NICA) sebagai pengganti uang Jepang di daerah yang diduduki sekutu.
Perang pada
periode perjuangan telah merusak stabilitas ekonomi ditandai dengan gangguan di
bidang produksi, distribusi, perdagangan, dan bidang ekonomi lainnya. Selain
itu, besarnya kebutuhan pembiayaan untuk perang mengakibatkan pemerintah
mencetak uang dalam jumlah 41 yang besar dan kebijaksanaan tersebut pada
gilirannya mengakibatkan inflasi meningkat tajam dan nilai tukar Indonesia
dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan mata uang asing lainnya. Nilai tukar
yang over valued ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan ekspor dan
pada lanjutannya mengakibatkan terjadinya krisis devisa. Sebagai satu langkah
untuk mengatasi permasalahan ekonomi tersebut, dari sisi kebijakan nilai tukar,
pemerintah pada 7 Maret 1946 mendevaluasi nilai tukar Rupiah sebesar 29,12%
dari Rp. 1,88 per USD menjadi Rp. 2,65 per USD.
Dalam upaya
mengatasi tingginya laju inflasi, pemerintah melakukan pengetatan moneter
dengan menggunting (Gunting Sjarifudin) uang De Javasche Bank (DJB), uang
Hindia Belanda dan uang NICA pada 19 Maret 1950. Uang kertas bagian kanan
ditukar dengan obligasi pemerintah, sementara uang kertas bagian kiri dengan
nilai di atas f2,50 diakui sebagai alat pembayaran sah. Dengan pengguntingan
ini, nilai mata uang tersebut hanya _ dari nilai nominalnya. Selain itu, untuk
penyeragaman mata uang, ORI ditarik kembali dari peredaran pada Maret 1950.
Sementara itu,
dalam transaksi devisa, Pemerintah Indonesia menetapkan nilai tukar yang
berbeda antara penghasil dan pemakai devisa atau sering disebut dengan multiple
exchange rate system. Dalam sistem ini, nilai tukar bagi penghasil devisa
adalah sebesar 200% dari kurs resmi dan bagi pemakai devisa sebesar 300%.
Sistem nilai tukar ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah yang
berasal dari selisih kurs guna menutupi defisit keuangan negara. Sistem
sertifikasi devisa dihapus sejak 4 Januari 1952 dan hanya satu kurs resmi yang
berlaku bagi kegiatan ekspor maupun impor, yaitu sebesar Rp. 3,80 per USD.
Pembiayaan
defisit pemerintah melalui pencetakan uang mengakibatkan nilai tukar terus
merosot dan over valued sehingga ekspor menurun. Penurunan ekspor tersebut
menjadi salah faktor utama yang menyebabkan penurunan devisa sejak pertengahan
tahun 1951. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, pemerintah kembali mendevaluasi nilai tukar rupiah pada
Februari 1952 sebesar 66,7%, yaitu dari sebesar Rp. 3,80 menjadi Rp. 11,40 per
USD. Selanjutnya pada 20 Juni 1957, pemerintah menerapkan sistem nilai tukar
mengambang pada pelaku ekonomi tertentu, misalnya, hanya pemegang izin impor
yang dapat membeli devisa. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan
ekspor sehingga kegiatan impor dapat dihidupkan kembali dan kegiatan di daerah
perkebunan sebagai salah satu
penyumbang utama barangbarang ekspor dapat ditingkatkan.
4.4.2 Kebijakan Nilai Tukar
Pada Periode Ekonomi Terpimpin (1959-1966)
Perekonomian pada
periode ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah, inflasi yang
membumbung tinggi (635% pada tahun 1966), dan investasi merosot tajam.
Sementara itu, kebijakan devisa yang ketat menghambat perdagangan dan lalu
lintas modal internasional, serta menciptakan pasar gelap dan kegiatan
spekulasi valuta asing. Sejalan
dengan perkembangan ekonomi yang memburuk dan inflasi yang tinggi tersebut,
nilai tukar rupiah riil merosot terus sebagaimana terjadi periode kemerdekaan.
Perkembangan tersebut mengakibatkan nilai rupiah yang ditetapkan dengan sistem
nilai tukar tetap menjadi over-valued.
Untuk mengatasi
semua permasalahan tersebut, dari sisi kebijakan moneter, pemerintah melakukan
sanering uang pada 25 Agustus 1959 dengan menurunkan nilai uang pecahan Rp500
dan Rp1000 menjadi Rp50 dan Rp100. Selain itu, dari sisi kebijakan nilai tukar,
pemerintah kembali melakukan devaluasi nilai tukar rupiah sebesar 74,7% dari
Rp.11,40 per USD menjadi Rp.45 per USD. Selanjutnya, pada 13 Desember 1965, pemerintah
menerbitkan uang rupiah baru dengan nilai diperkecil, yaitu Rp1000 uang lama
sama dengan Rp1 uang baru.
Kebijakan ini bertujuan untuk
mengurangi dampak kenaikan harga dari defisit pengeluaran pemerintah.
4.4.3 Kebijakan Nilai Tukar
pada Periode Stabilisasi, Rehabilitasi dan Pembangunan Ekonomi ( 1966-1983 )
Kondisi
perekonomian pada periode ini diwarnai dengan inflasi yang sangat tinggi.
Sejalan dengan kondisi ekonomi tersebut, kebijakan ekonomi kabinet Amanat
Penderitaan Rakyat (Ampera) diarahkan pada program stabilisasi dan
rehabilitasi, ekonomi. Program tersebut berhasil menekan laju inflasi dari 635%
pada tahun 1965 menjadi 85,10% pada tahun 1968, dan sebesar 9,90% pada tahun
1969. Sementara itu, dalam rangka meningkatkan ekspor pada tahun 1967 pemerintah
mengganti sistem bukti ekspor dengan multiple exchange rate systemmenjadi
sistem bonus ekspor dengan sistem nilai tukar mengambang. Dalam sistem bonus
ekspor tersebut devisa hasil ekspor dapat diperdagangkan di pasar bebas.
Sejalan dengan
pencapaian stabilitas moneter tersebut, mulai tahun 1969 pemerintah membuat
rencana pembangunan dalam lima tahun (Repelita). Dalam Repelita, disusun
program-program pembangunan termasuk di dalamnya kebijakan nilai tukar sebagai
bagian dari kebijakan moneter. Dari sisi kebijakan nilai tukar dan devisa, pada
Agustus 1971 pemerintah memberlakukan sistem devisa bebas dan mendevaluasi
nilai tukar Rupiah sebesar 9,8% dari Rp378 per USD menjadi Rp415 per USD.
Devaluasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki neraca pembayaran melalui
perbaikan ekspor.
Laju inflasi
Indonesia yang cenderung lebih besar dibandingkan negara-negara mitra dagang
utama pada tahun 1970-an mengakibatkan nilai tukar rupiah over-valued. Nilai
tukar yang cenderung over-valued dapat mengganggu ekspor karena harga-harga
barang ekspor lebih mahal dibandingkan negara pesaing. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, pemerintah mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 33,6%
dari Rp415 per USD menjadi Rp625 per USD pada 15 November 1978 (Knop 15).
Sejalan dengan kebijakan devaluasi tersebut, sistem nilai tukar yang digunakan
juga diubah menjadi sistem nilai tukar mengambang terkendali. Dalam sistem ini,
nilai tukar rupiah diambangkan dengan sekeranjang mata uang mitra dagang
utama. Secara harian ditetapkan kurs indikasi dan dibiarkan bergerak pada
kisaran kurs tertentu. Pemerintah akan melakukan intervensi apabila nilai tukar
bergerak melebihi batas atas atau batas bawah yang ditetapkan. Kebijakan Knop
15 tersebut berhasil meningkatkan perolehan devisa hasil ekspor.
4.4.4 Kebijakan Nilai Tukar
Periode Deregulasi Ekonomi (1983-1996)
Dalam
rangka meningkatkan daya saing barang-barang ekspor, kebijakan nilai tukar yang
dilakukan adalah mendevaluasi kembali nilai tukar Rupiah pada 30 Maret 1983
sebesar 38,1% dari Rp. 702,50 menjadi Rp 970 per USD. Selanjutnya, pada
September 1986 Pemerintah kembali mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 45%
dari sebesar Rp1.134 per USD menjadi sebesar Rp1.644 USD.
Deregulasi
sektor moneter, keuangan, dan perbankan tahun 1988 ( Pakto 1988 ) telah berhasil
meningkatkan arus modal masuk asing ke Indonesia. Arus modal masuk tersebut
tidak terbatas pada arus modal jangka panjang, tetapi juga arus modal jangka
pendek. Arus balik modal jangka pendek dapat berbahaya bagi perekonomian
nasional jika Pemerintah tidak mempunyai cadangan devisa yang cukup untuk mempertahankan
sistem nilai tukar mengambang terkendali. Untuk menghindarkan dampak negatif
dari arus modal jangka pendek tersebut, sejak tahun 1992 dilakukan penyesuaian
kebijakan nilai tukar dengan cara memperlebar pita intervensi. Kebijakan ini
dilakukan untuk mencegah dana jangka pendek dipergunakan untuk spekulasi di
pasar valuta asing dalam negeri. Kebijakan
pelebaran pita intervensi dilakukan dengan 45 pelebaran pita intervensi nilai
tukar rupiah sebesar Rp 6 pada tahun 1992. Pelebaran band intervensi dilakukan
masing-masing sebanyak dua kali pada tahun 1994, 1995 dan 1996, dengan
pelebaran band pada bulan September 1996 dari sebesar R118 (5%) menjadi Rp192
(8%). Pelebaran tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong perkembangan pasar
valuta asing dan mengurangi ketergantungan permintaan valas terhadap Bank
Indonesia.
Bersamaan
dengan kebijakan tersebut, sistem nilai tukar mengambang terkendali
disempurnakan pada 29 Desember 1995 dengan menerapkan penggunaan batas kurs
intervensi di samping kurs konversi. Penetapan batas kurs intervensi
dimaksudkan sebagai batas bagi bank untuk membeli atau menjual USD dari Bank
Indonesia. Jika kurs rupiah lebih tinggi dari batas atas intervensi, bank dapat
membeli USD dari Bank Indonesia. Sebaliknya, dapat menjual USD kepada Bank
Indonesia apabila kurs rupiah lebih rendah dari batas bawah intervensi.
4.4.5 Kebijakan Nilai Tukar Pada Periode Saat dan Setelah Krisis
Ekonomi dan Moneter (1997- 2003)
Krisis
nilai tukar yang dialami oleh Bath Thailand pada pertengahan tahun 1997 telah
menyebar dengan cepat ke negara-negara Asia, seperti Indonesia, Malaysia,
Filipina, dan Korea. Untuk mencegah terjadinya penularan dari krisis nilai
tukar negara tetangga tersebut, Bank Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan
untuk mengurangi terjadinya serangan terhadap nilai tukar rupiah. Kebijakan
yang dilakukan Bank Indonesia tersebut meliputi kebijakan pelebaran rentang
intervensi (spread) dan intervensi pasar valuta asing. Sebagai langkah pertama,
pada 11 Juli 1997, Bank Indonesia memperlebar rentang intervensi nilai tukar
dari 8% menjadi 12% dengan batas bawah Rp 2.374 dan batas atas Rp 2.678.
Kebijakan ini ditempuh untuk memberi keleluasaan pada pelaku pasar dalam menentukan
kurs rupiah dan mengurangi intervensi Bank Indonesia di pasar valas. Selain
itu, Bank Indonesia juga melakukan kebijakan moneter yang ketat dan intervensi
di pasar valuta asing untuk meredam melemahnya nilai tukar rupiah. Untuk
mengurangi permintaan terhadap valuta asing maka transaksi forward jual rupiah
antara bank dengan nonresident dibatasi menjadi hanya USD lima juta per nasabah.
Intervensi
pasar valuta asing Bank Indonesia hanya memberikan dampak yang sangat marginal,
sementara cadangan devisa mulai menurun akibat kebijakan ini. Dalam rangka
mencegah terkuras habisnya cadangan devisa, maka Pemerintah pada tanggal 14
Agustus 1997 mengambil kebijakan untuk mengambangkan rupiah dengan menganut
sistem nilai tukar mengambang bebas. Kebijakan ini sama seperti yang dilakukan
negara-negara tetangga, seperti Thailand mengambangkan nilai tukar bath sesuai
mekanisme pasar pada tanggal 2 Juli 1997 dan Philipina mengambangkan peso pada
tanggal 11 Juli 1997. Penerapan sistem nilai tukar mengambang ini mengakibatkan
nilai tukar rupiah melemah lebih lanjut. Bahkan hanya dalam jangka waktu 4
bulan setelah ditetapkan sistem nilai tukar mengambang, rupiah melemah hingga
sebesar 53,2% dari sebesar Rp3.035 per satu dolar Amerika (USD) pada akhir
Agustus 1997 menjadi sebesar Rp4.650 pada akhir Desember 1997, dan bahkan pada
akhir Januari 1998 nilai tukar anjlok menjadi Rp10.375.
Krisis
nilai tukar dengan disertai gejolak sosial di dalam negeri tersebut telah
mengakibatkan meroketnya laju inflasi dan kontraksi ekonomi yang sangat dalam
pada tahun 1998 . Namun, sejalan dengan perkembangan ekonomi yang semakin
membaik, stabilitas moneter dapat terjaga, serta tidak terdapat gejolak sosial
yang berarti, perkembangan nilai tukar rupiah pada tahun 2003 cenderung stabil
dan menguat.
BAB V
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
5.1. Perkembangan Variabel
Penelitian
5.1.1. Perkembangan Nilai Tukar
Pada tahun 2007 hingga tahun 2016
nilai tukar rupiah terhadap dollar dikatakan terbilang stabil dikarenakan tidak
ada fluktuasi berupa depresiasi atau pun apresiasi yang cukup besar besar
terhadap dollar. Meskipun pada tahun 2010 dan 2011 kembali menguat sebesar 9.084,55 dan 8.779,49 Nilai tukar
menguat karena adanya tren pergerakan mata uang di negara-negara kawasan dan
masih melimpahnya likuiditas global ditengah perlambatan ekonomi serta
ketidaksinambungan fiskal di negara maju mendorong aliran modal masuk. Pada
tahun 2013 sampai 2015 terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Pada tahun 2013 rupiah terdepresiasi menjadi 10.451,37 rupiah
terhadap dolar AS. Dan pada tahun 2014 nilai tukar rupiah terhadap dollar terus
melemah menjadi 11.878,30
rupiah. Pada tahun 2015 nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menjadi 13.391,97 rupiah.
Kemudian pada tahun 2016 pada level 13.307,38 per US dollar nya. Melemahnya
nilai tukar ini ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor yang pertama adalah adanya indikasi dari keluarnya
investasi portofolio asing, alasan investasi portofolio asing ini keluar dari
indonesia adalah adanya rencana the Fed ( bank sentral AS ) untuk mengurangi
quantitative Easing ( QE ) untuk menyuntik uang ke bank bank di AS demi
pemulihan diri pasca krisis.
Tabel 5.1. Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD Tahun 2007-2016
Tahun
|
Nilai Tukar
(
Rupiah/USD )
|
2007
|
9.136,35
|
2008
|
9.679,55
|
2009
|
10.308,35
|
2010
|
9.084,55
|
2011
|
8.779,49
|
2012
|
9.380,39
|
2013
|
10.451,37
|
2014
|
11.878,30
|
2015
|
13.391,97
|
2016
|
13.307,38
|
Sumber: Bank Indonesia
5.1.2. Perkembangan Neraca Perdagangan
Neraca
perdagangan merupakan nilai ekspor dikurangi nilai impor. Sejak 2007 hingga
2011, kinerja ekspor-impor Indonesia menunjukkan tren yang meningkat.
Puncaknya terjadi pada 2011, saat nilai ekspor netto Indonesia mencapai 24.022
miliar dolar AS. Sejak itu, nilai ekspor netto Indonesia mengalami tren
penurunan. Sejak 2007 hingga 2016, neraca perdagangan ( ekspor netto )
Indonesia pernah menunjukkan nilai negatif atau yang biasa disebut dengan
defisit perdagangan. Kejadian ini terjadi selama tiga tahun berturut-turut,
yaitu 2012 hingga 2014. Pada 2012, defisit neraca perdagangan mencapai 1,884
miliar dolar AS. Defisit perdagangan ini meningkat menjadi 3,027 miliar dolar
AS pada 2014. Indonesia baru mencatat surplus perdagangan lagi pada 2015.
Defisit neraca perdagangan ini disebabkan oleh menurunnya nilai ekspor beberapa
komoditas utama. Pada 2012, misalnya, ekspor komoditas minyak dan gas hanya
mampu mencapai angka 36,97 miliar dolar AS, menurun sebesar 4,5 miliar dolar AS
dari tahun sebelumnya. Selain itu, melonjaknya nilai impor, khususnya untuk
barang konsumsi dan bahan baku serta barang modal juga memberikan tekanan pada
neraca perdagangan.
Tabel 5.2 Perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia
Periode 2007-2016
|
Tahun
|
Neraca perdagangan ( Juta US$ )
|
|
2007
|
20957
|
|
2008
|
9918
|
|
2009
|
21191
|
|
2010
|
21032
|
|
2011
|
24022
|
|
2012
|
-1884
|
|
2013
|
-6237
|
|
2014
|
-3207
|
|
2015
|
5352
|
|
2016
|
8234
|
Sumber: Bank Indonesia
5.1.3. Perkembangan Inflasi
Perekonomian
Indonesia selalu mengalami inflasi setiap tahun,walaupun inflasi yang terjadi
selalu mengalami perubahan setiap tahunnya yang dipengaruhi banyak faktor. Pada
tahun 2008, angka inflasi mencapai 11,06 persen. Inflasi tahun 2008 yang tinggi
ini di sebabkan oleh adanya krisis finansial global. Pada tahun 2009 inflasi di
indonesia menurun menjadi 2,78 persen ini dikarenakan adanya deflasi pada
barang-barang yang harganya ditetapkan oleh pemerintah, seperti bahan bakar
minyak dan listrik. Selanjutya, pada tahun 2010 sampai 2011 inflasi indonesia mengalami
kenaikan kembali mencapai angka 6,96 persen dan 3,79 persen. Pada tahun 2012,
angka inflasi mencapai 4,30 persen. Inflasi tahun 2012 yang cukup terkendali
ini disebabkan beberapa faktor, seperti faktor musim, harga komoditas pangan
global yang mengalami penurunan, dan penundaan kenaikan tarif listrik dan harga
BBM bersubsidi serta pengaruh dari penerapan pembauran kebijakan moneter
danmakroprundensial. Selain itu koordinasi yang dilakukan Pemerintah melalui
Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID ) yang
sangat berpengaruh terutama pada upaya peningkatan produksi, kelancaran
distribusi, dan stabilitas harga pangan strategis. Selanjutnya, pada tahun 2013
dan 2015 terjadi inflasi sebesar 8,38 persen dan 8,36 persen. Tingginya inflasi
tersebut sedikitnya ada tiga faktor penyebab. Pertama, kenaikan tingkat harga
barang impor karena semakin melemahnya nilai rupiah, kedua, adanya kenaikan
tingkat upah tenaga kerja yang tidak diimbangi oleh peningkatan
produktifitasnya, dan faktor yang ketiga, adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selanjutnya pada tahun 2016 tingkat inflasi berada pada angka 3.02 persen
dimana sejumlah komoditas diantaranya seperti cabai merah, bawang merah, tarif
angkutan menjadi faktor yang mempengaruhi tingkat inflasi pada tahun tersebut.
Tabel 5.3. Perkembangan Tingkat Inflasi di Indonesia Periode 2007-2016
|
Tahun
|
Inflasi ( % )
|
|
2007
|
6.60
|
|
2008
|
11.06
|
|
2009
|
2.78
|
|
2010
|
6.96
|
|
2011
|
3.79
|
|
2012
|
4.30
|
|
2013
|
8.38
|
|
2014
|
8.36
|
|
2015
|
3.35
|
|
2016
|
3.02
|
Sumber: Bank Indonesia
5.1.4. Perkembangan Cadangan Devisa
Pada tahun
2007 ke tahun 2008 cadangan devisa di Indonesia sempat mengalami penurunan dari
56.920 juta US dollar menjadi 51.360 juta US dollar. Faktor utama penyebab
penurunan tersebut adalah kiris perekonomian global pada tahun 2008 yang
menyebabkan menurunnya kinerja neraca pembayaran. Kinerja neraca pembayaran
yang menurun secara langsung menyebabkan posisi cadangan devisa di Indonesia
juga menurun di tahun itu. Setelah itu di tahun 2009 cadangan devisa Indonesia mulai
mengalami perkembangan sampai tahun 2012. Penurunan cadangan devisa di
Indonesia terjadi lagi pada tahun 2012 sampai tahun 2013 dari 112.781 juta USD menjadi
99.387 juta USD. Hal ini terjadi karena pembayaran utang luar negeri pemerintah
dan pembayaran kebutuhan impor pada tahun itu, terutama impor migas. Setelah
itu posisi cadangan devisa Indonesia kembali mengalami perkembangan di tahun
2014. Posisi cadangan devisa Indonesia
akhir desember 2015 tercatat sebesar
105,9 juta USD, Sementara padat akhir tahun 2016 terjadi peningkatan yang cukup
signifikan. Peningkatan cadangan devisa tersebut berasal dari penarikan
pinjaman luar negeri Pemerintah, penerimaan hasil ekspor migas, dan penerbitan
global bonds Pemerintah yang cukup untuk menutupi kebutuhan devisa, antara lain
untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah serta penggunaan devisa dalam
rangka stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya. posisi cadangan devisa Indonesia akhir
Desember 2016 tercatat sebesar US$116,4 miliar. Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi Bank Indonesia Tirtra Segara menjelaskan peningkatan tersebut
dipengaruhi penerimaan cadangan devisa, antara lain berasal dari penerbitan
global bonds dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan
pajak dan devisa migas.
Tabel 5.4. Perkembangan Jumlah Cadangan Devisa Indonesia
Periode 2007-2016
|
Tahun
|
Cadangan devisa
( Juta US$ )
|
|
2007
|
56,920.00
|
|
2008
|
51,639.00
|
|
2009
|
66,105.00
|
|
2010
|
96,201.00
|
|
2011
|
110,123.00
|
|
2012
|
112,781.00
|
|
2013
|
99,387.00
|
|
2014
|
111,862.00
|
|
2015
|
105,931.00
|
|
2016
|
116,362.00
|
Sumber: Bank
Indonesia
5.2. Analisis Data
5.2.1. Uji Normalitas
Uji
ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi, nilai
residu dari regresi mempunyai distribusi yang normal. ( Santoso, 2010:210 ).
Jika nilai Asymp ( 2-tailed ) > 0,05 berarti data dan residu berdistribusi
normal. Sebaliknya, jika nilai Asymp. Sig. ( 2-tailed ) < 0,05 berarti data
dan residu tidak berdistribusi normal.
Tabel 5.5: Statistik Uji Normalitas
|
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test
|
|
|
Unstandardized Residual
|
|
N
|
7
|
|
Normal Parametersa,b
|
Mean
|
.0000000
|
|
Std. Deviation
|
.04234580
|
|
Most Extreme Differences
|
Absolute
|
.123
|
|
Positive
|
.123
|
|
Negative
|
-.115
|
|
Kolmogorov-Smirnov Z
|
.327
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
1.000
|
|
a. Test distribution is Normal.
|
|
b. Calculated from data.
|
Berdasarkan uji Kolmogorov Sminrnov diatas, diperoleh nilai signifikansi sebesar 1,000 > 0,05. Dengan demikian dapat diartikan bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas.
5.2.2. Uji Linearitas
Uji linearitas bertujuan untuk mengetahui apakah
dua variabel mempunyai hubungan linear atau tidak yaitu dengan cara
membandingkan taraf signifikansi antara F hitung dan F tabel.
Tabel 5.6: Statistik Pengujian Linearitas
|
ANOVAa
|
|
Model
|
Sum of Squares
|
Df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
.183
|
3
|
.061
|
17.000
|
.022b
|
|
Residual
|
.011
|
3
|
.004
|
|
|
|
Total
|
.194
|
6
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
|
|
b. Predictors: (Constant),
LN_CadanganDevisa, LN_NeracaPerdagangan, LN_Inflasi
|
Berdasarkan
Output diatas, diperoleh nilai F hitung sebesar 17,000 dengan signifikansi
0,022. Diperoleh nilai F tabel dengan df1 = 3 dan df2 = 3 pada taraf
signifikansi 5% sebesar 9,277. Signifikansi (0,022) < 0,05. Dapat diartikan
bahwa variabel inflasi, neraca perdagangan dan cadangan devisa memiliki
hubungan yang linier dengan nilai tukar.
5.2.3. Uji Asumsi Klasik
5.2.3.1.Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas
bertujuan untuk membuktikan atau menguji apakah dalam suatu variabel regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas ( independen ). Model regresi yang
baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel-variabel independen
sehingga disebut sebagai variabel yang ortogonal.
Tabel 5.7: Statistik Uji
Multikolinearitas
|
Coefficientsa
|
|
Model
|
Collinearity Statistics
|
|
Tolerance
|
VIF
|
|
1
|
(Constant)
|
|
|
|
LN_NeracaPerdagangan
|
.948
|
1.055
|
|
LN_Inflasi
|
.629
|
1.591
|
|
LN_CadanganDevisa
|
.605
|
1.654
|
|
a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
|
Variabel
neraca perdagangan ( X1) memiliki nilai tolerance
sebesar 0.948 dan nilai Variance
Inflation Factor ( VIF)
sebesar 1,055. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel neraca perdagangan tidak
mempunyai persoalan dengan variabel bebas lainnya atau dengan kata lain tidak
terjadi multikolinearitas.
Sementara itu, variabel Inflasi ( X2
), memiliki nilai tolerance sebesar
0,629 dan nilai Variance Inflation Factor
( VIF ) sebesar 6,228. Karena nilai VIF untuk variabel inflasi tidak lebih dari
10 dan nilai tolerance mendekati angka 1, maka disimpulkan bahwa variabel
inflasi tidak memiliki masalah dengan variabel bebas lainnya, atau dengan kata
lain tidak terjadi multikolinearitas.
Kemudian Variabel Cadangan devisa (
X3 ), memiliki nilai toleransi sebesar 0,605 dan nilai Variance Inflation Factor ( VIF )
sebesar 1,654, maka dapat disimpulkan bahwa variabel cadangan devisa tidak
mempunyai persoalan dengan variabel bebas lainnya, atau dengan kata lain tidak
terjadi multikolinearitas.
Dari hasil
perhitungan dan penjelasan mengenai hasil analisis data diatas, diperoleh
nilai VIF untuk seluruh variable bebas < 10 dan tolerance > 0,10. Hal ini dapat disimpulkan
bahwa model regresi tersebut bebas dari multikolinearitas.
5.2.3.2.Uji Heterokedastisitas
Model regresi yang baik adalah yang
homokedastisitas atau tidak terjadi heterokedastisitas. Untuk mendeteksi ada
tidaknya masalah heterokedastisitas, digunakan Uji Glejser dengan cara
meregrresikan nilai absolut residual terhadap variabel independen.
Tabel 5.8: Statistik Uji
Heterokedastisitas
|
Coefficientsa
|
|
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|
1
|
(Constant)
|
-.783
|
.316
|
|
-2.480
|
.089
|
|
LN_NeracaPerdagangan
|
.004
|
.011
|
.115
|
.381
|
.728
|
|
LN_Inflasi
|
.017
|
.015
|
.408
|
1.106
|
.350
|
|
LN_CadanganDevisa
|
.066
|
.023
|
1.067
|
2.837
|
.066
|
|
a. Dependent Variable: Abs_res
|
`
Berdasarkan uji Glejser diatas diperoleh nilai signifikansi
masing-masing variabel independen dengan absolut residual sebesar 0,728; 0,350
dan 0,066 > 0,05. Dapat diartikan tidak terdapat heterokedastisitas dalam
model regresi penelitian ini.
5.2.3.3.Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah
dalam sebuah model regresi linear ada sebuah korelasi antara kesalahan
pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 ( sebelumnya ) (
Santoso, 2010 : 213 ). Uji statistik yang digunakan adalah Run Test.
Tabel 5.9: Statistik Uji
Run Test
|
Runs Test
|
|
|
Unstandardized Residual
|
|
Test Valuea
|
.00466
|
|
Cases < Test Value
|
3
|
|
Cases >= Test Value
|
4
|
|
Total Cases
|
7
|
|
Number of Runs
|
5
|
|
Z
|
.061
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
.952
|
|
a. Median
|
Dari
uji Runs Test diatas diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,952 > 0,05. Dapat diartikan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi dalam model regresi.
5.2.4. Hasil Uji Hipotesis dan Pembahasan.
5.2.4.1.Uji Koefisien
Regresi Secara Simultan ( UJI F )
Uji hipotesis simultan mempunyai tujuan untuk
mengetahui apakah variabel independen secara bersasma-sama memiliki pengaruh (
simultan ) terhadap variabel dependen serta untuk mengetahui ketepatan model
regresi yang dipilih.
Tabel 5.10: Statistik
Uji F
|
ANOVAa
|
|
Model
|
Sum of Squares
|
Df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
.183
|
3
|
.061
|
17.000
|
.022b
|
|
Residual
|
.011
|
3
|
.004
|
|
|
|
Total
|
.194
|
6
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
|
|
b. Predictors: (Constant),
LN_CadanganDevisa, LN_NeracaPerdagangan, LN_Inflasi
|
Diperoleh nilai F hitung sebesar
17,000 dengan signifikansi 0,022. Diperoleh nilai F tabel dengan df1 = 3 dan
df2 = 3 pada taraf signifikansi 5% sebesar 9,277. Dengan demikian maka
diketahui F hitung (17,000) > F tabel (9,277) atau signifikansi (0,022) <
0,05. Dapat diartikan bahwa variabel inflasi, neraca perdagangan dan cadangan
devisa secara bersama-sama Berpengaruh serta dapat menjadi prediktor bagi nilai
tukar.
5.2.4.2.Uji Koefisien Regresi Secara Parsial (UJI t)
Uji t dipergunakan untuk mengetahu pengaruh dari
masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil pengujian
hipotesis parsial dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:
Tabel 5.11: Statistik Hasil Uji T
|
Coefficientsa
|
|
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
|
1
|
(Constant)
|
12.053
|
1.246
|
|
9.673
|
.002
|
|
LN_NeracaPerdagangan
|
-.246
|
.042
|
-.809
|
-5.786
|
.010
|
|
LN_Inflasi
|
-.165
|
.059
|
-.479
|
-2.789
|
.068
|
|
LN_CadanganDevisa
|
-.018
|
.092
|
-.034
|
-.195
|
.858
|
|
a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
|
Dari data tabel statistik diatas,
maka diperoleh persamaan regresi:
LN_Nilai Tukar =12,053 – 0,246 LN_Neraca Perdagangan – 0,165
LN_Inflasi– 0,018 LN_Cadangan Devisa + e.....................( 6 )
Dimana:
-
Nilai konstanta (a) sebesar 12,053. Artinya adalah apabila variable independen diasumsikan nol (0), maka nilai tukar sebesar 12,053.
-
Nilai koefisien regresi variable neraca perdagangan sebesar −0,246. Artinya adalah bahwa setiap peningkatan neraca perdagangan (
Surplus ) sebesar
1 % maka akan menurunkan ( Apresiasi ) nilai tukar sebesar 0,246 % dan sebaliknya, dengan asumsi variabel lain tetap.
-
Nilai koefisien regresi variable inflasi sebesar −0,165. Artinya adalah bahwa setiap peningkatan inflasi sebesar 1 % maka akan menurunkan ( Apresiasi ) nilai tukar sebesar 0,165 % dan sebaliknya, dengan asumsi variabel lain tetap.
-
Nilai koefisien regresi variable cadangan devisa sebesar −0,018. Artinya adalah bahwa setiap peningkatan cadangan devisa sebesar 1 % maka akan menurunkan nilai tukar sebesar (
Apresiasi ) 0,018 % dan sebaliknya, dengan asumsi variabel lain tetap.
-
Standar error (e) merupakan variabel acak dan mempunyai distribusi probabilitas yang mewakili semua faktor yang mempunyai pengaruh terhadap Y tetapi tidak dimasukan dalam persamaan.
A. Pengaruh Neraca perdagangan Terhadap
Nilai Tukar Rupiah.
Pengujian Hipotesis dalam variabel Neraca Perdagangan
adalah sebagai berikut:
H0 : Neraca perdagangan tidak berpengaruh
signifikan terhadap Nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Ha : Neraca perdagangan berpengaruh
signifikan terhadap nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Berdasarkan pengujian
yang telah dilakukan diatas, menunjukkan bahwa variabel Neraca perdagangan
memiliki pengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Dari tabel pengujian di atas terlihat bahwa -t
hitung ( –5,786 ) < - t tabel (
−3,182 ) atau dengan nilai Sig. ( 0,010 ) < 0,05, hal ini membuktikan bahwa Ha diterima dan H0
ditolak. Yang artinya neraca perdagangan berpengaruh dan signifikan terhadap nilai tukar.
B. Pengaruh Tingkat Inflasi Terhadap Nilai
Tukar Rupiah
Pengujian Hipotesis
dalam variabel Inflasi adalah sebagai berikut:
H0 : Inflasi tidak berpengaruh signifikan
terhadap Nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Ha : Inflasi berpengaruh signifikan
terhadap nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Berdasarkan pengujian
yang telah dilakukan diatas, menunjukkan bahwa variabel Inflasi tidak memiliki
pengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Dari tabel pengujian di atas terlihat bahwa Inflasi. Diketahui – t tabel ( −3,182 ) < t hitung ( −2,789 ) < t tabel ( 3,182 ) atau Sig. ( 0,068 ) > 0,05. Hal ini membuktikan bahwa Ha ditolak dan H0
diterima. Yang artinya Inflasi tidak berpengaruh
dan signifikan terhadap nilai tukar.
C. Pengaruh Cadangan Devisa Terhadap Nilai
Tukar Rupiah
Pengujian Hipotesis dalam variabel cadangan devisa adalah
sebagai berikut:
H0 : Cadangan devisa tidak berpengaruh
signifikan terhadap Nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Ha : Cadangan devisa berpengaruh signifikan
terhadap nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Berdasarkan pengujian
yang telah dilakukan diatas, menunjukkan bahwa variabel Cadangan devisa
memiliki pengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Dari tabel pengujian di atas terlihat bahwa Inflasi. Diketahui–t tabel (−3,182) < t hitung (−0,195) < t tabel (3,182) atau Sig. (0,858) > 0,05. . hal ini membuktikan bahwa Ha ditolak dan H0
diterima. Yang artinya Inflasi berpengaruh
tidak signifikan terhadap nilai tukar.
5.2.5. Uji Koefisien Determinasi ( R2 )
Uji koefisien determinasi ( R2
) Pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi
variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah 0 ( nol ) dan 1 ( satu ).
Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen
dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang
mendekati 1 ( satu ) berarti variabel-variabel independen memberikan hampir
semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi-variasi independen (
Ghozali,2013 :97 ).
Tabel 5.12: Statistik Koefisien Determinasi
|
Model Summaryb
|
|
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the Estimate
|
|
1
|
.972a
|
.944
|
.889
|
.05989
|
|
a. Predictors: (Constant),
LN_CadanganDevisa, LN_NeracaPerdagangan, LN_Inflasi
|
|
b. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
|
Dari hasil
pengujian diatas diperoleh nilai R Square ( R2 ) sebesar 0,944. Artinya adalah bahwa persentase pengaruh variable neraca
perdagangan, inflasi dan cadangan devisa secara bersama-sama memiliki pengaruh
terhadap perubahan yang terjadi pada nilai tukar sebesar 94,4 %. Sedangkan sisanya 5,6 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi ini.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1. Kesimpulan
Berdasarkan pada data-data yang telah dikumpulkan
dan pengujian hipotesis yang dilakukan dengan menggunakan model regresi linear
berganda, telah diuraikan hasil-hasil analisis seperti diatas. Secara ringkas
dari uraian-uraian tersebut maka akan diuraikan jawaban dari perumusan masalah
yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya yaitu sebagai berikut.
1.
Hasil pengujian hipotesis pertama menemukan bahwa
variabel neraca perdagangan atau ekspor netto
memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap Fluktuasi nilai tukar
rupiah terhadap dollar Amerika. Ekspor barang-barang terutama barang baku
mempengaruhi perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dollar karena dengan
ekspor, perekonomian akan surplus dan memiliki neraca yang positif yang berarti
dollar masuk ke domestik. Sementara neraca perdagangan yang negatif akibat
impor terhadap barang industri akan menimbulkan defisit sehingga menimbulkan
pelemahan terhadap rupiah. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Utomo & Elys fauziah ( 2017 ) yang menyatakan bahwa tingkat ekspor akan
berpengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.
2.
Hasil pengujian Hipotesis kedua menemukan bahwa
variabel Inflasi berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap Nilai
Tukar rupiah terhadap Dolar AS. Hal ini dikarenakan tingkat inflasi yang masih
dalam taraf yang ringan yang justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Inflasi ringan ini akan mendororng pengusaha untuk meningkatkan kegiatan
produksinya dan melakukan investasi. Inflasi ringan akan membuat perekonomian
akan selalu bergairah. Pengaruh inflasi yang tidak signifikan ini juga
menunjukkan bahwa kenaikan harga barang di dalam negeri tidak signifikan
berpengaruh terhadap perilaku masyarakat untuk melakukan permintaan terhadap
barang luar negeri. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang
dilakukan oleh yang dilakukan oleh Utomo & Elys fauziyah ( 2017 ) yang
menyatakan bahwa inflasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kurs rupiah
terhadap dollar AS. Sementara itu dalam penelitian oleh Mardiana dkk, ( 2016 )
mengemukakan bahwa tingat inflasi berpengaruh negatif terhadap nilai tukar
rupiah terhadap dollar AS.
3.
Hasil pengujian hipotesis ketiga menemukan bahwa
variabel cadangan devisa berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap
fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS. Hasil penelitian ini sejalan
dengan penelitian yang dilakuan oleh Yanah ( 2014 ) yang menyatakan bahwa
cadangan devisa memiliki pengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah terhadap
US Dollar. Hal ini berarti bahwa penggunaan cadangan devisa dalam kebijakan
pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan penggunaan cadangan devisa tersebut
meskipun masih belum cukup besar untuk mempengaruhi fluktuasi Rupiah.
4.
Koefisien determinasi penelitian ini adalah 0,944
yang memperlihatkan bahwa 94,4% Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS
dipengaruhi oleh neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa.
6.2. Saran
Saran-saran yang dapat
diberikan oleh peneliti yaitu :
1.
Faktor-faktor ekonomi seperti neraca perdagangan,
inflasi dan cadangan devisa dapat
dijadikan parameter dalam pengendalian nilai tukar dalam upaya kestabilan
perekonomian negara, ini dikarenakan bahwa dalam penelitian ini ketiganya
memiliki pengaruh dalam fluktuasi nilai tukar, terutama neraca perdagangan yang
cukup signifikan dalam pengaruhnya terhadap nilai tukar rupiah tersebut.
diharapkan pemerintah mampu mengatasi fluktuasi nilai tukar melalui
kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan sektor-sektor ekonomi diatas
terutama yang berkaitan dengan sektor ekspor-impor dimana telah dijelaskan
bahwa variabel tersebut memiliki pengaruh
yang sangat signifikan bagi sektor perekonomian indonesia dalam upaya
kestabilan nilai tukar.
2.
Pada penelitian selanjutnya, diharapkan agar dapat
menambahkan variabel independen yang memiliki potensi pengaruh terhadap
fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu peneliti berharap agar penelitian
selanjutnya melakukan penelitian dengan metode lainnya.
3.
Berharap agar penelitian selanjutnya akan menjadi
lebih baik lagi dengan menambahkan rentang waktu penelitiannya, baik melakukan
penambahan daftar tahun maupun melakukan spesifikasi terhadap tahun-tahun
penelitian misalnya dengan data triwulanan.
DAFTAR PUSTAKA
Agung Nugroho, 2005. Strategi
Jitu Memilih Metode Statistic Penelitian Dengan SPSS, Andi Yogyakarta,
Yogyakarta.
Agus Widarjono. ( 2013 ). Ekonometrika: Pengantar dan aplikasinya,
Ekonosia, Jakarta.
Aprilman, Felix. 2016. “
Analisis Pengaruh Cadangan Devisa, Pendalaman Sektor Keuangan dan Gejolak Nilai
Tukar Perdagangan Terhadap Stabilisasi Nilai Tukar Riil Rupiah Di Indonesia”. Skripsi Ekonomi Pembangunan. Medan
Arthakamami, Helena. 2016. “AnalisisPengaruh
BI Rate, Cadangan Devisa Dan
JumlahUang Beredar Terhadap Stabilitas Nilai Tukar Rupiah”.Skripsi
Ekonomi Pembangunan. Lampung.
Aulia Pohan. 2008. Potret
Kebijakan Moneter Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafika Persada.
Arsyad, L. 2005. Pengantar
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah. Yogyakarta: BPFE.
Asmanto, Priadi., dan Sekar Suryandari.,
(2008), “Cadangan Devisa, Financial Deepening Dan Stabilisasi Nilai Tukar Riil
Rupiah Akibat Gejolak Nilai Tukar Perdagangan”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.
Boediono.
Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi no.2 EKONOMI MAKRO. BPFE-YOGYAKARTA.
Yogyakarta. 2001. hlm. 161
Boediono. 2000. Ekonomi Moneter, edisi 3, Daerah
Yogyakarta : BPFE.
Carbaugh , Robert . J . 2004 . International Economics . 9th
Ed . USA . Thomson.
Dapaole, Sarniati. 2016. “ Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kurs
Rupiah Periode 1986-2015 ”.Skipsi Pendidikan Ekonomi. Yogyakarta
Dornbusch, R., Fischer, S., and Richard Starz. 2008. Makro Ekonomi.
Terjemahan Oleh: Roy Indra Mirazudin, SE. Jakarta: PT. Media Global Edukasi.
Ekananda, Mahyus. 2014. Ekonomi
Internasional. Jakarta: Erlangga
Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi
Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi Ketujuh. Semarang : Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Gujarati, Damodar, dan Dawn C
Porter. 2010. Dasar-dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat.
Gujarati, Damodar, 2003, Ekonometri Dasar. Terjemahan: Sumarno Zain,
Jakarta: Erlangga.
Hasan, M. Iqbal, Pokok-pokok
Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002.
Joko, Prasetyo. 2012.“ Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap
Dollar Amerika Di Indonesia Tahun
1980-2010 ”.Skripsi Ilmu Ekonomi.
Yogyakarta.
Kasmadi & Sunariah. (2013).
Panduan modern penelitian kuantitatif. Bandung : Alfabeta.
Krugman, Paul R. Dan Maurice
Obstfeld, 2005. Ekonomi Internasional : Teori dan Kebijakan.
Jilid 2. Edisi 5. PT Indeks Kelompok Gramedia.
Kuncoro,
Mudrajat. 2001. Manajemen Keuangan
Internasional: Pengantar Ekonomi Dan
Bisnis Global. Yogyakarta: BPFE
Madura,
jeff. 2006. Keuangan Perusahaan
Internasional, Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat
Mankiw, N. Gregory
. ( 2003 ).
Teori Makroekonomi, Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.
Mankiw, N. Gregory. 2006. Makro
Ekonomi Edisi Keenam. Erlangga. Jakarta
Manurung,
Jonni dan Manurung Adler Haymans. 2009.
Ekonomi Keuangan dan Kebijakan Moneter. Jakarta: Salemba Empat.
Manurung, Mandala dan Prathama Rahardja.
2004, Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter, Jakarta: Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
Mardiana, dkk. 2016. “ Pengaruh Tingkat Inflasi dan
Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Nilai Tukar Rupiah. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Telkom.
Mishkin, Frederic S. 2008.
Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan. Edisi
Sembilan, jilid 2. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Muana, Nanga. 2001. Makro Ekonomi, Teori, Masalah dan Kebijakan .
Edisi Perdana. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Murni, A. 2009. Ekonomika
Makro. Bandung: PT Refika Aditama.
Mustika, dkk. 2015. “ Analisis Pengaruh Ekspor Neto
Terhadap Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat dan Pertumbuhan
Ekonomi Di Indonesia”. Fakultas Ekonomi
dan Bisnis. Jambi.
Palasari, Suci. 2015. Pengaruh Ekspor, Impor, Tingkat
Inflasi dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Nilai Tukar Rupiah”.
Pratiwi, E. Tara, dkk. (2012). “Analisis
Perilaku Kurs Rupiah (IDR) Terhadap Dollar Amerika (USD) Pada Sistem Kurs
Mengambang Bebas di Indonesia Periode 1997.3 – 211.4”. Journal Of Economics. 1,
(1), 1-13.
Sadono
Sukirno. ( 2002 ). Pengantar Teori
Mikroekonomi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Samuelson,
Paul A. & Nordhaus, Wilham D. 2004. Ilmu
Makroekonomi. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Global Edukasi.
Simorangkir,
Iskandar,
dan Suseno. Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar. Seri Kebanksentralan. No.12. Pusat
Pendidikan dan Studi Kebanksentralan ( PPSK ). Bank Indonesia. Juli
2004.
Sukirno, Sadono. 2000. Makro Ekonomi Modern. Penerbit PT. Raja
Grafindo Perkasa, Jakarta.
Sukirno,
Sadono. 2010. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta:
Rajawali Pers.
Tara, Eka. 2012. “ Analisis Perilaku Kurs Rupiah ( IDR )
Terhadap Dollar Amerika ( USD ) Pada Sistem Kurs Mengambang Bebas Di Indonesia
1997.3-2011.4 ”. Skripsi Universitas
Diponegoro. Semarang.
Utomo dan Fauziyah. 2017. “ Faktor-Faktor Determinan Kurs
Rupiah Terhadap Dollar Amerika”. Fakultas
Pertanian Universitas Trunojoyo. Madura.
Virgoana Gandhi, Dyah. 2006. Pengelolaan
Cadangan Devisa di Bank Indonesia, Seri Kebanksentralan, Jakarta, Pusat
Pendidikan Dan Studi Kebanksentralan ( PPSK ) Bank Indonesia.
Werang, Basilius Redan. 2015.
Pendekatan Kuantitatif Dalam Penelitian Sosial. Yogyakarta: Calpulis.
Yanah. 2014. “ Pengaruh Suku Bunga dan Cadangan Devisa
Terhadap Nilai Tukar Serta Dampaknya Terhadap Stabilitas Harga”. Skripsi
Fakultas Ekonomi. Cirebon.
Yuliadi, Imamudin. 2008. Ekonomi
Moneter. PT Indeks, Jakarta.
http://finance.detik.com
PENGARUH NERACA PERDAGANGAN, TINGKAT INFLASI DAN
CADANGAN DEVISA TERHADAP FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP DOLLAR AS
PERIODE 2007-2016
SKRIPSI
OLEH
HALASAN SUPRAPTO PARDEDE
NIM: 1202112834
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2018
LAMPIRAN
1.1. Data Analisis
REGRESSION
|
Tahun
|
BI
Rate ( % )
|
Total
|
Cadangan
|
Nilai
Tukar ( RP/$ )
|
|
2007
|
8
|
20957
|
56,920.00
|
9,136.35
|
|
2008
|
9.25
|
9918
|
51,639.00
|
9,679.55
|
|
2009
|
6.5
|
21191
|
66,105.00
|
10,308.35
|
|
2010
|
6.5
|
21032
|
96,207
|
9,084.55
|
|
2011
|
6
|
24022
|
110,123
|
8,779
|
|
2012
|
5.75
|
-1884
|
112,781
|
9,380
|
|
2013
|
7.5
|
-6,237
|
99,387
|
10,451
|
|
2014
|
7.55
|
-3027
|
111,862
|
11,878
|
|
2015
|
7.5
|
5352
|
105,931
|
13,392
|
|
2016
|
4.75
|
8234
|
116,362
|
13,307
|
1.2. Hasil Regresi
|
Variables
Entered/Removeda
|
|
Model
|
Variables
Entered
|
Variables
Removed
|
Method
|
|
1
|
LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca
Perdagangan, LN_Inflasib
|
.
|
Enter
|
|
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
|
b. All requested variables entered.
|
|
Model
Summaryb
|
|
Model
|
R
|
R
Square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
|
1
|
.972a
|
.944
|
.889
|
.05989
|
|
a. Predictors: (Constant), LN_Cadangan
Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi
|
|
b. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
|
ANOVAa
|
|
Model
|
Sum
of Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
.183
|
3
|
.061
|
17.000
|
.022b
|
|
Residual
|
.011
|
3
|
.004
|
|
|
|
Total
|
.194
|
6
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
|
b. Predictors: (Constant), LN_Cadangan
Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi
|
|
Coefficientsa
|
|
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
|
1
|
(Constant)
|
12.053
|
1.246
|
|
9.673
|
.002
|
|
LN_Neraca Perdagangan
|
-.246
|
.042
|
-.809
|
-5.786
|
.010
|
|
LN_Inflasi
|
-.165
|
.059
|
-.479
|
-2.789
|
.068
|
|
LN_Cadangan Devisa
|
-.018
|
.092
|
-.034
|
-.195
|
.858
|
|
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
|
Coefficientsa
|
|
Model
|
Collinearity
Statistics
|
|
Tolerance
|
VIF
|
|
1
|
(Constant)
|
|
|
|
LN_Neraca Perdagangan
|
.948
|
1.055
|
|
LN_Inflasi
|
.629
|
1.591
|
|
LN_Cadangan Devisa
|
.605
|
1.654
|
|
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
|
Collinearity
Diagnosticsa
|
|
Model
|
Dimension
|
Eigenvalue
|
Condition
Index
|
Variance
Proportions
|
|
(Constant)
|
LN_Neraca
Perdagangan
|
LN_Inflasi
|
LN_Cadangan
Devisa
|
|
1
|
1
|
3.928
|
1.000
|
.00
|
.00
|
.00
|
.00
|
|
2
|
.069
|
7.549
|
.00
|
.00
|
.60
|
.00
|
|
3
|
.002
|
39.651
|
.01
|
.84
|
.03
|
.04
|
|
4
|
.000
|
141.451
|
.99
|
.16
|
.36
|
.95
|
|
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
|
Residuals
Statisticsa
|
|
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std.
Deviation
|
N
|
|
Predicted Value
|
9.0777
|
9.5349
|
9.2474
|
.17460
|
7
|
|
Std. Predicted Value
|
-.972
|
1.647
|
.000
|
1.000
|
7
|
|
Standard Error of Predicted Value
|
.037
|
.053
|
.045
|
.006
|
7
|
|
Adjusted Predicted Value
|
9.0272
|
9.5876
|
9.2561
|
.18948
|
7
|
|
Residual
|
-.06474
|
.05717
|
.00000
|
.04235
|
7
|
|
Std. Residual
|
-1.081
|
.955
|
.000
|
.707
|
7
|
|
Stud. Residual
|
-1.513
|
1.233
|
-.048
|
1.016
|
7
|
|
Deleted Residual
|
-.12687
|
.09543
|
-.00874
|
.08989
|
7
|
|
Stud. Deleted Residual
|
-2.540
|
1.434
|
-.167
|
1.318
|
7
|
|
Mahal. Distance
|
1.376
|
3.881
|
2.571
|
.971
|
7
|
|
Cook's Distance
|
.027
|
.549
|
.267
|
.189
|
7
|
|
Centered Leverage Value
|
.229
|
.647
|
.429
|
.162
|
7
|
|
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
|
Charts
NPar Tests
|
One-Sample
Kolmogorov-Smirnov Test
|
|
|
Unstandardized
Residual
|
|
N
|
7
|
|
Normal Parametersa,b
|
Mean
|
.0000000
|
|
Std. Deviation
|
.04234580
|
|
Most Extreme Differences
|
Absolute
|
.123
|
|
Positive
|
.123
|
|
Negative
|
-.115
|
|
Kolmogorov-Smirnov Z
|
.327
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
1.000
|
|
a. Test distribution is Normal.
|
|
b. Calculated from data.
|
NPar Tests
|
Runs
Test
|
|
|
Unstandardized
Residual
|
|
Test Valuea
|
.00466
|
|
Cases < Test Value
|
3
|
|
Cases >= Test Value
|
4
|
|
Total Cases
|
7
|
|
Number of Runs
|
5
|
|
Z
|
.061
|
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
.952
|
|
a. Median
|
Regression
|
Variables
Entered/Removeda
|
|
Model
|
Variables
Entered
|
Variables
Removed
|
Method
|
|
1
|
LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca
Perdagangan, LN_Inflasib
|
.
|
Enter
|
|
a. Dependent Variable: Abs_res
|
|
b. All requested variables entered.
|
|
Model
Summary
|
|
Model
|
R
|
R
Square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
|
1
|
.862a
|
.743
|
.487
|
.01518
|
|
a. Predictors: (Constant), LN_Cadangan
Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi
|
|
ANOVAa
|
|
Model
|
Sum
of Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
|
1
|
Regression
|
.002
|
3
|
.001
|
2.897
|
.203b
|
|
Residual
|
.001
|
3
|
.000
|
|
|
|
Total
|
.003
|
6
|
|
|
|
|
a. Dependent Variable: Abs_res
|
|
b. Predictors: (Constant), LN_Cadangan
Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi
|
|
Coefficientsa
|
|
Model
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
|
1
|
(Constant)
|
-.783
|
.316
|
|
-2.480
|
.089
|
|
LN_Neraca Perdagangan
|
.004
|
.011
|
.115
|
.381
|
.728
|
|
LN_Inflasi
|
.017
|
.015
|
.408
|
1.106
|
.350
|
|
LN_Cadangan Devisa
|
.066
|
.023
|
1.067
|
2.837
|
.066
|
|
a. Dependent Variable: Abs_res
|