Jumat, 12 Oktober 2018

Cara menggunakan rumus vlookup dan hlookup

Cara menggunakan rumus vlookup dan hlookup  Fungsi VLOOKUP digunakan untuk menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam format vertikal. Bentuk penulisan fungsinya =VLOOKUP(lookup_value, tabel_array, col_index_num) atau bisa juga dibaca =VLOOKUP(Nilai Kunci, letak table, nomor kolom). Sedangkan fungsi HLOOKUP digunakan untuk menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam format horizontal. Bentuk penulisan fungsinya =HLOOKUP(lookup_value, tabel_array, row_index_num) atau bisa juga dibaca =HLOOKUP(nilai kunci, letak table, nomor baris).
Contoh Soal VLOOKUP dan HLOOKUP
Bukalah ms. office excel anda lalu ketikkan soal di bawah ini :


Melihat contoh soal di atas, yang harus anda isikan adalah menghitung gaji pokok, tunjangan, transportasi, total gaji, pajak, gaji bersih dan total.
1. Menghitung Gaji pokok
Untuk menghitung gaji pokok gunakan fungsi vlookup di sel D5. Setelah mengisi formula disel D5, copy formula atau drag hingga sel D9. Bentuk penulisan fungsinya sama dengan yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu, =VLOOKUP(lookup_value, table_array, col_index_num).
Yang perlu anda ketahui lookup_value, diisi dengan nilai sebagai dasar (nilai kunci) pembacaan tabel data. Table_array merupakan range data yang disusun tegak atau vertikal yang berfungsi sebagai tabel bantu yang akan dibaca. Col_index_num, nomor urut kolom untuk pembacaan tabel yang dimulai dari kolom paling kiri.
Catatan: karena posisi “tabel gaji” yang akan dibaca diposisinya tetap, untuk menghindari kesalahan pada saat copy formula atau drag tambahkan $, untuk mengabsolutkan sel/range. Proses pengerjaannya bisa anda lihat seperti gambar di bawah ini :


2. Menghitung Tunjangan
Untuk menghitung tunjangan gunakan fungsi VLOOKUP di sel E5. Setelah mengisi formula di sel E5, copy formula atau drag hingga sel E9. Seperti gambar di bawah ini:


3. Menghitung transportasi
Gunakan fungsi VLOOKUP di sel F5. Setelah mengisi formula di sel F5, copy formula atau drag hingga sel F9. Lihat gambar di bawah ini, untuk hasilnya:


4. Menghitung total gaji
Untuk menghitung total gaji gunakan fungsi SUM di sel G5, penulisan rumusnya =SUM(D5:F5). Setelah mengisi formula di sel G5, copy formula atau drag hingga sel G9. Atau bisa juga dengan langsung menjumlahkannya di sel G5 menjadi seperti ini: =D5+E5+F5, kemudian copy ke bawah.
5. Menghitung Pajak
Untuk menghitung pajak gunakan fungsi HLOOKUP di sel H5, copy formula atau drag hingga sel H9. Seperti gambar di bawah ini.


6. Menghitung Gaji Bersih
Gunakan fungi SUM di sel i5 seperti ini =sum(G5-H5), copy formula atau drag hingga sel I9. Atau anda juga bisa gunakan perintah =G5-H5, kemudian copy atau drag ke bawah sampai sel I9.
Perintah terakhir adalah menghitung “total” masing-masing bagian yang telah Anda kerjakan sebelumnya, dengan menggunakan fungsi SUM di sel D10, copy formula atau drag ke samping kanan sampai ke I10. Hasil akhir semua pengerjaan di atas, bisa di lihat seperti gambar di bawah ini:





PENGARUH NERACA PERDAGANGAN, TINGKAT INFLASI DAN CADANGAN DEVISA TERHADAP FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP DOLLAR AMERIKA

BAB I
PENDAHULUAN



1.1       LATAR BELAKANG
Pada era globalisasi ini, setiap negara tidak dapat mengabaikan interaksinya dengan negara lain. Negara harus bersaing untuk mendapatkan keuntungan dari kemajuan-kemajuan jaman agar tidak menjadi korban dalam peperangan arus globalisasi. Dulu, peperangan dinyatakan secara frontal dalam permusuhan antar negara, sehingga terlihat siapa yang berpotensi menjadi musuh dan bagaimana cara mengatasinya. Sementara pada masa globalisi, perang dalam persaingan internasional seluruh negara didunia cenderung lebih “ halus ” dinyatakan dengan perlahan membuat negara yang menjadi korban mengalami sifat ketergantungan dan kehilangan sifat kemandiriannya, terutama dalam bidang perekonomian.
Kemandirian ini akhirnya terbukti pada Amerika Serikat yang memiliki kemampuan mencukupi dari segi perekonomian. Berawal dari bantuan yang diberikan kepada negara-negara yang kalah perang, kemudian menjadi negara adikuasa dan menjadi pelopor liberalisasi perdagangan dunia dengan dolarnya serta memiliki stabilisasi yang bisa dipercaya. Sejak berakhirnya perang dunia kedua, negara-negara di dunia mengalami kehancuran ekonomi akibat perang, dan bahkan jatuh miskin dan tidak memiliki kekuatan membangun negaranya kembali. Hanya Amerika yang mampu diharapkan untuk membantu perekonomian Negara-negara tersebut. Amerika kemudian membantu dengan memberi pinjaman dalam bentuk mata uang dollar dengan jaminan emas sehingga dollar menyebar ke mancanegara.
Namun seiring berkembangnya waktu, tanpa disadari Amerika mencetak uang terlalu banyak hingga jumlahnya melebihi cadangan emas yang ada. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Amerika pun akhirnya membatalkan sistem Bretton woods melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971. Yang isinya antara lain USD tidak lagi dijamin dengan emas. Meskipun demikian, Dollar tetap diterima menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate. Dimana dollar AS mulai menjadi mata uang transaksi internasional sekaligus menggantikan fungsi emas sebagai satuan ukuran nilai tukar mata uang.                ( Simorangkir & Suseno,  2006 : 14 )
Nilai tukar antar mata uang menunjukkan perbandingan seberapa besarnya kemampuan mata uang dibandingkan dengan mata uang lain jika ditukarkan dengan barang yang sama dengan asumsi cateris paribus, sehingga dapat dijadikan sebagai alat ukur kondisi perekonomian suatu negara, Dornbusch           ( 2008 : 453 ) Dalam perekonomian, penguatan sebuah mata uang terhadap mata uang lain merupakan bentuk dominasi mata uang tersebut. Artinya tingkat keseimbangan antara permintaan dan penawaran mata uang yang dicapai oleh negara yang memiliki penguatan mata uang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat keseimbangan mata uang lain.
Nilai tukar menjadi salah satu aspek penting dalam analisis perekonomian suatu Negara termasuk di Iindonesia. Perubahan-perubahan penawaran dan permintaan uang yang disebabkan oleh kebutuhan akan transaksi serta kepercayaan di masa depan akan mempengaruhi fluktuasi keseimbangan nilai tukar tersebut. Ketidakstabilan nilai tukar menunjukkan adanya ketidakstabilan keadaan keuangan Negara. dalam Dornbusch ( 2008 : 453 ) menyatakan bahwa kurs bisa dijadikan sebagai alat ukur kondisi perekonomian suatu negara, pertumbuhan nilai mata uang suatu negara yang stabil maka menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kondisi ekonomi baik dan stabil. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, sehingga pengendalian nya sangat perlu diperhatikan demi menciptakan kestabilan perekonomian dan kepercayaan para pelaku ekonomi.
Di Indonesia, dengan diberlakukannya sistem nilai tukar mengambang bebas    ( free floating exchange rate ) pada 14 Agustus 1997 sampai sekarang, posisi nilai rupiah terhadap mata uang asing umumnya dengan mata uang internasional           ( US$ ) ditentukan oleh mekanisme pasar. Sejak masa itu naik turunya nilai tukar ( fluktuasi ) ditentukan oleh kekuatan pasar yaitu mekanisme permintaan dan penawaran. Fluktuasi nilai tukar rupiah yang masih dalam batas wajar memang tidak perlu untuk dirisaukan. Akan tetapi fluktuasi yang terjadi diluar kendali dan tidak wajar  akan menimbulkan ketidakpercayaan para pemegang aset keuangan terhadap keadaan perekonomian Indonesia .
Keadaan perekonomian yang tidak stabil menyebabkan sulitnya memprediksi kondisi keuangan dimasa yang akan datang menyebabkan para pelaku ekonomi memilih keluar dari zona perekonomian Indonesia sehingga perekonomian berjalan tidak baik dan mengakibatkan kemerosotan ekonomi negara. Berikut data nilai tukar rupiah terhadap US dolar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Tabel 1.1. Perbandingan Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD ( 2007-2016 )

Tahun

Nilai Tukar

( Rupiah/USD )

2007

9.136,35

2008

9.679,55

2009

10.308,35

2010

9.084,55

2011

8.779,49

2012

9.380,39

2013

10.451,37

2014

11.878,30

2015

13.391,97

2016

13.307,38

  Sumber : Bank Indonesia
Berdasarkan tabel diatas terlihat pada awal memasuki masa krisis finansial global ( Subprime mortgage ) tahun 2007, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika berada pada angka Rp 9.136,35 per dolar. Krisis ini terus berdampak terhadap perekonomian dunia termasuk Indonesia yang terus menunjukan pelemahan kurs pada tahun 2008 sekitar Rp 9.679,55. Meskipun krisis finansial berakhir dan mata uang Negara-negara barat menunjukkan pemulihan, akan tetapi rupiah masih melemah pada posisi Rp 10.308,35/US dolar. Pada tahun 2010-2011, rupiah kembali menguat. Dolar AS pun sempat turun hingga level Rp 8.500 seperti dilansir dalam detikfinance.com. Bank Indonesia mencatat penguatan rupiah ke level Rp 9.084,55 dan Rp 8.779,49 berturut-turut tahun 2010-2011, Namun kemudian mengalami pelemahan pada kisaran Rp 9.380,39 pada tahun 2012. Pada tahun 2013 rupiah kembali melemah pada Rp 10.451,37 per Dolar AS.Pelemahan terbesar rupiah terjadi pada tahun 2015 dan 2016 dimana rupiah ada dalam posisi Rp 13.391,97 dan Rp 13.307,38 dalam setiap US Dollar.
Hubungan Internasional Indonesia dan kerjasama dalam persaingan global dengan negara mitra sebagian besar sangat berpengaruh dalam fluktuasi nilai tukar,transaksi-transaksi yang melibatkan sektor keuangan terhadap luar negeri menyebabkan dampak terhadap perekonomian, baik itu dampak positif maupun negatif. Besarnya transaksi-transaksi ini dapat dilihat dalam suatu catatan yang disebut Neraca pembayaran internasional.
Dalam Neraca pembayaran Internasional mencatat bagaimana pertambahan atau pengurangan peredaran dollar di Indonesia akibat aktivitas perekonomian luar yang mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar. Catatan Neraca yang surplus berarti menunjukkan adanya aliran modal dari luar yang masuk ke dalam negeri, dimana setiap pertambahan jumlahnya akan membuat rupiah semakin menguat seiring melemahnya nilai dollar. Sementara perekonomian yang mengalami defisit neraca pembayaran internasional menunjukkan adanya modal yang harus dikeluarkan dalam sejumlah tertentu untuk membiayai defisit tersebut dan mendorong terjadinya pelemahan akan rupiah.
Salah satu komponen dalam perubahan neraca pembayaran internasional dalam mempengaruhi keseimbangan nilai tukar adalah peranan ekspor dan impor dalam kegiatan perdagangan luar negeri Indonesia. perubahan-perubahan yang terjadi dalam ekspor impor ini terdapat pada neraca perdagangan Indonesia.
 Secara sederhana, neraca perdagangan disebut adalah bagian neraca transaksi berjalan ( current account ) yang merupakan sub NPI yang mencatat seluruh transsaksi barangg dan jasa dimana ekspor merupakan suatu transaksi kredit dan impor sebagai transaksi debit ( Ekananda, 2014 : 266 ). Surplus neraca perdagangan dikatakan ketika nilai total ekspor lebih banyak dibandingkan nilai total impornya. Sementara defisit terjadi ketika selisih nilai total impor lebih banyak dibandingkan dengan nilai total ekspornya.
Keadaan neraca yang terlalu surplus berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah, menguatnya nilai tukar terhadap mata uang asing salah satunya mengakibatkan kenaikan harga produk yang di ekspor ke negara lain, kenaikan harga ini mengakibatkan timbulnya persaingan baru dalam tingkat harga. Namun jika penguatan mata uang menyebabkan peningkatan harga yang terlalu tinggi, maka permintaan akan barang-barang ekspor berkurang sehingga pendapatan berkurang, keadaan seperti ini selanjutnya menyebabkan perekonomian menjadi lesu dan jika terus menerus terjadi akan mengakibatkan kemerosotan ekonomi.
Sementara neraca yang defisit mengakibatkan kenaikan harga barang impor dari luar negeri akibat melemahnya nilai mata uang dalam negeri, keadaan defisit ini sangat berbahaya bagi negara-negara yang memiliki ketergantungan impor terutama pada barang pokok seperti Indonesia yang melakukan impor terhadap bahan-bakar minyak. Impor yang terjadi secara terus menerus seiring dengan naiknya harga akan mengakibatkan terjadinya efek kenaikan terhadap harga-harga barang lain sehingga menimbulkan terjadinya inflasi.
Inflasi  merupakan laju tingkat harga umum dari tahun ke tahun dan biasanya diikuti dengan kenaikan harga pada tahun tertentu dari tahun sebelumnya. Setelah disahkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 BI akhirnya memfokuskan kebijakannya pada pencapaian kestabilan nilai rupiah dengan menempatkan inflasi sebagai landasan dalam kebijakan moneter dan di tahun 2000, Inflasi Targeting ( IT ) secara implisit diterapkan di Indonesia dengan mengumumkan target inflasi secara transparan kepada publik. Kemampuan pemerintah termasuk otoritas moneter dalam menjaga target tingkat inflasi yang telah diumumkan kepada publik akan meningkatkan kepercayaan para pelaku ekonomi dan kredibilitas terhadap perekonomian indonesia sehingga akan mendorong stabilitas harga dan nilai tukar rupiah.
Tingkat perekonomian suatu negara juga bisa di lihat dari jumlah cadangan devisa yang dimiliki oleh negara tersebut, keberadaan cadangan devisa mempunyai peranan penting dan merupakan indikator untuk kuat atau lemahnya fundamental perekonomian suatu negara.Tujuan utama dari cadangan devisa adalah untuk memfasilitasi pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya menstabilkan nilai tukar. Carbaugh ( 2004 : 516 ).
Pemerintah negara dengan perekonomian yang mengalami defisit neraca pembayaran internasional pada akhirnya harus mengeluarkan cadangan devisa dalam sejumlah tertentu untuk membiayai defisit neraca tersebut sebagai upaya menjaga nilai mata uang agar tetap dalam keadaan stabil. Dengan demikian cadangan devisa dapat menghindari terjadinya krisis suatu negara baik dalam segi ekonomi maupun keuangan ( Priadi dan Sekar, 2008 : 123 ). Cadangan devisa yang merupakan alat pembayaran luar negeri yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pengaruh neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS periode 2007-2016.
1.    2     Perumusan Masalah
       Penjelasan diatas menjelaskan keinginan peneliti dalam mengkaji keadaan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi dalam 10 tahun terakhir, dimana  ada  beberapa faktor yang diperkirakan oleh peneliti memiliki pengaruh besar dalam fluktuasi perubahan nilai rupiah yang dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pengaruh  neraca perdagangan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah?
2. Bagaimana pengaruh tingkat Inflasi terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah?
3. Bagaimana pengaruh Cadangan devisa terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah?
1. 3.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1.   Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan neraca perdagangan       terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh perubahan BI Rate terhadap    fluktuasi nilai tukar rupiah
3. Untuk mengetahui berapa besar pengaruh perubahan cadangan devisa terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.



1.3.2.   Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian adalah:
1.      Bagi peneliti, penelitian ini berguna untuk menambah pemahaman,  wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana hubunganfaktor BI rate,  Neraca perdagangan dan besarnya cadangan devisa terhadap stabilitas nilai   tukar dan sebaliknya.
2.  Bagi akademisi, penelitian ini berguna sebagai sarana untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang Neraca perdagangan, Tingkat Inflasi dan cadangan devisa dan nilai tukar rupiah serta sebagai bahan referensi bagi penelitian selanjutnya dengan tema sejenis.
    3.    Bagi instansi terkait, penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan     pertimbangan, dalam hal ini adalah pemerintah dalam arti otoritas moneter dalam upaya kestabilan nilai tukar rupiah serta kestabilan perekonomian. Penulis berharap hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi     pihak yang berkepentingan bagi kemajuan perekonomian Negara.









BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1.      Landasan Teori
2.1.1.  Permintaan dan Penawaran Uang
 A.       Teori Preferensi Likuiditas ( Permintaan Uang )
Teori ini dikemukakan oleh John Maynard Keynes dalam bukunya yang terkenal di tahun 1936 The General Theory of Employment, Interest, and Money. Keynes mengabaikan pandangan klasik mengenai percepatan adalan konstan dan mengembangkan teori permintaan uang yang dia sebut sebagai teori preferensi likuiditas ( Liquidity Preference Theory). Menurut Keynes, permintaan uang dipengaruhi oleh suku bunga dan percepatan perputaran uang tidak konstan. Ada 3 motif dalam memegang uang menurut Keynes, yaitu motif transaksi, motif berjaga-jaga dan motif spekulasi. Boediono ( 2001 : 28 )
1.      Motif transaksi
Keynes menekankan komponen permintaan akan uang ditentukan oleh berapa besarnya tingkat transaksi seseorang. Oleh karena itu, Keynes setuju dengan teori permintaan uang klasik dimana komponen transaksi permintaan uang proporsional terhadap pendapatan.
2.      Motif berjaga-jaga
Berbeda dengan pandangan klasik, Keynes menyadari bahwa ada tambahan di luar memegang uang untuk transaksi sekarang, orang memegang uang sebagai antisipasi terhadap kebutuhan yang tidak terduga. Keynes meyakini bahwa orang memegang uang untuk berjaga-jaga dalam jumlah tertentu terutama ditentukan oleh tingkat transaksi yang akan mereka lakukan dimasa mendatang contohnya pada  suatu waktu masyarakat khawatir jika penerimaan pendapatannya di masa depan kurang pasti dan mungkin sangat menurun. anggota masyarakat itu mungkin akan berusaha meningkatkan saldo uang mereka untuk melindungi mereka dari periode tersebut. keynes juga meruuskan bahwa permintaan untuk uang berjaga-jaga juga masih proporsional terhadap pendapatan.
3.      Motif Spekulasi
Keynes berpandangan bahwa orang memegang uang juga sebagai alat penyimpan kekayaan. Keynes menyebut alasan memegang uang ini sebagai motif spekulasi. Oleh karena itu, Keynes percaya bahwa kekayaan terkait dengan pendapatan, komponen spekulatif dari permintaan uang juga terkait dengan pendapatan. Tetapi, Keynes melihat lebih cermat faktor yang mempengaruhi keputusan seseorang terhadap berapa banyak uang yang dipegang sebagai alat penyimpan kekayaan, yaitu suku bunga. Keynes membagi aset yang dapat digunakan untuk menyimpan kekayaan dalam 2 kategori, yaitu uang dan obligasi. Seseorang akan memegang uang jika tingkat pengembaliannya lebih tinggi daripada perkiraan tingkat pengembalian dari memegang obligasi. Keynes mengasumsikan bahwa individu percaya bahwa suku bunga turun di bawah tingkat normal. Maka, jika suku bunga turun dibawah tingkat normal, individu berharap suku bunga obligasi akan naik di masa yang akan datang dan demikian pula berharap untuk mengalami kerugian modal dari memegang obligasi. Akibatnya, individu lebih suka memegang kekayaan dalam bentuk uang ketimbang obligasi dan permintaan uang akan tinggi. Sebaliknya, pada tingkat suku bunga yang lebih tinggi, mereka cenderung berharap untuk mendapatkan tingkat pengembalian dari memegang uang dalam bentuk obligasi karena uang tunai dianggap tidak memberikan penghasilan sedangkan obligasi dianggap memberikan penghasilan berupa sejumlah uang tertentu selama waktu yang tak terbatas ( Perpetuity ). Mereka akan memgang obligasi daripada uang, dan permintaan uang akan sangat kecil. Dari alasan keynes, kita dapat menyimpulkan bahwa ketika suku bunga naik, permintaan uang turun, dan akibatnya permintaan uang berhubungan negatif dengan tingkat suku bunga. Dalam Boediono ( 2001 : 30 ) dirumuskan sebagai berikut:
            P =   ................................... ( 1 )
Dimana, K adalah hasil per tahun yang diterima, R adalah tingkat bunga, dan P adalah “ Perpetuity”  yang merupakan harga pasar obligasi, Persamaan ini dapat juga dituliskan  dengan:
                                    K= R.P..........................( 2 )
Maka sesuai dengan yang dijelaskan diatas akan dapat di simpulkan bentuk sederhana dari permintaa akan uang keynes adalah:
            = [kY + Ø (RW) ]......................... ( 3 )

B.                Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Dalam perkembangan pengertian Penawaran Uang ( jumlah uang beredar) telah berubah sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perkembangan di sektor keuangan dan perbankan di masing-masing negara. Secara garis besar dapat disebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan uang beredar antara lain: tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh otoritas moneter, dan faktor- faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi suatu negara. Berikut dibawah ini faktor yang mempengeruhi penawaran uang. Sukirno ( 2009 : 124 ) :
1. Tingkat bunga
Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang beredar dalam perekonomian. jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu.
2. Tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.
3. Tingkat produksi dan pendapatan nasional
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak julah uang beredar. Dengan tujuan untu menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha ( melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga.


4. Kondisi kesehatan dunia perbankan
Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untu menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank indonesia menetapan tingkat cadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
5. Nilai tukar rupiah
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun akan meningkat.
2.1.2.   Nilai Tukar
2.1.2.1.Definisi Nilai Tukar
Menurut Krugman dan Obstfeld ( 2005: 73 ), kurs atau nilai tukar                 ( exchange rate ) adalah harga dari sebuah mata uang suatu negara, yang diukur atau dinyatakan dengan mata uang lainnya.“Nilai tukar valuta asing adalah harga satu satuan mata uang dalam satuan mata uang lain. Nilai tukar valuta asing ditentukan dalam pasar valuta asing yaitu pasar tempat berbagai mata uang yang berbeda diperdagangkan” ( Samuelson dan Nordhaus, 2004:305 ).
Dari defenisi diatas dapat diartikan bahwa nilai tukar secara sederhana adalah harga dari suatu mata uang yang diukur dengan mata uang lain, atau harga satu unit mata uang yang dapat dipertukarkan dengan mata uang yang lain. Nilai tukar terbagi atas nilai tukar nominal dan nlai tukar riil. Nilai tukar nominal          ( nominal exchange rate ) adalah harga relatif dari mata uang dua Negara, sedangkan nilai riil ( real exchange rate ) adalah nilai tukar nominal yang sudah dikoreksi dengan harga-harga relatif dalam negeri terhadap luar negeri.
2.1.2.2.Sistem Nilai Tukar
Madura ( 2006 : 220 ),mengemukakan dalam perkembangan ekonomi dan keuangan internasional, sistem nilai tukar dapat dikategorikan dalam beberapa jenis berdasarkan pada seberapa kuat tingkat pengawasan pemerintah terhadap nilai tukar. Secara umum nilai tukar dapat dibagi menjadi empat sistem nilai tukar, yaitu sistem kurs tetap ( fixed exchange rate system ); sistem kurs mengambang bebas ( freely floating exchange rate system ); sistem kurs mengambang terkendali ( managed floating exchange rate system ) dan sistem kurs terikat ( pegged exchange rate system )
a. Nilai tukar tetap
Sistem nilai tukar yang ditahan secara tahap oleh pemerintah atau berfluktuasi di dalam batas yang sangat sempit. Jika nilai tukar berubah terlalu besar, maka pemerintah akan mengintervensi untuk memeliharanya dalam batas-batas yang dikehendaki.
Dalam kurs tetap mata uang dipatoksebesar nilai tertentu terhadap mata uang Negara lain. Misalnya pada 12 September 1996 otoritas moneter Indonesia menetapkan harga Rp1.640,00 sama dengan nilai USD1.00. Dalam kurs tetap nilai rupiah tersebut akan dipertahankan pada tingkat tertentu Jika terjadi penyimpangan terhadap nilai mata uang yang sudh ditetapkan tersebut.                  ( Pratiwi, 2012 : 21 )
b. Nilai Tukar Mengambang Terkendali
Sistem nilai tukar yang terletak diantara fixed system dan free floating,tetapi mempunyai kesamaan dengan fixed exchange system, yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai matauang tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya dengan free floating, managed floating masih lebih baik. menurut Krugman dan Obstfeld ( 2005 ), managed floating exchange rate system adalah sebuah sistem dimana pemerintah mengatur perubahan nilai tukar tanpa bermaksud untuk membuat nilai tukar dalam kondisi tetap.
c. Nilai Tukar Mengambang bebas
Sistem nilai tukar ini terletak diantara fixed system dan Managed system floating, tetapi mempunyai kesamaan dengan Managed system floating ,yaitu pemerintah bisa melakukan intervensi untuk menjaga supaya nilai mata uang tidak berubah terlalu banyak dan tetap dalam arah tertentu. Sedangkan bedanya dengan managed floating, dalam free floating mekanisme pasar lebih bebas menentukan suatu mata uang hingga mencapai suatu titik keseimbangan.
d. Sistem kurs terikat ( pegged exchange rate system ).
Beberapa negara menggunakan sistem mata uang terikat, dimana mata uang lokal mereka dikaitkan nilainya pada sebuah valuta asing atau pada sebuah jenis mata uang tertentu. Nilai mata uang lokal akan mengikuti fluktuasi dari nilai mata uang yang dijadikan ikatan tersebut.
Sistem kurs tetap kebanyakan disukai oleh Negara dengan perekonomian terbuka yang berukuran kecil dengan hubungan perdagangan internasionalnya terpusat pada satu atau beberapa Negara dan dengan gangguan-gangguan yang bersifat moneter dari segi penawaran uang sementara system kurs mengambang relative tepat pada Negara perekonomian berukuran besar yang relative tertutup, dengan jenis perdagangan yang beragam, memiliki priorits kebijakan terhadap masalah inflasi serta sering menghadapi gangguan dan kejutan dari sector riil.
Simorangkir & Suseno ( 2004 : 17-26 ), mengelompokkan sistem kurs dalam beberapa sistem, yaitu :
1.  Sistem kurs tetap
       Pada awal sistem moneter internasional, sistem nilai tukar tetap harus dijamin dengan cadangan emas yang dimiliki oleh suatu negara. Penjaminan mata uang tersebut dimaksudkan agar pemegang mata uang merasa terjamin memegang uang yang dimiliki. Pada perkembangan terakhir, tidak ada kewajiban untuk menjamin jumlah uang beredar dengan cadangan emas negara, seperti pada era gold standard.
     Pada sistem nilai tukar tetap ini, mata uang suatu negara ditetapkan secara tetap dengan mata uang asing tertentu, misalnya, mata uang rupiah ditetapkan secara tetap terhadap dolar Amerika Serikat ( USD ). Dengan penetapan nilai tukar secara tetap, terdapat kemungkinan nilai tukar yang ditetapkan terlalu tinggi ( overvalued ) atau terlalu rendah ( under-valued ) dari nilai sebenarnya.
2. Sistem nilai tukar mengambang penuh
Dalam sistem nilai tukar mengambang penuh, mekanisme penetapan nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing ditentukan oleh mekanisme pasar. Dengan demikian, pada sistem ini nilai mata uang akan dapat berubah setiap saat tergantung dari permintaan dan penawaran mata uang domestik relatif terhadap mata uang asing dan perilaku spekulan. Dalam sistem nilai tukar mengambang murni, bank sentral tidak menargetkan besarnya nilai tukar dan melakukan intervensi langsung ke pasar valuta asing.
Sebagaimana dijelaskan pada faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar, dalam hal permintaan valuta asing relatif terhadap mata uang domestik lebih besar dari penawarannya, maka nilai tukar mata uang domestik akan menurun. Sebaliknya, nilai tukar akan menguat jika penawaran lebih besar dari permintaan.
3. Sistem nilai tukar tetap tetapi dapat disesuaikan
Sistem nilai tukar fixed but adjustable rate ( FBAR ) merupakan kombinasi dari sistem nilai tukar tetap dengan sistem nilai tukar mengambang murni. Sistem nilai tukar FBAR memegang peranan penting pada masa sistem Bretton Woods. Bahkan sistem ini digunakan disebagian besar negaranegara berkembang setelah runtuhnya sistem Bretton Woods pada tahun 1973 hingga awal tahun 1990-an. Beberapa negara, seperti China, masih menggunakan sistem ini atau modifikasinya. Sistem nilai tukar FBAR sering disebut dengan sistem adjustable peg.
Dalam sistem nilai tukar FBAR, besarnya nilai tukar ditetapkan oleh pembuat kebijakan, bank sentral, dan dipertahankan melalui intervensi langsung di pasar valuta asing atau bank sentral mengarahkan pasar dengan jalan menjual dan membeli valuta asing dengan harga tetap. Sistem ini dicirikan dengan adanya komitmen dari bank sentral/pemerintah untuk mempertahankan nilai tukar sebesar tertentu. Nilai tukar dapat berubah, tetapi penyesuaiannya jarang dilakukan untuk menjaga kredibilitas. Perubahan nilai tukar mencerminkan persepsi resmi dari pemerintah mengenai perubahan fundamental ekonomi yang memerlukan penyesuaian nilai tukar atau terdapatnya tekanan pasar yang kuat yang mempengaruhi cadangan devisa sehingga memaksa perlu penyesuaian nilai tukar.
4. Currency Board System ( CBS )
   Terdapat tiga ciri utama dari sistem nilai tukar ini. Pertama, suatu negara
secara eksplisit menyatakan komitmennya untuk menjaga nilai mata uangnya dengan mata uang negara lain dengan nilai tukar yang tetap. Kedua, setiap uang lokal yang diedarkan harus dijamin sepenuhnya dengan cadangan devisa. Selain menggunakan mata uang lokal terdapat juga negara yang menerapkan CBS menggunakan mata uang asing sebagai uang beredar di negaranya, misalnya, menggunakan dolar Amerika Serikat dan sistem ini sering disebut dengan dolarisasi. Dengan ciri kedua ini berarti setiap terjadinya perubahan di dalam cadangan devisa akan mendorong perubahan yang sama di dalam uang beredar atau uang primer. Aturan ini hampir sama dengan aturan yang berlaku dalam standar emas. Ketiga, tidak ada kebijakan pembatasan devisa.
5. Flexible Peg
       Dalam sistem nilai tukar ini, bank sentral menetapkan besarnya ( peg ) nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing dalam jangka waktu yang pendek. Penetapan ( peg ) nilai mata uang dapat dilakukan baik melalui intervensi ataupun melalui mekanisme pasar. Kurs atau nilai tukar dengan sistem ini dengan cepat dan sering disesuaikan sebagai respons terhadap kekuatan pasar atau perubahan fundamental. Dalam sistem ini, tidak terdapat komitmen untuk mempertahankan nilai tukar pada tingkat tertentu atau mempertahankan nilai tukar riil tertentu. Sistem ini dapat mencegah terjadinya ketidakstabilan atau volatilitas nilai tukar dalam jangka pendek. Sistem ini tidak dapat digunakan sebagai jangkar nominal, tetapi fleksibilitas dari sistem ini dapat mendorong pelaksanaan kebijakan moneter yang independen.
6. Sistem nilai tukar mengambang terkendali
Suatu negara menerapkan sistem nilai tukar terkendali apabila bank sentral
melakukan intervensi di pasar valuta asing tetapi tidak ada komitmen untuk mempertahankan nilai tukar pada tingkat tertentu atau pada suatu batasan target     ( target zone ) tertentu. Intervensi di pasar valuta asing merupakan sejenis batasan target yang tidak resmi ( Unannounced target zone ). Perbedaan mendasar sistem ini dengan FBAR dan standard ( announced ) target zone adalah tidak ada komitmen pada tingkat nilai tukar tertentu. Dengan demikian, dalam sistem ini tidak ada usaha untuk mempengaruhi ekspetasi masyarakat terhadap pergerakan nilai tukar atau permasalahan kredibilitas.
7. Target Zone
Pada sistem ini, nilai tukar dibiarkan mengambang dalam target daerah tertentu. Band  yang ditetapkan mempunyai batas atas dan batas bawah. Bank sentral mempunyai komitmen untuk mencegah agar nilai tukar tidak keluar dari batas atas dan batas bawah yang ditetapkan. Dengan pembiaran nilai tukar mengambang pada band  yang ditetapkan, maka penetapan besarnya band merupakan salah satu faktor penting untuk diperhatikan. Penetapan band yang terlalu lebar menjadikan sistem ini mirip dengan sistem nilai tukar mengambang murni, sementara penetapan band yang terlalu sempit menjadikan sistem ini mirip dengan FBAR.
8. Active crawling peg
     Dalam sistem ini, pemerintah/bank sentral menetapkan nilai tukar pada tingkat tertentu, tetapi pemerintah secara berkala dapat melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan indikator-indikator ekonomi tertentu, seperti perbedaan inflasi dengan negara mitra dagang utama. Penetapan nilai tukar terhadap mata uang asing tersebut dilakukan di depan ( pre-announced rate ). Nilai tukar lokal yang ditetapkan terhadap mata uang asing tidak hanya terbatas pada satu mata uang asing saja, tetapi dapat ditetapkan atas sekeranjang mata uang tertentu berdasarkan bobot perdagangan dengan negara-negara mitra dagang, misalnya dolar Amerika, Yen dan Euro. Penetapan mata uang lokal terhadap beberapa mata uang ini sering disebut dengan multi-currency pegging.
9. Passive crawling peg
Pada sistem passive crawling peg, nilai tukar nominal pada suatu waktu tertentu disesuaikan sejalan dengan perkembangan inflasi pada masa lalu atau inflasi saat ini dan inflasi negara mitra dagang dan negara pesaing utama. Penyesuaian nilai tukar nominal dengan inflasi di dalam negeri relatif terhadap negara mitra dagang dan negara pesaing dimaksudkan untuk nilai tukar riil konstan. Dalam sistem ini tidak ada penetapan nilai tukar di depan                         ( pre-announced ). Jika inflasi meningkat akibat kenaikan upah dan penambahan jumlah uang beredar ( monetary expansion ), maka tingkat devaluasi juga meningkat. Kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencegah apresiasi riil dari nilai tukar. Sebagaimana dalam crawling pegaktif maka nilai tukar lokal yang ditetapkan terhadap mata uang asing tidak hanya terbatas pada satu mata uang asing saja tetapi dapat ditetapkan atas sekeranjang mata uang tertentu ( multi-currency pegging ).
2.1.2.3.Mekanisme Terbentuknya Kurs ( Nilai Tukar )
A. Kurs Dalam Pendekatan Tradisional
Penjelasan mengenai Faktor-faktor fluktuasi Kurs dengan model pendekatan tradisional didasarkan pada kajian terhadap pertukaran barang dan jasa antar Negara. Artinya sejauh mana nilai kurs antara dua mata uang dari dua Negara ditentukan berdasarkan besarnya nilai perdagangan barang dan jasa diantara dua Negara tersebut. Oleh karena itulah model ini disebut sebagai model pendekatan perdagangan ( trade approach ) atau pendekatan elastisitas terhadap pembentukan kurs ( elasticity approach to exchange rate Determination ). Menurut pendekatan ini, equilibrium kurs adalah kurs yang akan menyeimbangkan nilai ekspor dan nilai impor suatu negara. Yuliadi ( 2008 : 60 )
Dalam pendekatan ini kurs ditentukan dari keseimbangan nilai ekspor dan nilai impor. Jika nilai ekspor lebih kecil dari pada nilai impor, maka nilai mata uang suatu Negara akan mengalami depresiasi ( penurunan ). Begitu sebaliknya, jika nilai ekspor lebih besar, maka nilai kurs akan mengalami apresiasi                  ( peningkatan ) terhadap nilai tukar mata uang mitra dagangnya secara internasional. Dalam sistem kurs bebas dan atau mengambang kurs yang mengalami depresiasi atau apresiasi akan mendorong terjadinya arus perubahan ekspor dan impor dari barang dan jasa suatu Negara, sehingga akan tercapai keseimbangan nilai kurs dimana nilai ekspor sama besarnya dengan nilai impor. Mengenai hal ini, Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus Menuliskan: “ meningkatnya kurs pound ( Inggris ) akan menjadikan impor barang dan jasa dari Inggris akan lebih mahal bagi Amerika, sehingga permintaan Amerika terhadap barang – barang ekspor dari Inggris menjadi turun. Karena kurs dollar lebih murah bagi Negara – negara Eropa terutama Inggris, maka mereka ( Negara – negara Eropa ) akan mengimpor lebih banyak barang – barang dan jasa dari Amerika ”. Berikut kurva keseimbangan dalam pendekatan perdagangan yang ditunjukkan dalam gambar 1.



 






Gambar 2.1. Keseimbangan dalam pendekatan perdagangan
Sumber : Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus

Kurva D adalah kurva permintaan barang dan jasa oleh Amerika untuk mengimpor barang – barang Inggris. Sedangkan kurva S adalah kurva penawaran barang dan jasa oleh Inggris yang akan di ekspor ke Amerika. Akibat dari besarnya permintaan akan barang dan jasa oleh Amerika akan membuat barang dan jasa yang diimpor dari Inggris akan lebih mahal baginya ( Amerika ). Akibatnya nilai Dollar akan lebih murah dari pounds. Begitu sebaliknya, jika penawaran barang dan jasa yang dilakukan oleh Inggris lebih besar, akan membuat Dollar akan lebih mahal dari pounds. Akibat besarnya tarikan permintaan dan penawaran atas barang dan jasa di dua Negara tersebut, maka titik keseimbangan kurs akan terbentuk dengan sendirinya yaitu pada titik E. Jika kursnya berada di atas E ( excess supply ), akan terdapat kelebihan valuta asing yang ditawarkan oleh Inggris atas jumlah yang diminta Amerika. Kelebihan penawaran itu akan menurunkan nilai Pounds atas Dollar dan dengan sendirinya akan membentuk titik E yang baru dimana pasaran valuta asing untuk pound dan dollar berada pada keseimbangan yang baru. Samuelson & Nordhaus                     ( 2004 : 310 ). Jadi teori ini menjelaskan bahwa keseimbangan nilai tukar mata uang antar Negara terjadi karena adanya perubahan jumlah ekspor dan impor dari barang dan jasa suatu Negara.
Dalam Kuncoro ( 2001 ), ada beberapa teori yang menjelaskan bagaimana mekanisme terbentuknya nilai tukar diantaranya:
1. Purchasing Power Parity Theory ( Paritas Daya Beli )
Teori ini menyatakan bahwa perbandingan nilai tukar suatu mata uang dengan mata uang lain dipengaruhi oleh tenaga beli uang tersebut ( terhadap barang dan jasa ) di masing-masing Negara. Naiknya daya beli domestik yang ditunjukkan oleh turunnya harga-harga domestik akan diikuti oleh appresiasi mata uang suatu Negara terhadap mata uang Negara lain. Kuncoro                    ( 2001 :193 )
Dengan asumsi bahwa pasar komoditi merupakan pasar yang efisien dilihat dari alokasi, operasional, penentuan harga dan informasi. Kuncoro                    ( 2001 : 193 ) mengungkapkan bahwa teori paritas daya beli menghubungkan kurs valas dengan harga-harga komoditi dalam mata uang lokal di pasar internasional, yaitu bahwa kurs valas akan cenderung menurun dalam proporsi yang sama dengan laju kenaikan harga. Dan sebaliknya penurunan daya beli dari mata uang domestic ditunjukkan oleh peningkatan harga barang domestic yang pada akhirnya menyebabkan depresiasi nilai tukar mata uang Negara yang bersangkutan.
Secara implisit barang yang diasumsikan oleh Kuncoro ( 2001 ) merupakan barang yang dipasarkan dan diperdagangkan di pasar internasional tanpa menggunakan biaya trasnsportasi, bea masuk, kuota atau hambatan lain dalam perdagangan internasional. Barang tersebut juga bersifat homogen sempurna dan adanya kesamaan indeks harga yang digunakan untuk mengukur daya beli domestik dan luar negeri.
Pada pokoknya ada dua versi teori puchasing power parity, yakni interpertasi absolut dan relative Kuncoro ( 2001 : 195 ). Menurut teori absolut puchasing power parity, perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lain ( kurs ) ditentukan oleh tingkat harga di masing-masing negara. Sementara gambaran relatif merupakan apabila terjadi perubahan harga yang berberda di kedua negara, maka kurs haruslah mengalami perubahan pula.
2.  Pendekatan Moneter
Menurut Kuncoro (  2001:176  ), terdapat dua model dalam pendekatan moneter, yaitu versi harga fleksibel ( flexible price monetary model ) dan versi ketegaran harga ( sticky price monetary model ).
1.  Model Moneter versi Harga Fleksibel

Faktor penting dalam model ini adalah teori kuantitas, keluwesan harga, serta konsep paritas daya beli. Dalam model ini, nilai tukar valuta asing diperoleh dengan mengkombinasi teori kuantitas uang dan teori paritas daya beli ( purchasing power parity ). Asumsi yang digunakan dalam model ini adalah adanya kondisi keseimbangan pasar uang yaitu permintaan uang ( md ) sama dengan penawaran uang ( ms ). Permintaan uang dipengaruhi oleh pendapatan riil ( y ), tingkat harga ( p ), dan tingkat bunga ( r ).Dengan mempertimbangkan faktor-faktor dan ketentuan yang dijelaskan, maka versi persamaan Model Moneter Harga Fleksibel, sebagai berikut :
St = ( mt – m*t ) – ø( yt – y*t ) + λ( rt – r*t ). ..........................................( 4 )
di mana :
St  : tingkat nilai tukar valuta asing
mt : penawaran uang
yt  : pendapatan riil
rt  : tingkat bunga
*   : menunjukkan data Amerika Serikat

2. Model Moneter versi Ketegaran harga
Menurut Kuncoro ( 2001 : 178 ), terdapat dua asumsi yang direvisi oleh ketegaran harga (Keynesian) dalam pendekatan moneter, yaitu:
1) Penawaran uang setiap negara adalah variabel endogen,
2) asumsi harga fleksibel diganti dengan ketegaran harga.
Dengan perubahan-perubahan yang terjadi maka diperoleh persamaan versi Ketegaran harga sebagai berikut:
st = (mt – m*t) – ø(yt – y*t) + (δ + λ – 1/ø)(rt – r*t) + (1/ø)(Ï€et – Ï€e’t)...(2)
di mana :
st : tingkat nilai tukar valuta asing
(m – m*)t : selisih jumlah uang beredar
(y – y*)t : selisih pendapatan riil
(r – r*)t : selisih tingkat suku bunga
(Ï€et – Ï€e*)t : selisih tingkat inflasi
3.  Interest Rate Parity
Teori Interest Rate Parity adalah salah satu teori yang paling dikenal dalam keuangan internasional yang menerangkan bahwa hubungan bursa valas forex market dan international money market. Teori IRP menyatakan bahwa perbedaan tingkat bunga ( securities ) pada international money market akan cenderung sama dengan forward rate premium atau discount, Kuncoro              ( 2001 : 198 ). Dengan kata lain berdasarkan teori IRP akan dapat ditentukan/diperkirakan berupa perubahan kurs forward atau forward rate (FR) dibandingkan dengan spot Rate (SR), bila terdapat perbedaan tingkat bunga misalnya antara home country dan foreign country. Menurut IRP, besarnya perubahan FR terhadap SR akan ditentukan oleh besarnya forward rate premium atau discount, yang timbul sebagai akibat dari perbedaan tingkat bunga antara home country dan foreign country. Dengan demikian seorang pemilik dana akan dapat menentukan dalam mata uang atau valas apa dananya akan diinvestasikan. Teori paritas tingkat bunga ini dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu Paritas tingkat bunga tertutup                                                  ( Covered Interest Rate Parity ) dan paritas tingkat bungan terbuka ( Uncovered Interest Rate Parity ), Kuncoro ( 2001 ).
1.    Paritas Tingkat Bunga Tertutup Konsep perhitungan untuk melihat perbedaan suku bunga dengan memperhitungkan premi swap/forward dari suatu mata uang. Paritas tingkat bunga tertutup terjadi apabila tidak adanya kesempatan untuk meraih keuntungan dari pengalihan aset bank dari dalam negeri ke luar negeri maupun sebaliknya, karena perpindahan tersebut tidak mengubah tingkat pengembalian aset tersebut.Secara matematis, paritas tingkat bunga tertutup merupakan persamaan antara forward rate dengan selisih tingkat bunga domestik dan asing,
2.      Paritas Tingkat Bunga Terbuka
Pada kondisi paritas bunga terbuka, dimasukkan unsur ekspektasi terhadap depresiasi. Jadi tingkat pengembalian dari asset domestik sama dengan tingkat bunga asing ditambah ekspektasi depresiasi mata uang.
2.1.2.4.Faktor-faktor Dasar yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Pada dasarnya, hal-hal yang mempengaruhi bagaimana perubahan nilai tukar itu terjadi adalah faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran uang. Sama halnya dengan barang dan jasa, perubahan akan harga mata uang disebabkan oleh permintaan dan penawaran akan valuta asing. Menurut Sukirno    ( 2002 : 362 ), perubahan nilai tukar disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
1. Perubahan dalam cita rasa masyarakat
2. Perubahan harga barang ekspor dan impor
3. Penaikan harga umum ( inflasi )
4. Perubahan tingkat suku bunga dan tingkat pengembalian investasi
5. Pertumbuhan ekonomi
2.1.3.   Neraca Perdagangan
            Untuk menjaga nilai tukar tetap dalam keadaan yang diinginkan, perlu juga memiliki persediaan mata uang asing yang dapat disediakan dalam mata uang domestik sebagai alat pembayaran yang disebut valuta asing, salah satu cara untuk mendapatkannya adalah dengan melakukan ekspor yang mendorong terjadinya surplus neraca pembayaran, ( Dornbusch, 2008 : 282)
Surplus neraca pembayaran menunjukkan adanya aliran valuta asing yang masuk netto di dalam perekonomian negara tersebut melalui transaksi financial dan aset sehingga nilai tukar rupiah akan menguat. Sebaliknya, neraca pembayaran yang defisit menunjukkan telah terjadinya aliran dana keluar netto keluar negeri ( Krugman,2000 : 23 ). ini berarti bahwa kepemilikan cadangan devisa oleh BI mengalami pengurangan yang mengakibatkan menurunnya laju pertumbuhan dana rupiah sehingga terjadi pelemahan nilai tukar rupiah ( pohan, 2005 : 56 ) Aliran dana yang dimaksud adalah valuta asing sebagai alat pembayaran internasional. Aliran dana ini selanjutnya akan mengakibatkan penguatan mata uang yang menjadi valuta asing tersebut terhadap mata uang domestik karena kuantitasnya yang mengalami penurunan.
Sementara itu, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menutupi terjadinya defisit yaitu dengan penjualan aset atau pinjman swasta luar negeri atau dengan mengeluarkan cadangan devisa, yaitu menjual mata uang ke pasar valuta. dan sebaliknya dalam keadaan surplus, sektor swasta dapat menggunakan penerimaan valasnya untuk membayar utang ataupun membeli aset di luar negeri. selain itu, bank sentral dapat membeli mata uang asing secara netto yang didapatkan sektor swasta dan menjadikannya sebagai cadangan. Dornbusch            ( 2008 : 280 ).
Neraca perdagangan merupakan salah satu dari beberapa komponen dalam neraca pembayaran dan tentu saja akan mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran itu sendiri sehingga dapat dikatakan sebagai faktor pendorong perubahan pada nilai tukar dari segi perdagangan barang dan jasa.
 Menurut Mankiw ( 2007:116 ), aktifitas perdagangan Negara dalam kestabilan nilai tukar ini dapat dibedakan atas trade surplus, trade deficit dan trade balance.
Suatu negara mengalami trade surplus atau surplus perdagangan apabila ekspor neto positif. Dalam hal ini negara tersebut merupakan negara donor di pasar uang dunia,dan mengekspor lebih banyak barang dan jasa dari pada mengimpornya. Trade deficit atau defisit perdagangan terjadi apabila ekspor neto bernilai negatif. Kondisi ini akan cenderung memiliki keadaan perekonomian yang lemah dan berpotensi mempengaruhi neraca pembayaran dan pelemahan terhadap nilai tukar. Sementara posisi neraca perdagangan dikatakan seimbang     ( Trade balance )pada saat nilai ekspor sama terhadap nilai impor nya.                   ( Mankiw 2007 : 116 )
2.1.4.  Inflasi
            Menurut Rahardja dan Manurung ( 2004 : 155 ), inflasi di defenisikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa yang bersifat umum dan terus menerus sehingga nilai mata uang menjadi turun. Bila kenaikan harga hanya dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau menyebabkan kenaikan sebagian besar dari harga barang-barang lain. Kenaikan harga-harga barang itu tidaklah harus dengan persentase yang sama, sehingga dapat dikatakan bahwa Inflasi merupakan kenaikan harga secara terus-menerus dan kenaikan harga yang terjadi pada seluruh kelompok barang dan jasa ( Pohan, 2008 : 35 ). Bahkan mungkin dapat terjadi kenaikan tersebut tidak bersamaan. Yang penting kenaikan harga umum barang secara terus-menerus selama suatu periode tertentu. Kenaikan harga barang yang terjadi hanya sekali saja, meskipun dalam persentase yang cukup besar dan terus-menerus, bukanlah merupakan inflasi. Kenaikan sejumlah bentuk barang yang hanya sementara dan sporadis tidak dapat dikatakan akan menyebabkan inflasi.
            Nanga ( 2001 : 237 ) menyebutkan, bahwa terdapat tiga hal penting yang Harus dipenuhi agar dapat dikatakan telah terjadi inflasi, yaitu:
1. Terdapat kecenderungan harga untuk meningkat.
2. Kenaikan harga berlangsung secara terus menerus.
3. Kenaikan harga bersifat umum, yaitu kenaikan harga terjadi tidak hanya pada      satu atau beberapa komoditi namun pada harga barang secara umum.

Inflasi memiliki dampak baik maupun buruk dalam sebuah perekonomian, inflasi yang ringan dan stabil dibutuhkan untuk membangun pertumbuhan ekonomi dan menandakan perekonomian itu bergairah, sebaliknya jika terjadi inflasi yang parah dan tidak terkendali akan membuat perekonomian menjadi lesu, karna masyarakat tidak bersemangat untuk bekerja, menabung atau melakukan investasi,bahkan perusahaan-perusahaan yang tidak cukup besar untuk menampung beban inflasi tersebut akan menurunkan produksi mereka sehingga terjadinya pengangguran yang cukup besar.
Inflasi yang terjadi di suatu negara tentu jenisnya berbeda-beda. Hal ini tergantung dari penyebabnya. Adapun pembagian inflasi adalah sebagai berikut     ( Boediono, 2001 : 162 ):
1.      Inflasi Berdasarkan Tingkat Keparahan
  • Inflasi ringan, yaitu inflasi yang besarnya kurang dari 10% per tahun.
  • Inflasi sedang, yaitu inflasi yang besarnya antara 10% – 30% per tahun.
  • Inflasi berat, yaitu inflasi yang besarnya antara 30% – 100% per tahun.
  • Inflasi sangat berat atau hiperinflasi, yaitu inflasi yang besarnya di atas 100% per tahun.

2. Inflasi Berdasarkan Penyebab
  • Inflasi Tarikan Permintaan ( Demand Pull Inflation ), yaitu inflasi yang terjadi karena kelebihan permintaan atas barang dan jasa. Kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi produsen tersebut tentu akan mendorong kenaikan harga-harga, karena permintaan lebih besar daripada penawaran.
  • Inflasi Dorongan Biaya Produksi ( Cost Push Inflation ), yaitu inflasi yang terjadi karena kenaikan biaya produksi. Biaya produksi yang naik akan mendorong naiknya harga-harga barang dan jasa. Selain itu, kenaikan biaya produksi akan mengakibatkan turunnya jumlah produksi sehingga penawaran menjadi berkurang, jika penawaran berkurang sedangkan permintaan diasumsikan tetap, maka akibatnya harga-harga akan naik.
3. Inflasi Berdasarkan Asal Terjadinya
  • Inflasi dari Dalam Negeri ( Domestic Inflation ), yaitu inflasi yang hanya disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari dalam negeri. Faktor-faktor penyebab tersebut antara lain, adanya pencetakan uang baru untuk menutup anggaran negara yang defisit karena naiknya permintaan masyarakat dan karena kenaikan biaya produksi di dalam negeri ( seperti naiknya upah buruh ).
  • Inflasi dari Luar Negeri ( Imported Inflation ), inflasi yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab dari luar negeri. Inflasi ini timbul karena adanya perdagangan antarnegara. Jika suatu negara mengalami inflasi maka inflasi tersebut dapat menular ke negara-negara lain yang memiliki hubungan dagang dengannya. Contohnya, jika negara kita mengimpor faktor-faktor produksi (berupa bahan baku dan mesin) serta mengimpor barang-barang jadi (seperti motor, mesin cuci, dan kipas angin) dari Jepang, maka jika di Jepang harga faktor-faktor produksi dan barang jadi tersebut naik ( inflasi ), otomatis negara kita juga akan mengalami inflasi. Sebab barang-barang yang kita buat dengan faktor-faktor produksi dari Jepang tentu akan dijual lebih mahal, dan barangbarang jadi dari Jepang pun dijual lebih mahal.
2.1.5.  Cadangan Devisa
IMF mendefinisikan Cadangan Devisa atau disebut dengan International Reserves And Foreign Currency Liquidity ( IRCL ) atau Offical Reserve Assets sebagai seluruh aktiva luar negeri yang dikuasai oleh otoritas moneter dan dapat digunakan setiap waktu, guna membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau dalam rangka stabilitas moneter dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing dan untuk tujuan lainnya, Gandhi ( 2006 : 3 ).
Cadangan devisa diperlukan sebagai alat agar pelaku ekonomi percaya terhadap kestabilan fundamental perekonomian suatu negara karena dengan banyaknya cadangan devisa, pemerintah dianggap mampu untuk tetap menjaga kestabilan keadaan keuangan dan nilai tukar meskipun pada saat krisis, karena apabila posisi cadangan devisa terus menipis dan semakin menipis, maka dapat terjadi rush terhadap valuta asing di dalam negeri. Menghadapi keadaan demikian, sering terjadi pemerintah yang bersangkutan akhirnya terpaksa melakukan revaluasi. Menurut Gandhi ( 2006 : 1 ), cadangan devisa memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Sebagai alat kebijakan moneter khususnya untuk meredam gejolak nilai   tukar. Misalnya dengan melakukan intervensi apabila diperlukan.
2.  Memberikan kepercayaan kepada pelaku pasar bahwa negara mampu       memenuhi kewajibannya terhadap pihak luar negeri.
3.  Membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan kewajiban ketika akan melakukan pembayaran utang luar negeri.
4. Membiayai transaksi yang tercatat di dalam neraca pembayaran.



2.2.      Penelitian Terdahulu           
Penelitian yang dilakukan oleh Sarniati ( 2016 ) tentang “Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs rupiah periode 1986-2015 ”. Variabel-variabel yang diteliti adalah cadangan devisa, suku bunga, inflasi, neraca pembayaran dan rasio ekspor terhadap impor. Dengan teknik analisis regresi linier berganda diperoleh hasil penelitian bahwa cadangan devisa berpengaruh negatif terhadap kurs rupiah, inflasi tidak berpengaruh terhadap kurs rupiah dan neraca pembayaran berpengaruh positif terhadap neraca pembyaran. Sementara itu rasio ekspor terhadap impor berpengaruh negatif terhadap kurs rupiah.
Penelitian yang dilakukan oleh Prasetyo ( 2012 ) “ Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar amerika di Indonesia tahun 1980-2010 “ dengan menggunakan metode Error Correction Model( ECM ). Hasil pengujian jangka pendek dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel cadangan devisa, jumlah uang beredar dan suku bunga belum mempunyai pengaruh yang positif sedangkan ekspor bersih sudah mempunyai pengaruh yang positif terhadap kurs. Sedangkan dalam jangka panjang keseluruhan variabel sudah mempunyai pengaruh yang positif terhadap kurs.
Penelitian yang dilakukan oleh Felix aprilman ( 2016 ) “ Analisis pengaruh cadangan devisa, pendalaman sektor keuangan dan gejolak nilai tukar terhadap stabilisasi nilai tukar riil rupiah di indonesia dengan teknik analisis data berupa persamaan regresi linear berganda,uji F dan uji t.  Berdasarkan pembahasan hasil penelitian disimpulkan bahwa variabel cadangan devisa, pendalaman sektor keuangan dan gejolak nilai tukar perdagangan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap stabilisasi nilai tukar riil Rupiah di Indonesia. Hasil uji F, menunjukkan bahwa variabel cadangan devisa, pendalaman sektor keuangan dan gejolak nilai tukar perdagangan berpengaruh signifikan secara simultan terhadap stabilisasi nilai tukar riil Rupiah di Indonesia.
            Penelitian yang dilakukan oleh Yanah ( 2014 ) tentang “ Pengaruh suku bunga dan cadangan devisa terhadaap nilai tukar serta dampaknya terhadap stabilitas harga”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suku bunga acuan memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai tukar. Sementara cadangan devisa memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dollar US.
            Penelitian yang dilakukan oleh Mardiana dkk, ( 2016 ) meneliti tentang Pengaruh tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap nilai tukar rupiah pada periode 2005-2014.  Dengan menggunakan metode analisis regresi linear berganda diperoleh hasil bahwa tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara simultan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah atas dollar AS. Secara parsial, tingkat inflasi tidak berpengaruh dengan arah positif terhadap nilai tukar rupiah atas dollar AS, dan pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif terhadap pengungkapan nilai tukar rupiah atas dollar AS.
Penelitian yang dilakukan oleh Utomo dan Elys fauziah ( 2017 ), meneliti tentang Faktor-faktor determinan kurs rupiah terhadap dollar Amerika. Metode yang digunakan dalam penelitiannya adalah statistik deskriptif dan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa selama tahun 2008-2014 variabel inflasi, suku bunga ( BI rate ), neraca pembayaran Indonesia, dan ekspor mengalami fluktuasi. Sedangkan variabel PDB cenderung mengalami peningkatan. Hasil yang lain menunjukan bahwa suku bunga dan produk domestik bruto berpengaruh secara positif pada kurs rupiah terhadap dollar Amerika. Sedangkan inflasi dan ekspor berpengaruh negatif. Sementara itu neraca pembayaran Indonesia, tidak berpengaruh nyata terhadap kurs rupiah terhadap dollar Amerika.
Penelitian yang dilakukan oleh Mustika dkk ( 2015 ) yaitu “ Analisis pengaruh ekspor neto terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika serikat dan pertumbuhan ekonomi di indonesia periode 1993-2014”. Dengan menggunakan metode regresi sederhana diperoleh hasil penelitian bahwa ekspor neto tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Penelitian yang dilakukan oleh Palasari ( 2015 ) tentang “ Pengaruh ekspor, impor, tingkat inflasi dan tingkat suku bunga terhadap nilai tukar rupiah. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel ekspor, impor dan tingkat suku bunga berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Sebaliknya, variabel tingkat inflasi secara parsial menunjukkan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah. Sementara variabel suku bunga merupakan variabel yang dominan berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah
2.3.  Kerangka Pemikiran dan Hipotesis
2.3.1.Pengaruh Neraca Perdagangan terhadap Nilai Tukar
Ekspor dapat diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barang-barang dari dalam negeri ke luar negeri. Keuntungan melakukan ekspor menurut Sukirno ( 2010 : 205 ) adalah dapat memperluas pasar, menambah devisa negara, memperluas lapangan kerja. Ekonom mandiri, Destry damayanti                            ( Tribunnews.com ) mengungkapkan 3 hal yang mengakibatkan pelemahan nilai tukar,salah satu diantaranya adalah tingkat ekspor. Ia mengatakan bahwa  supply dollar as karena ekspor yang semakin melemah membuat cadangan devisa semakin terbatas. Nilai dollar akan naik karena keterbatasan nilai dollar yang terjadi sementara permintaan akan mata uang tersebut naik akibat kebutuhan-kebutuhan transaksi internasional,salah satunya yaitu impor barang dan jasa.
            Impor merupakan pembelian dan pemasukan barang dari luar ke dalam negeri. Murni ( 2009:208 ) menyatakan bahwa impor merupakan kegiatan ekonomi membeli produk luar negeri untuk keperluan atau dipasarkan di dalam negeri. Kecenderungan kegiatan impor yang besar tidak sepenuhnya buruk bagi sebuah negara jika digunakan untuk merangsang kegiatan investasi ataupun untuk keperluan nilai tambah untuk ekspor. misalnya apabila barang yang diimpor merupakan barang modal, barang mentah, barang setengah jadi untuk keperluan perindustrian. Oleh sebab itu Pengembangan industri subtitusi impor didalam negeri harus sejalan dengan penggalakan ekspor” ( Arsyad, 2005: 163 ).
2.3.2.Pengaruh Inflasi terhadap Nilai Tukar
             Inflasi merupakan gambaran naiknya tingkat harga-harga dalam suatu perekonomian. Kenaikan tingkat harga ini kemudian akan mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap suatu barang atau jasa. Kuncoro ( 2001 : 193 ) mengungkapkan bahwa teori paritas daya beli menghubungkan kurs valas dengan harga-harga komoditi dalam mata uang lokal di pasar internasional, yaitu bahwa kurs valas akan cenderung menurun dalam proporsi yang sama dengan laju kenaikan harga. Penurunan daya beli dari mata uang domestic ditunjukkan oleh peningkatan harga barang domestic yang pada akhirnya menyebabkan depresiasi nilai tukar mata uang Negara yang bersangkutan.
Kebijakan moneter di indonesia telah menetapkan inflasi sebagai sasaran tunggal kebijakan moneter dengan suku bunga sebagai sasaran operasional pengendalian uang beredar. Pohan ( 2008 : 51 ) menyatakan bahwa salah satu tolok ukur dari kebijakan pengendalian inflasi adalah menciptakan nilai tukar rupiah yang realistis.ini menandakan tujuan pemeliharaan inflasi akan tercermin dalam nilai tukar rupiah yang stabil.
2.3.3.Pengaruh Cadangan Devisa Terhadap Nilai Tukar.
Cadangan devisa dapat berupa valuta asing ( valas ), emas dan surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional. Cadangan devisa sendiri dapat diperoleh dari hasil transaksi internasional yakni kegiatan ekspor dan impor. Pembayaran transaksi internasional dilakukan dengan menggunakan valas. Semakin banyak valas atau devisa yang dimiliki suatu negara maka semakin besar kemampuan negara dalam melakukan kegiatan transaksi ekonomi internasional. Ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi, maka pemerintah melakukan intervensi dengan menggunakan cadangan devisa di pasar valas. Pemerintah akan menjual valas untuk ditukarkan kembali dengan rupiah untuk menstabilkan kurs.
            Carbaugh ( 2004: 516 ) menyatakan bahwa tujuan utama dari cadangan devisa adalah untuk memfasilitasi pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar. Suatu negara dengan aktivitas stabilisasi yang aktif memerlukan jumlah cadangan devisa yang besar pula. Selain itu, dengan mengeluarkan sejumlah cadangan devisa sebagai pilihan untuk pembiayaan yang defisit berarti menghindari penciptaan uang domestik yang berlebihan yang akan menyebabkan bertambahnya jumlah uang beredar.  pengurangan kepemilikan cadangan devisa oleh BI mengakibatkan menurunnya laju pertumbuhan dana rupiah sehingga menurunkan nilai rupiah tersebut, Pohan   ( 2008 : 56 ).

 Kerangka Penelitian
            Berdasarkan penjelasan tentang hubungan variabel independen terhadap variabel dependen diatas, maka dapat digambarkan model kerangka penelitian sebagai berikut :
 



           


Cadangan Devisa ( X3 )

 
           



Gambar 2.2. Kerangka pemikiran pengaruh neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa terhadap nilai tukar
2.3.4.   Hipotesis Penelitian
            Berdasarkan uraian pada kerangka pemikiran dan model yang telah dijelaskan di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
1. Diduga surplus neraca perdagangan berpengaruh negatif terhadap nilai       tukar rupiah      
2.   Diduga tingkat inflasi berpengaruh positif terhadap nilai tukar   rupiah
3.   Diduga cadangan devisa berpengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah





BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


3.1.      Lokasi dan Waktu Penelitian
            Data pada penelitian ini diperoleh dari situs yang Bank Indonesia.go.id yang merupaan situs bank sentral yang dikelola oleh permerintah sendiri. Data yang diperoleh berdasarkan kurun waktu 10 tahun yaitu pada tahun 2007- 2016 dengan sistem pencatatan data tiap tahun ( YOY ).
3.2.      Jenis dan Sumber data
3.2.1.   Jenis Data
Jenis  data yang digunakan adalah berupa data sekunder. Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Data ini berupa data time series ( berkala ). Yaitu data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk memberikan gambaran perkembangan suatu keadaan ( Hasan,2002:82 )
3.2.2.   Sumber Data
Sumber data yang digunakan peneliti diperoleh dari Hasil publikasi dalam website Bank indonesia dan Badan Pusat Statistik.
3.3.     Defenisi Operasional Variabel dan Pengukuran Variabel
3.3.1.  Defenisi Operasional
3.3.1.1.Variabel Terikat
A.   Nilai Tukar ( kurs ) Rupiah
Nilai Tukar rupiah adalah nilai mata uang negara Indonesia yaitu rupiah dibandingkan dengan mata uang pembayaran internasional. Dalam hal ini adalah dolar amerika ( USD ). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data tahunan ( 2007-2016 ) yang diperoleh dari publikasi Bank Indonesia . Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat ini atau dikemudian hari, antara dua mata uang masing - masing negara atau wilayah. Mata uang yang digunakan dalam penelitian ini adalah mata uang USD karena mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan pasar global terutama di Indonesia dengan mengambil kurs tengah BI terhadap USD.
Nilai tukar rill dirumuskan:
RER= e.......................................................................................( 3 )
Dimana P = tingkat harga domestik,Pf=tingkat harga luar negeri, P dan harus memiliki nilai yang sama dalam beberapa acak pilihan dengan dasar tahun. Dasar tahun adalah RER = е. (  www.id. wikipedia.org/wiki/Inflasi ).
3.3.1.2.   Variabel Bebas
A.   Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan atau neraca ekspor impor merupakan perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang belaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan dimana nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif.. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah neraca perdagangan tahunan publikasi Bank Indonesia periode 2007-2016.
B.   BI Rate
Inflasi adalah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus dalam periode waktu tertentu. Data diperoleh dari situs ( www.bi.go.id ) yang dinyatakan dalam persen selama periode 2007-2016.

C.   Cadangan Devisa
Cadangan devisa adalah nilai bersih aktiva luar negeri yang diatur oleh pemerintah untuk transaksi internasional dan menjaga stabilitas nilai tukar. Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data jumlah devisa publikasi Badan Pusat Statistik periode 2006-2017.
3.3.2.  Pengukuran Variabel
Tabel 3.2. Pengukuran Variabel

Variabel

Parameter

Pengukuran

Nilai Tukar ( Kurs )

Kurs tengah rupiah yang ditentukan oleh BI

Nominal

Tingkat Inflasi

Data tingkat Inflasi

Rasio

Neraca Perdagangan

Hasil selisih komponen transaksi ekspor dan impor barang dan jasa

 

Nominal

Cadangan Devisa

Jumlah valas yang terdapat pada otoritas moneter

Nominal


3.4.    Metode Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Analisis regresi berkaitan dengan ketergantungan satu variabel, yaitu variabel dependen, terhadap satu atau lebih variabel lainnya, yaitu variabel penjelas, dengan tujuan untuk mengestimasi dan/atau memperkirakan nilai rata-rata ( populasi ) variabel dependen dari nilai yang diketahui atau nilai tetap dari variabel penjelas ( Gujarati, 2010 ).
Model yang digunakan dapat diformulasikan sebagai berikut:

Y1 = f (X1, X2, X3) ..................................................................................( 4 )
Dimana :
Y1 = Nilai Tukar Rupiah
X1 = Neraca Perdagangan
X2 = BI Rate
X3 = Cadangan Devisa
Model di atas ditransformasi kedalam bentuk logaritma natural. penggunaan LN dimaksudkan untuk meniadakan atau meminimalkan adanya pelanggaran asumsi normalitas dan asumsi klasik regresi. Pemilihan model persamaan yang didasarkan pada penggunaan model logaritma natural ( Ln ) yang memiliki keuntungan, yaitu meminimalkan kemungkinan terjadinya heterokedastisitas karena transformasi yang menempatkan skala untuk pengukuran variabel, dan koefisien kemiringan β1 langsung dapat menunjukkan elastisitas Y terhadap X1 yaitu persentase perubahan dalam Y akibat adanya persentase perubahan dalam X1 ( Gujarati, 2003 ). Bentuk model logaritma natural pada penelitian ini adalah:

Ln Y1 = ln β0 + β1 ln X1 + β2 X2 + β3 ln X3 + μ ..........................................( 5 )
Dimana :          β0 = intersep
β1, β2, β3= koefisien regresi yang ditaksir
LnX1=logaritma natural Neraca perdagangan
LnX2= logaritma natural Inflasi
LnX3= logaritma natural Cadangan devisa
μ = faktor gangguan stokastik
Ln = logaritma natural

Persamaan ( 5 ) tersebut dihitung dengan metode analisis regresi linear dan akan diperoleh koefisien regresi linear dari masing-masing variabel dengan menggunakan program Eviews 20.0.

3.4.1.   Uji Normalitas
Uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi, nilai residu dari regresi mempunyai distribusi yang normal. ( Santoso, 2010:210 ). Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah data yang diperoleh dari kegiatan penelitian mempunyai distribusi ( sebaran ) yang normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki nilai residual yang terdistribusi normal. Pengujian normalitas yang umum digunakan adalah uji kolmogorov smirnov. Dengan kriteria sebagai berikut.
·         Jika nilai Asymp.sig. ( 2-tailed ) > 0,05, berarti data dan residu berdistribusi normal
·         Jika nilai Asymp.sig. ( 2-tailed ) < 0,05, berarti data dan residu tidak berdistribusi normal,
Dimana nilai Asymp. Sig. ( 2-tailed ) merupakan nilai perhitungan hasil pengujian normalitas.
3.4.2.   Uji Linearitas
Uji linearitas bertujuan untuk mengetahui apakah dua variabel mempunyai hubungan linear atau tidak. Uji tersebut digunakan sebagai prasyarat dalam analisis korelasi atau regresi linear ( Kasmadi dan Sunariah, 2013 ). Dengan kriteria sebagai berikut
·         Apabila F Hitung > 0,05 ;  Maka hubungan variabel neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa dengan nilai tukar bersifat linear.
·         Apabila F Hitung < 0,05 ;  Maka hubungan variabel neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa dengan nilai tukar tdak bersifat linear.
3.4.3.   Uji asumsi klasik
            Uji asumsi klasik bertujuan untuk memastikan bahwa model yang diperoleh benar-benar memenuhi asumsi dasar dalam analisis regresi linear berganda, yang terdiri dari:
A.  Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas diperlukan untuk melihat ada atau tidaknya    korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas dalam suatu model regresi linear berganda ( Sunjoyo, dkk, 2013:65 ). Deteksi multikolineritas pada suatu model dapat dilihat dari beberapa aspek berikut ini:
1)      Jika nilai  Variance Inflation Factor ( VIF ) tidak lebih dari 10 dan nilai tolerance mendekati 1, maka model dapat dikatakan terbebas dari multikolinearitas. Jika nilai VIF semakin besar, maka diduga ada multikolinearitas ( Widarjono, 2013:107 ).
2)      Jika nilai koefisien korelasi antar masing-masing variabel independen kurang dari 0,70, maka model dapat dinyatakan bebas dari multikolinearitas. Jika nilai korelasi lebih dari 0,70, maka terjadi korelasi yang sangat kuat antar variabel independen, sehingga terjadi multikolinearitas
3)      Jika nilai koefisien deeterminan baik R2 maupun adjusted R2 diatas 0,60 namun tidak ada variabel independen yang berpengaruh terhadap variabel dependen, maka diasumsikan model terkena multikolinearitas. ( Sunjoyo, dkk, 2013 : 65 ).


B.  Uji Heterokedastisitas.
Uji Heterokedastisitas digunakan untuk melihat apakah terdapat ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain ( Sunjoyo, dkk, 2013 : 69 ). Uji statistik yang digunakan adalah uji Glejser, dengan cara meregresikan nilai absolut residual terhadap variabel independen ( Gujarati, 2003 ). Dengan ketentuan berikut:
·      Jika signifikansi variabel independen dengan absolut residual > 0,05, berarti tidak terjadi heterokedastisitas.
·      Jika signifikansi variabel independen dengan absolut residual < 0,05, berarti tidak terjadi heterokedastisitas.
C.   Uji autokorelasi
Autokorelasi dapat diartikan sebagi adanya korelasi antara anggota observasi satu dengan observasi lain yang berlainan waktu                                      ( Nugroho, 2005 : 103 ). Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi linear ada sebuah korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1   ( sebelumnya ) ( Santoso,2010 : 213 )
Untuk mendeteksi ada tidaknya masalah autokorelasi, digunakan Uji run test dengan kriteria sebagai berikut:
·      Jika nilai Asymp. Sig. ( 2- tailed ) diatas 0,05, berarti tidak terdapat masalah autokorelasi.
·      Jika nilai Asymp. Sig (2- tailed ) dibawah 0,05, berarti terdapat masalah autokorelasi

3.4.4.   Pengujian Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan sementara adanya hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Hipotesis yang dirumuskan adalah Hipotesis nol ( H0 ) dan hipotesis alternatif ( Ha ). Untuk Uji hipotesis digunakan alat analisi regresi linear berganda, yaitu untuk mengetahui adanya pengaruh antara lebih dari satu variabel bebas terhadap satu variabel terikat. Pengujian hipotesis meliputi:
A. Uji hipotesis Simultan
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah semua variabel independen mempunyai pengaruh yang sama terhadap variabel dependen. Dilakukan dengan menggunakan uji distribusi F, yaitu dengan membandingkan nilai F tabel dan F hitung. Sehingga dapat dilakukan uji signifikansi dengan hipotesis
·      H0 : Tidak terdapat pengaruh signifikan antara variabel Neraca perdagangan, Tingkat inflasi dan cadangan devi sa terhadap Nilai Tukar ( Kurs ) rupiah
·      Ha : Terdapat pengaruh signifikan antara variabel neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa terhadap nilai tukar rupiah
Dengan statistik pengujian dalam menentukan F tabel dan F hitung dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% atau dengan taraf signifikansi sebesar 5% ( α = 0,05 ). Dengan kriterianya adalah:
·      Jika F hitung > F tabel, maka H0 Ditolakdan Ha diterima, berarti masing- masing variabel independen secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengaruh dependen.
·      Jika F hitung < F tabel, maka H0 diterima dan Ha ditolak, berarti masing-masing variabel independen secara bersama-sama tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
B.   Uji Hipotesis Parsial
Bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh masing-masing variabel independen secara individual ( parsial ), sebagai berikut:
1. Neraca Perdagangan terhadap Nilai tukar rupiah
H0: Neraca perdagangan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Ha: Neraca perdagangan berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah
2. Inflasi terhadap Nilai tukar rupiah
H0: Inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Ha: Inflasi berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah
3. Cadangan Devisa terhadap Nilai tukar rupiah
H0: Cadangan devisa tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah.
Ha: Cadangan devisa berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah
Dengan statistik pengujian yaitu:
·           Jika - t tabel < t hitung < t tabel maka H0 diterima dan Ha ditolak
·           Jika -t hitung < -t tabel atau t hitung > t tabel, maka H0 ditolak dan Ha diterima
3.4.5.  Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi adalah salah satu nilai statistik yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah ada hubungan pengaruh antara dua variabel  ( Algifari, 2011 : 45 ) dfan bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan variabel independen menjelaskan variabel dependen                           ( Nugroho, 2005 : 50 ). Nilai R square dinyatakan baik jika diatas 0,5, karena nilai R square berkisar antara 0 sampai 1.

















BAB IV
GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN


4.1.      Gambaran Umum Bank Indonesia
            Bank Indonesia berasal dari De Javasche Bank N.V yang merupakan salah satu Bank milik pemerintah Belanda.De Javasche Bank N.V didirikan pada zaman penjajahan Belanda,tepatnya pada tanggal 10 oktober 1827.Kemudian De Javasche Bank N.V dinasionalisasi pemerintah Republik Indonesia pada 6 desember 1951 dengan UU nomor 24 tahun 1951 menjadi Bank milik pemeritah Republik Indonesia. Selanjutnya berdasarkan penetapan Presiden Nomor 17 tahun 1965,Bank Indonesia bersama Bank-Bank lainnya seperti Bank Koperasi Tani dan Nelayan,Bank Negara Indonesia dan Bank Tabungan Negara dilebur ke dalam Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI).Bank negara Indonesia ini terdiri dari BNI unit 1,BNI unit II,BNI unit III,BNI unit IV,dan BNI unit V.Bank Negara Indonesia unit 1kemudian berfungsi sebagai Bank Sirkulasi,Bank Sentral dan Bank Umum ,dijadikan Bank Sentral dikukuhkan lagi dalam UU RI Nomor 23 tahun 1999.
            Bank Indonesia merupakan Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, Mengontrol kelancaran system pembayaran, dan Pengawasan Perbankan, serta Menjalankan fungsi sebagai “Lender of the Last Resort” ( Bank Indonesia ).



4.2.      Tujuan Bank Indonesia
            Tujuan Bank indonesia tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 bab III pasal ( 7 )  adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Maksud dari kestabilan rupiah yang diinginkan oleh bank indonesia adalah:
1.      Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi
2.      Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.Hal Ini dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
4.3.      Tugas Bank Indonesia
            Secara garis besar ada 3 tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, seperti yang telah diungkapkan diatas. adapun tugas-tugas Bank Indonesia adalah:
1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.      Mengatur dan mengawasi bank
4.4.      Perkembangan Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia
            Sejalan dengan tujuan kebijakan nilai tukar maka sistem dan        kebijakan nilai tukar di Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Berikut sejarah panjang perubahan kebijakan sistem nilai tukar di Indonesia                                   ( Suseno & simorangkir, 2004 : 39 – 46 ).


4.4.1    Kebijakan Nilai Tukar pada Periode Perjuangan Kemerdekaan (1945-1959)
Sejarah nilai tukar pada periode ini diawali dari tahun 1945 hingga tahun 1953, ketika Pemerintah menerapkan sistem nilai tukar tetap dengan menetapkan nilai tukar rupiah sebesar tertentu terhadap mata uang asing atau mata uang lokal lainnya. Penetapan Rupiah terhadap mata uang lokal lainnya tersebut disebabkan banyaknya mata uang lokal yang digunakan sebagai alat pembayaran sehingga diperlukan nilai penukaran antar mata uang guna mempermudah transaksi. Sebagai langkah awal pada 6 Maret 1945, 1 Rupiah Jepang disamakan dengan 3 sen Netherlands Indie Civil Administration (NICA) sebagai pengganti uang Jepang di daerah yang diduduki sekutu.
Perang pada periode perjuangan telah merusak stabilitas ekonomi ditandai dengan gangguan di bidang produksi, distribusi, perdagangan, dan bidang ekonomi lainnya. Selain itu, besarnya kebutuhan pembiayaan untuk perang mengakibatkan pemerintah mencetak uang dalam jumlah 41 yang besar dan kebijaksanaan tersebut pada gilirannya mengakibatkan inflasi meningkat tajam dan nilai tukar Indonesia dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan mata uang asing lainnya. Nilai tukar yang over valued ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan ekspor dan pada lanjutannya mengakibatkan terjadinya krisis devisa. Sebagai satu langkah untuk mengatasi permasalahan ekonomi tersebut, dari sisi kebijakan nilai tukar, pemerintah pada 7 Maret 1946 mendevaluasi nilai tukar Rupiah sebesar 29,12% dari Rp. 1,88 per USD menjadi Rp. 2,65 per USD.
Dalam upaya mengatasi tingginya laju inflasi, pemerintah melakukan pengetatan moneter dengan menggunting (Gunting Sjarifudin) uang De Javasche Bank (DJB), uang Hindia Belanda dan uang NICA pada 19 Maret 1950. Uang kertas bagian kanan ditukar dengan obligasi pemerintah, sementara uang kertas bagian kiri dengan nilai di atas f2,50 diakui sebagai alat pembayaran sah. Dengan pengguntingan ini, nilai mata uang tersebut hanya _ dari nilai nominalnya. Selain itu, untuk penyeragaman mata uang, ORI ditarik kembali dari peredaran pada Maret 1950.
Sementara itu, dalam transaksi devisa, Pemerintah Indonesia menetapkan nilai tukar yang berbeda antara penghasil dan pemakai devisa atau sering disebut dengan multiple exchange rate system. Dalam sistem ini, nilai tukar bagi penghasil devisa adalah sebesar 200% dari kurs resmi dan bagi pemakai devisa sebesar 300%. Sistem nilai tukar ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah yang berasal dari selisih kurs guna menutupi defisit keuangan negara. Sistem sertifikasi devisa dihapus sejak 4 Januari 1952 dan hanya satu kurs resmi yang berlaku bagi kegiatan ekspor maupun impor, yaitu sebesar Rp. 3,80 per USD.
            Pembiayaan defisit pemerintah melalui pencetakan uang mengakibatkan nilai tukar terus merosot dan over valued sehingga ekspor menurun. Penurunan ekspor tersebut menjadi salah faktor utama yang menyebabkan penurunan devisa sejak pertengahan tahun 1951. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah kembali mendevaluasi nilai tukar rupiah pada Februari 1952 sebesar 66,7%, yaitu dari sebesar Rp. 3,80 menjadi Rp. 11,40 per USD. Selanjutnya pada 20 Juni 1957, pemerintah menerapkan sistem nilai tukar mengambang pada pelaku ekonomi tertentu, misalnya, hanya pemegang izin impor yang dapat membeli devisa. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan ekspor sehingga kegiatan impor dapat dihidupkan kembali dan kegiatan di daerah
perkebunan sebagai salah satu penyumbang utama barangbarang ekspor dapat ditingkatkan.
4.4.2    Kebijakan Nilai Tukar Pada Periode Ekonomi Terpimpin (1959-1966)
            Perekonomian pada periode ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah, inflasi yang membumbung tinggi (635% pada tahun 1966), dan investasi merosot tajam. Sementara itu, kebijakan devisa yang ketat menghambat perdagangan dan lalu lintas modal internasional, serta menciptakan pasar gelap dan kegiatan spekulasi valuta asing. Sejalan dengan perkembangan ekonomi yang memburuk dan inflasi yang tinggi tersebut, nilai tukar rupiah riil merosot terus sebagaimana terjadi periode kemerdekaan. Perkembangan tersebut mengakibatkan nilai rupiah yang ditetapkan dengan sistem nilai tukar tetap menjadi over-valued.
Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut, dari sisi kebijakan moneter, pemerintah melakukan sanering uang pada 25 Agustus 1959 dengan menurunkan nilai uang pecahan Rp500 dan Rp1000 menjadi Rp50 dan Rp100. Selain itu, dari sisi kebijakan nilai tukar, pemerintah kembali melakukan devaluasi nilai tukar rupiah sebesar 74,7% dari Rp.11,40 per USD menjadi Rp.45 per USD. Selanjutnya, pada 13 Desember 1965, pemerintah menerbitkan uang rupiah baru dengan nilai diperkecil, yaitu Rp1000 uang lama sama dengan Rp1 uang baru.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak kenaikan harga dari defisit pengeluaran pemerintah.

4.4.3    Kebijakan Nilai Tukar pada Periode Stabilisasi, Rehabilitasi dan Pembangunan Ekonomi ( 1966-1983 )
            Kondisi perekonomian pada periode ini diwarnai dengan inflasi yang sangat tinggi. Sejalan dengan kondisi ekonomi tersebut, kebijakan ekonomi kabinet Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) diarahkan pada program stabilisasi dan rehabilitasi, ekonomi. Program tersebut berhasil menekan laju inflasi dari 635% pada tahun 1965 menjadi 85,10% pada tahun 1968, dan sebesar 9,90% pada tahun 1969. Sementara itu, dalam rangka meningkatkan ekspor pada tahun 1967 pemerintah mengganti sistem bukti ekspor dengan multiple exchange rate systemmenjadi sistem bonus ekspor dengan sistem nilai tukar mengambang. Dalam sistem bonus ekspor tersebut devisa hasil ekspor dapat diperdagangkan di pasar bebas.
Sejalan dengan pencapaian stabilitas moneter tersebut, mulai tahun 1969 pemerintah membuat rencana pembangunan dalam lima tahun (Repelita). Dalam Repelita, disusun program-program pembangunan termasuk di dalamnya kebijakan nilai tukar sebagai bagian dari kebijakan moneter. Dari sisi kebijakan nilai tukar dan devisa, pada Agustus 1971 pemerintah memberlakukan sistem devisa bebas dan mendevaluasi nilai tukar Rupiah sebesar 9,8% dari Rp378 per USD menjadi Rp415 per USD. Devaluasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki neraca pembayaran melalui perbaikan ekspor.
Laju inflasi Indonesia yang cenderung lebih besar dibandingkan negara-negara mitra dagang utama pada tahun 1970-an mengakibatkan nilai tukar rupiah over-valued. Nilai tukar yang cenderung over-valued dapat mengganggu ekspor karena harga-harga barang ekspor lebih mahal dibandingkan negara pesaing. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 33,6% dari Rp415 per USD menjadi Rp625 per USD pada 15 November 1978 (Knop 15). Sejalan dengan kebijakan devaluasi tersebut, sistem nilai tukar yang digunakan juga diubah menjadi sistem nilai tukar mengambang terkendali. Dalam sistem ini, nilai tukar rupiah diambangkan dengan sekeranjang mata uang mitra dagang utama. Secara harian ditetapkan kurs indikasi dan dibiarkan bergerak pada kisaran kurs tertentu. Pemerintah akan melakukan intervensi apabila nilai tukar bergerak melebihi batas atas atau batas bawah yang ditetapkan. Kebijakan Knop 15 tersebut berhasil meningkatkan perolehan devisa hasil ekspor.
4.4.4    Kebijakan Nilai Tukar Periode Deregulasi Ekonomi (1983-1996)
            Dalam rangka meningkatkan daya saing barang-barang ekspor, kebijakan nilai tukar yang dilakukan adalah mendevaluasi kembali nilai tukar Rupiah pada 30 Maret 1983 sebesar 38,1% dari Rp. 702,50 menjadi Rp 970 per USD. Selanjutnya, pada September 1986 Pemerintah kembali mendevaluasi nilai tukar rupiah sebesar 45% dari sebesar Rp1.134 per USD menjadi sebesar Rp1.644 USD.
            Deregulasi sektor moneter, keuangan, dan perbankan tahun 1988 ( Pakto 1988 ) telah berhasil meningkatkan arus modal masuk asing ke Indonesia. Arus modal masuk tersebut tidak terbatas pada arus modal jangka panjang, tetapi juga arus modal jangka pendek. Arus balik modal jangka pendek dapat berbahaya bagi perekonomian nasional jika Pemerintah tidak mempunyai cadangan devisa yang cukup untuk mempertahankan sistem nilai tukar mengambang terkendali. Untuk menghindarkan dampak negatif dari arus modal jangka pendek tersebut, sejak tahun 1992 dilakukan penyesuaian kebijakan nilai tukar dengan cara memperlebar pita intervensi. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah dana jangka pendek dipergunakan untuk spekulasi di pasar valuta asing dalam negeri. Kebijakan pelebaran pita intervensi dilakukan dengan 45 pelebaran pita intervensi nilai tukar rupiah sebesar Rp 6 pada tahun 1992. Pelebaran band intervensi dilakukan masing-masing sebanyak dua kali pada tahun 1994, 1995 dan 1996, dengan pelebaran band pada bulan September 1996 dari sebesar R118 (5%) menjadi Rp192 (8%). Pelebaran tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong perkembangan pasar valuta asing dan mengurangi ketergantungan permintaan valas terhadap Bank Indonesia.
            Bersamaan dengan kebijakan tersebut, sistem nilai tukar mengambang terkendali disempurnakan pada 29 Desember 1995 dengan menerapkan penggunaan batas kurs intervensi di samping kurs konversi. Penetapan batas kurs intervensi dimaksudkan sebagai batas bagi bank untuk membeli atau menjual USD dari Bank Indonesia. Jika kurs rupiah lebih tinggi dari batas atas intervensi, bank dapat membeli USD dari Bank Indonesia. Sebaliknya, dapat menjual USD kepada Bank Indonesia apabila kurs rupiah lebih rendah dari batas bawah intervensi.
4.4.5    Kebijakan Nilai Tukar Pada Periode Saat dan Setelah Krisis Ekonomi dan Moneter (1997- 2003)
            Krisis nilai tukar yang dialami oleh Bath Thailand pada pertengahan tahun 1997 telah menyebar dengan cepat ke negara-negara Asia, seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Korea. Untuk mencegah terjadinya penularan dari krisis nilai tukar negara tetangga tersebut, Bank Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan untuk mengurangi terjadinya serangan terhadap nilai tukar rupiah. Kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia tersebut meliputi kebijakan pelebaran rentang intervensi (spread) dan intervensi pasar valuta asing. Sebagai langkah pertama, pada 11 Juli 1997, Bank Indonesia memperlebar rentang intervensi nilai tukar dari 8% menjadi 12% dengan batas bawah Rp 2.374 dan batas atas Rp 2.678. Kebijakan ini ditempuh untuk memberi keleluasaan pada pelaku pasar dalam menentukan kurs rupiah dan mengurangi intervensi Bank Indonesia di pasar valas. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan kebijakan moneter yang ketat dan intervensi di pasar valuta asing untuk meredam melemahnya nilai tukar rupiah. Untuk mengurangi permintaan terhadap valuta asing maka transaksi forward jual rupiah antara bank dengan nonresident dibatasi menjadi hanya USD lima juta per nasabah.
            Intervensi pasar valuta asing Bank Indonesia hanya memberikan dampak yang sangat marginal, sementara cadangan devisa mulai menurun akibat kebijakan ini. Dalam rangka mencegah terkuras habisnya cadangan devisa, maka Pemerintah pada tanggal 14 Agustus 1997 mengambil kebijakan untuk mengambangkan rupiah dengan menganut sistem nilai tukar mengambang bebas. Kebijakan ini sama seperti yang dilakukan negara-negara tetangga, seperti Thailand mengambangkan nilai tukar bath sesuai mekanisme pasar pada tanggal 2 Juli 1997 dan Philipina mengambangkan peso pada tanggal 11 Juli 1997. Penerapan sistem nilai tukar mengambang ini mengakibatkan nilai tukar rupiah melemah lebih lanjut. Bahkan hanya dalam jangka waktu 4 bulan setelah ditetapkan sistem nilai tukar mengambang, rupiah melemah hingga sebesar 53,2% dari sebesar Rp3.035 per satu dolar Amerika (USD) pada akhir Agustus 1997 menjadi sebesar Rp4.650 pada akhir Desember 1997, dan bahkan pada akhir Januari 1998 nilai tukar anjlok menjadi Rp10.375.
 Krisis nilai tukar dengan disertai gejolak sosial di dalam negeri tersebut telah mengakibatkan meroketnya laju inflasi dan kontraksi ekonomi yang sangat dalam pada tahun 1998 . Namun, sejalan dengan perkembangan ekonomi yang semakin membaik, stabilitas moneter dapat terjaga, serta tidak terdapat gejolak sosial yang berarti, perkembangan nilai tukar rupiah pada tahun 2003 cenderung stabil dan menguat.




























BAB V
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

5.1.      Perkembangan Variabel Penelitian
5.1.1.   Perkembangan Nilai Tukar
  Pada tahun 2007 hingga tahun 2016 nilai tukar rupiah terhadap dollar dikatakan terbilang stabil dikarenakan tidak ada fluktuasi berupa depresiasi atau pun apresiasi yang cukup besar besar terhadap dollar. Meskipun pada tahun 2010 dan 2011  kembali menguat sebesar 9.084,55 dan 8.779,49 Nilai tukar menguat karena adanya tren pergerakan mata uang di negara-negara kawasan dan masih melimpahnya likuiditas global ditengah perlambatan ekonomi serta ketidaksinambungan fiskal di negara maju mendorong aliran modal masuk. Pada tahun 2013 sampai 2015 terjadi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pada tahun 2013 rupiah terdepresiasi menjadi 10.451,37 rupiah terhadap dolar AS. Dan pada tahun 2014 nilai tukar rupiah terhadap dollar terus melemah menjadi 11.878,30 rupiah. Pada tahun 2015 nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menjadi 13.391,97 rupiah. Kemudian pada tahun 2016 pada level 13.307,38 per US dollar nya. Melemahnya nilai tukar ini ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor yang pertama  adalah adanya indikasi dari keluarnya investasi portofolio asing, alasan investasi portofolio asing ini keluar dari indonesia adalah adanya rencana the Fed ( bank sentral AS ) untuk mengurangi quantitative Easing ( QE ) untuk menyuntik uang ke bank bank di AS demi pemulihan diri pasca krisis.


Tabel 5.1. Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD Tahun       2007-2016

Tahun

Nilai Tukar

( Rupiah/USD )

2007

9.136,35

2008

9.679,55

2009

10.308,35

2010

9.084,55

2011

8.779,49

2012

9.380,39

2013

10.451,37

2014

11.878,30

2015

13.391,97

2016

13.307,38

  Sumber: Bank Indonesia
5.1.2.   Perkembangan Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan nilai ekspor dikurangi nilai impor. Sejak 2007 hingga 2011, kinerja ekspor-impor Indonesia menunjukkan tren yang meningkat. Puncaknya terjadi pada 2011, saat nilai ekspor netto Indonesia mencapai 24.022 miliar dolar AS. Sejak itu, nilai ekspor netto Indonesia mengalami tren penurunan. Sejak 2007 hingga 2016, neraca perdagangan ( ekspor netto ) Indonesia pernah menunjukkan nilai negatif atau yang biasa disebut dengan defisit perdagangan. Kejadian ini terjadi selama tiga tahun berturut-turut, yaitu 2012 hingga 2014. Pada 2012, defisit neraca perdagangan mencapai 1,884 miliar dolar AS. Defisit perdagangan ini meningkat menjadi 3,027 miliar dolar AS pada 2014. Indonesia baru mencatat surplus perdagangan lagi pada 2015. Defisit neraca perdagangan ini disebabkan oleh menurunnya nilai ekspor beberapa komoditas utama. Pada 2012, misalnya, ekspor komoditas minyak dan gas hanya mampu mencapai angka 36,97 miliar dolar AS, menurun sebesar 4,5 miliar dolar AS dari tahun sebelumnya. Selain itu, melonjaknya nilai impor, khususnya untuk barang konsumsi dan bahan baku serta barang modal juga memberikan tekanan pada neraca perdagangan.
Tabel 5.2 Perkembangan Neraca Perdagangan Indonesia Periode 2007-2016
Tahun
Neraca perdagangan (  Juta US$ )
2007
20957
2008
9918
2009
21191
2010
21032
2011
24022
2012
-1884
2013
-6237
2014
-3207
2015
5352
2016
8234
Sumber: Bank Indonesia
5.1.3.   Perkembangan Inflasi
  Perekonomian Indonesia selalu mengalami inflasi setiap tahun,walaupun inflasi yang terjadi selalu mengalami perubahan setiap tahunnya yang dipengaruhi banyak faktor. Pada tahun 2008, angka inflasi mencapai 11,06 persen. Inflasi tahun 2008 yang tinggi ini di sebabkan oleh adanya krisis finansial global. Pada tahun 2009 inflasi di indonesia menurun menjadi 2,78 persen ini dikarenakan adanya deflasi pada barang-barang yang harganya ditetapkan oleh pemerintah, seperti bahan bakar minyak dan listrik. Selanjutya, pada tahun 2010 sampai 2011 inflasi indonesia mengalami kenaikan kembali mencapai angka 6,96 persen dan 3,79 persen. Pada tahun 2012, angka inflasi mencapai 4,30 persen. Inflasi tahun 2012 yang cukup terkendali ini disebabkan beberapa faktor, seperti faktor musim, harga komoditas pangan global yang mengalami penurunan, dan penundaan kenaikan tarif listrik dan harga BBM bersubsidi serta pengaruh dari penerapan pembauran kebijakan moneter danmakroprundensial. Selain itu koordinasi yang dilakukan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah ( TPID ) yang sangat berpengaruh terutama pada upaya peningkatan produksi, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga pangan strategis. Selanjutnya, pada tahun 2013 dan 2015 terjadi inflasi sebesar 8,38 persen dan 8,36 persen. Tingginya inflasi tersebut sedikitnya ada tiga faktor penyebab. Pertama, kenaikan tingkat harga barang impor karena semakin melemahnya nilai rupiah, kedua, adanya kenaikan tingkat upah tenaga kerja yang tidak diimbangi oleh peningkatan produktifitasnya, dan faktor yang ketiga, adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Selanjutnya pada tahun 2016 tingkat inflasi berada pada angka 3.02 persen dimana sejumlah komoditas diantaranya seperti cabai merah, bawang merah, tarif angkutan menjadi faktor yang mempengaruhi tingkat inflasi pada tahun tersebut.




Tabel 5.3. Perkembangan Tingkat Inflasi di Indonesia Periode 2007-2016
Tahun
Inflasi ( % )
2007
6.60
2008
11.06
2009
2.78
2010
6.96
2011
3.79
2012
4.30
2013
8.38
2014
8.36
2015
3.35
2016
3.02
Sumber: Bank Indonesia
5.1.4.   Perkembangan Cadangan Devisa
Pada tahun 2007 ke tahun 2008 cadangan devisa di Indonesia sempat mengalami penurunan dari 56.920 juta US dollar menjadi 51.360 juta US dollar. Faktor utama penyebab penurunan tersebut adalah kiris perekonomian global pada tahun 2008 yang menyebabkan menurunnya kinerja neraca pembayaran. Kinerja neraca pembayaran yang menurun secara langsung menyebabkan posisi cadangan devisa di Indonesia juga menurun di tahun itu. Setelah itu di tahun 2009 cadangan devisa Indonesia mulai mengalami perkembangan sampai tahun 2012. Penurunan cadangan devisa di Indonesia terjadi lagi pada tahun 2012 sampai tahun 2013 dari 112.781 juta USD menjadi 99.387 juta USD. Hal ini terjadi karena pembayaran utang luar negeri pemerintah dan pembayaran kebutuhan impor pada tahun itu, terutama impor migas. Setelah itu posisi cadangan devisa Indonesia kembali mengalami perkembangan di tahun 2014. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir  desember 2015 tercatat sebesar 105,9 juta USD, Sementara padat akhir tahun 2016 terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan cadangan devisa tersebut berasal dari penarikan pinjaman luar negeri Pemerintah, penerimaan hasil ekspor migas, dan penerbitan global bonds Pemerintah yang cukup untuk menutupi kebutuhan devisa, antara lain untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah serta penggunaan devisa dalam rangka stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya. posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2016 tercatat sebesar US$116,4 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirtra Segara menjelaskan peningkatan tersebut dipengaruhi penerimaan cadangan devisa, antara lain berasal dari penerbitan global bonds dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.
Tabel 5.4. Perkembangan Jumlah Cadangan Devisa Indonesia Periode                                                                2007-2016
Tahun
Cadangan devisa
( Juta US$ )
2007
56,920.00
2008
51,639.00
2009
66,105.00
2010
96,201.00
2011
110,123.00
2012
112,781.00
2013
99,387.00
2014
111,862.00
2015
105,931.00
2016
116,362.00
Sumber: Bank Indonesia
5.2.      Analisis Data
5.2.1.   Uji Normalitas
Uji ini digunakan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi, nilai residu dari regresi mempunyai distribusi yang normal. ( Santoso, 2010:210 ). Jika nilai Asymp ( 2-tailed ) > 0,05 berarti data dan residu berdistribusi normal. Sebaliknya, jika nilai Asymp. Sig. ( 2-tailed ) < 0,05 berarti data dan residu tidak berdistribusi normal.
Tabel 5.5: Statistik Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardized Residual
N
7
Normal Parametersa,b
Mean
.0000000
Std. Deviation
.04234580
Most Extreme Differences
Absolute
.123
Positive
.123
Negative
-.115
Kolmogorov-Smirnov Z
.327
Asymp. Sig. (2-tailed)
1.000
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.

Berdasarkan uji Kolmogorov Sminrnov diatas, diperoleh nilai signifikansi sebesar 1,000 > 0,05. Dengan demikian dapat diartikan bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas.
5.2.2.   Uji Linearitas
            Uji linearitas bertujuan untuk mengetahui apakah dua variabel mempunyai hubungan linear atau tidak yaitu dengan cara membandingkan taraf signifikansi antara F hitung dan F tabel.
Tabel 5.6: Statistik Pengujian Linearitas
ANOVAa
Model
Sum of Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
.183
3
.061
17.000
.022b
Residual
.011
3
.004


Total
.194
6



a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
b. Predictors: (Constant), LN_CadanganDevisa, LN_NeracaPerdagangan, LN_Inflasi

Berdasarkan Output diatas, diperoleh nilai F hitung sebesar 17,000 dengan signifikansi 0,022. Diperoleh nilai F tabel dengan df1 = 3 dan df2 = 3 pada taraf signifikansi 5% sebesar 9,277. Signifikansi (0,022) < 0,05. Dapat diartikan bahwa variabel inflasi, neraca perdagangan dan cadangan devisa memiliki hubungan yang linier dengan nilai tukar.
5.2.3.   Uji Asumsi Klasik
5.2.3.1.Uji Multikolinearitas
            Uji multikolinearitas bertujuan untuk membuktikan atau menguji apakah dalam suatu variabel regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas          ( independen ). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi antara variabel-variabel independen sehingga disebut sebagai variabel yang ortogonal.
Tabel 5.7: Statistik Uji Multikolinearitas
Coefficientsa
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
(Constant)


LN_NeracaPerdagangan
.948
1.055
LN_Inflasi
.629
1.591
LN_CadanganDevisa
.605
1.654
a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar

Variabel neraca perdagangan ( X1) memiliki nilai tolerance sebesar 0.948 dan nilai Variance Inflation Factor ( VIF) sebesar 1,055. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel neraca perdagangan tidak mempunyai persoalan dengan variabel bebas lainnya atau dengan kata lain tidak terjadi multikolinearitas.
Sementara itu, variabel Inflasi ( X2 ), memiliki nilai tolerance sebesar 0,629 dan nilai Variance Inflation Factor ( VIF ) sebesar 6,228. Karena nilai VIF untuk variabel inflasi tidak lebih dari 10 dan nilai tolerance mendekati angka 1, maka disimpulkan bahwa variabel inflasi tidak memiliki masalah dengan variabel bebas lainnya, atau dengan kata lain tidak terjadi multikolinearitas.
Kemudian Variabel Cadangan devisa ( X3 ), memiliki nilai toleransi sebesar 0,605 dan nilai Variance Inflation Factor ( VIF ) sebesar 1,654, maka dapat disimpulkan bahwa variabel cadangan devisa tidak mempunyai persoalan dengan variabel bebas lainnya, atau dengan kata lain tidak terjadi multikolinearitas.
Dari hasil perhitungan dan penjelasan mengenai hasil analisis data diatas, diperoleh nilai VIF untuk seluruh variable bebas < 10 dan tolerance > 0,10. Hal ini dapat disimpulkan bahwa model regresi tersebut bebas dari multikolinearitas.
5.2.3.2.Uji Heterokedastisitas
            Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas atau tidak terjadi heterokedastisitas. Untuk mendeteksi ada tidaknya masalah heterokedastisitas, digunakan Uji Glejser dengan cara meregrresikan nilai absolut residual terhadap variabel independen.





Tabel 5.8: Statistik Uji Heterokedastisitas
Coefficientsa
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
-.783
.316

-2.480
.089
LN_NeracaPerdagangan
.004
.011
.115
.381
.728
LN_Inflasi
.017
.015
.408
1.106
.350
LN_CadanganDevisa
.066
.023
1.067
2.837
.066
a. Dependent Variable: Abs_res
`
Berdasarkan uji Glejser diatas diperoleh nilai signifikansi masing-masing variabel independen dengan absolut residual sebesar 0,728; 0,350 dan 0,066 > 0,05. Dapat diartikan tidak terdapat heterokedastisitas dalam model regresi penelitian ini.
5.2.3.3.Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi linear ada sebuah korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 ( sebelumnya ) ( Santoso, 2010 : 213 ). Uji statistik yang digunakan adalah Run Test.
Tabel 5.9: Statistik Uji Run Test
Runs Test

Unstandardized Residual
Test Valuea
.00466
Cases < Test Value
3
Cases >= Test Value
4
Total Cases
7
Number of Runs
5
Z
.061
Asymp. Sig. (2-tailed)
.952
a. Median

Dari uji Runs Test diatas diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,952 > 0,05. Dapat diartikan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi dalam model regresi.
5.2.4. Hasil Uji Hipotesis dan Pembahasan.
5.2.4.1.Uji Koefisien Regresi Secara Simultan ( UJI F )
            Uji hipotesis simultan mempunyai tujuan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersasma-sama memiliki pengaruh ( simultan ) terhadap variabel dependen serta untuk mengetahui ketepatan model regresi yang dipilih.
Tabel 5.10: Statistik Uji F
ANOVAa
Model
Sum of Squares
Df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
.183
3
.061
17.000
.022b
Residual
.011
3
.004


Total
.194
6



a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar
b. Predictors: (Constant), LN_CadanganDevisa, LN_NeracaPerdagangan, LN_Inflasi
Diperoleh nilai F hitung sebesar 17,000 dengan signifikansi 0,022. Diperoleh nilai F tabel dengan df1 = 3 dan df2 = 3 pada taraf signifikansi 5% sebesar 9,277. Dengan demikian maka diketahui F hitung (17,000) > F tabel (9,277) atau signifikansi (0,022) < 0,05. Dapat diartikan bahwa variabel inflasi, neraca perdagangan dan cadangan devisa secara bersama-sama Berpengaruh serta dapat menjadi prediktor bagi nilai tukar.
5.2.4.2.Uji Koefisien Regresi Secara Parsial (UJI t)
            Uji t dipergunakan untuk mengetahu pengaruh dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil pengujian hipotesis parsial dapat dilihat dalam tabel dibawah ini:




Tabel 5.11: Statistik Hasil Uji T
Coefficientsa
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
12.053
1.246

9.673
.002
LN_NeracaPerdagangan
-.246
.042
-.809
-5.786
.010
LN_Inflasi
-.165
.059
-.479
-2.789
.068
LN_CadanganDevisa
-.018
.092
-.034
-.195
.858
a. Dependent Variable: LN_NilaiTukar


Dari data tabel statistik diatas, maka diperoleh persamaan regresi:
LN_Nilai Tukar =12,053 – 0,246 LN_Neraca Perdagangan – 0,165 LN_Inflasi– 0,018 LN_Cadangan Devisa + e.....................( 6 )

Dimana:
-       Nilai konstanta (a) sebesar 12,053. Artinya adalah apabila variable independen diasumsikan nol (0), maka nilai tukar sebesar 12,053.
-       Nilai koefisien regresi variable neraca perdagangan sebesar −0,246. Artinya adalah bahwa setiap peningkatan neraca perdagangan ( Surplus ) sebesar 1 % maka akan menurunkan ( Apresiasi ) nilai tukar sebesar 0,246 % dan sebaliknya, dengan asumsi variabel lain tetap.
-       Nilai koefisien regresi variable inflasi sebesar −0,165. Artinya adalah bahwa setiap peningkatan inflasi sebesar 1 % maka akan menurunkan ( Apresiasi ) nilai tukar sebesar 0,165 % dan sebaliknya, dengan asumsi variabel lain tetap.
-       Nilai koefisien regresi variable cadangan devisa sebesar −0,018. Artinya adalah bahwa setiap peningkatan cadangan devisa sebesar 1 % maka akan menurunkan nilai tukar sebesar ( Apresiasi ) 0,018 % dan sebaliknya, dengan asumsi variabel lain tetap.
-       Standar error (e) merupakan variabel acak dan mempunyai distribusi probabilitas yang mewakili semua faktor yang mempunyai pengaruh terhadap Y tetapi tidak dimasukan dalam persamaan.
A.        Pengaruh Neraca perdagangan Terhadap Nilai Tukar Rupiah.
Pengujian Hipotesis dalam variabel Neraca Perdagangan adalah sebagai berikut:
H: Neraca perdagangan tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai tukar rupiah periode 2007-2016
H: Neraca perdagangan berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan diatas, menunjukkan bahwa variabel Neraca perdagangan memiliki pengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Dari tabel pengujian di atas terlihat bahwa -t hitung ( 5,786 ) < - t tabel ( −3,182 ) atau dengan nilai Sig. ( 0,010 ) < 0,05, hal ini membuktikan bahwa Ha diterima dan H0 ditolak. Yang artinya neraca perdagangan berpengaruh  dan signifikan terhadap nilai tukar.
B.        Pengaruh Tingkat Inflasi Terhadap Nilai Tukar Rupiah
Pengujian Hipotesis dalam variabel Inflasi adalah sebagai berikut:
H: Inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai tukar rupiah periode 2007-2016
H: Inflasi berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan diatas, menunjukkan bahwa variabel Inflasi tidak memiliki pengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Dari tabel pengujian di atas terlihat bahwa Inflasi. Diketahui t tabel ( −3,182 ) <  t hitung   ( 2,789 ) <  t tabel ( 3,182 ) atau Sig. ( 0,068 ) > 0,05. Hal ini membuktikan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima. Yang artinya Inflasi tidak berpengaruh  dan signifikan terhadap nilai tukar.
C.        Pengaruh Cadangan Devisa Terhadap Nilai Tukar Rupiah
Pengujian Hipotesis dalam variabel cadangan devisa adalah sebagai berikut:
H: Cadangan devisa tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai tukar rupiah periode 2007-2016
H: Cadangan devisa berpengaruh signifikan terhadap nilai tukar rupiah periode 2007-2016
Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan diatas, menunjukkan bahwa variabel Cadangan devisa memiliki pengaruh terhadap nilai tukar rupiah. Dari tabel pengujian di atas terlihat bahwa Inflasi. Diketahui–t tabel (−3,182) < t hitung (−0,195) < t tabel (3,182) atau Sig. (0,858) > 0,05. . hal ini membuktikan bahwa Ha ditolak dan H0 diterima. Yang artinya Inflasi berpengaruh  tidak signifikan terhadap nilai tukar.
5.2.5. Uji Koefisien Determinasi ( R2 )
Uji koefisien determinasi ( R2 ) Pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah 0 ( nol ) dan 1 ( satu ). Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati 1 ( satu ) berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi-variasi independen ( Ghozali,2013 :97 ).
Tabel 5.12: Statistik Koefisien Determinasi
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.972a
.944
.889
.05989
a. Predictors: (Constant), LN_CadanganDevisa, LN_NeracaPerdagangan, LN_Inflasi
b. Dependent Variable: LN_NilaiTukar

 Dari hasil pengujian diatas diperoleh nilai R Square ( R2 ) sebesar 0,944. Artinya adalah bahwa persentase pengaruh variable neraca perdagangan, inflasi dan cadangan devisa secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap perubahan yang terjadi pada nilai tukar sebesar 94,4 %. Sedangkan sisanya 5,6 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi ini.

















BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN

6.1.      Kesimpulan
            Berdasarkan pada data-data yang telah dikumpulkan dan pengujian hipotesis yang dilakukan dengan menggunakan model regresi linear berganda, telah diuraikan hasil-hasil analisis seperti diatas. Secara ringkas dari uraian-uraian tersebut maka akan diuraikan jawaban dari perumusan masalah yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya yaitu sebagai berikut.
1.      Hasil pengujian hipotesis pertama menemukan bahwa variabel neraca perdagangan atau ekspor netto memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Ekspor barang-barang terutama barang baku mempengaruhi perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dollar karena dengan ekspor, perekonomian akan surplus dan memiliki neraca yang positif yang berarti dollar masuk ke domestik. Sementara neraca perdagangan yang negatif akibat impor terhadap barang industri akan menimbulkan defisit sehingga menimbulkan pelemahan terhadap rupiah. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Utomo & Elys fauziah ( 2017 )  yang menyatakan bahwa tingkat ekspor akan berpengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.
2.      Hasil pengujian Hipotesis kedua menemukan bahwa variabel Inflasi berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap Nilai Tukar rupiah terhadap Dolar AS. Hal ini dikarenakan tingkat inflasi yang masih dalam taraf yang ringan yang justru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Inflasi ringan ini akan mendororng pengusaha untuk meningkatkan kegiatan produksinya dan melakukan investasi. Inflasi ringan akan membuat perekonomian akan selalu bergairah. Pengaruh inflasi yang tidak signifikan ini juga menunjukkan bahwa kenaikan harga barang di dalam negeri tidak signifikan berpengaruh terhadap perilaku masyarakat untuk melakukan permintaan terhadap barang luar negeri. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh Utomo & Elys fauziyah ( 2017 ) yang menyatakan bahwa inflasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kurs rupiah terhadap dollar AS. Sementara itu dalam penelitian oleh Mardiana dkk, ( 2016 ) mengemukakan bahwa tingat inflasi berpengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
3.      Hasil pengujian hipotesis ketiga menemukan bahwa variabel cadangan devisa berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakuan oleh Yanah ( 2014 ) yang menyatakan bahwa cadangan devisa memiliki pengaruh negatif terhadap nilai tukar rupiah terhadap US Dollar. Hal ini berarti bahwa penggunaan cadangan devisa dalam kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan penggunaan cadangan devisa tersebut meskipun masih belum cukup besar untuk mempengaruhi fluktuasi Rupiah.
4.      Koefisien determinasi penelitian ini adalah 0,944 yang memperlihatkan bahwa 94,4% Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS dipengaruhi oleh neraca perdagangan, tingkat inflasi dan cadangan devisa.
6.2.      Saran
            Saran-saran yang dapat diberikan oleh peneliti yaitu :
1.      Faktor-faktor ekonomi seperti neraca perdagangan, inflasi dan cadangan devisa  dapat dijadikan parameter dalam pengendalian nilai tukar dalam upaya kestabilan perekonomian negara, ini dikarenakan bahwa dalam penelitian ini ketiganya memiliki pengaruh dalam fluktuasi nilai tukar, terutama neraca perdagangan yang cukup signifikan dalam pengaruhnya terhadap nilai tukar rupiah tersebut. diharapkan pemerintah mampu mengatasi fluktuasi nilai tukar melalui kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan sektor-sektor ekonomi diatas terutama yang berkaitan dengan sektor ekspor-impor dimana telah dijelaskan bahwa variabel tersebut memiliki pengaruh  yang sangat signifikan bagi sektor perekonomian indonesia dalam upaya kestabilan nilai tukar.
2.      Pada penelitian selanjutnya, diharapkan agar dapat menambahkan variabel independen yang memiliki potensi pengaruh terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah. Selain itu peneliti berharap agar penelitian selanjutnya melakukan penelitian dengan metode lainnya.
3.      Berharap agar penelitian selanjutnya akan menjadi lebih baik lagi dengan menambahkan rentang waktu penelitiannya, baik melakukan penambahan daftar tahun maupun melakukan spesifikasi terhadap tahun-tahun penelitian misalnya dengan data triwulanan.




DAFTAR PUSTAKA

Agung Nugroho, 2005. Strategi Jitu Memilih Metode Statistic Penelitian Dengan SPSS, Andi Yogyakarta, Yogyakarta.
Agus Widarjono. ( 2013 ). Ekonometrika: Pengantar dan aplikasinya, Ekonosia, Jakarta.
Aprilman, Felix. 2016. “ Analisis Pengaruh Cadangan Devisa, Pendalaman Sektor Keuangan dan Gejolak Nilai Tukar Perdagangan Terhadap Stabilisasi Nilai Tukar Riil Rupiah Di Indonesia”. Skripsi Ekonomi Pembangunan. Medan
Arthakamami, Helena. 2016. “AnalisisPengaruh BI Rate, Cadangan Devisa Dan JumlahUang Beredar Terhadap Stabilitas Nilai Tukar Rupiah”.Skripsi Ekonomi Pembangunan. Lampung.
Aulia Pohan. 2008. Potret Kebijakan Moneter Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafika Persada.
Arsyad, L. 2005. Pengantar Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah. Yogyakarta: BPFE.
Asmanto, Priadi., dan Sekar Suryandari., (2008), “Cadangan Devisa, Financial Deepening Dan Stabilisasi Nilai Tukar Riil Rupiah Akibat Gejolak Nilai Tukar Perdagangan”, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.
Boediono. Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi no.2 EKONOMI MAKRO. BPFE-YOGYAKARTA. Yogyakarta. 2001. hlm. 161
Boediono. 2000. Ekonomi Moneter, edisi 3, Daerah Yogyakarta : BPFE.
Carbaugh , Robert . J . 2004 . International Economics . 9th Ed . USA . Thomson.
Dapaole, Sarniati. 2016. “ Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kurs Rupiah Periode 1986-2015 ”.Skipsi Pendidikan Ekonomi. Yogyakarta
Dornbusch, R., Fischer, S., and Richard Starz. 2008. Makro Ekonomi. Terjemahan Oleh: Roy Indra Mirazudin, SE. Jakarta: PT. Media Global Edukasi.
Ekananda, Mahyus. 2014. Ekonomi Internasional. Jakarta: Erlangga
Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS.  Edisi Ketujuh. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gujarati, Damodar, dan Dawn C Porter. 2010. Dasar-dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat.
Gujarati, Damodar, 2003, Ekonometri Dasar. Terjemahan: Sumarno Zain, Jakarta: Erlangga.
Hasan, M. Iqbal, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002.
Joko, Prasetyo. 2012.“ Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Amerika Di Indonesia Tahun 1980-2010 ”.Skripsi Ilmu Ekonomi. Yogyakarta.
Kasmadi & Sunariah. (2013). Panduan modern penelitian kuantitatif. Bandung : Alfabeta.
Krugman, Paul R. Dan Maurice Obstfeld, 2005. Ekonomi Internasional : Teori dan Kebijakan. Jilid 2. Edisi 5. PT Indeks Kelompok Gramedia.
Kuncoro, Mudrajat. 2001. Manajemen Keuangan Internasional: Pengantar Ekonomi Dan Bisnis Global. Yogyakarta: BPFE
Madura, jeff. 2006. Keuangan Perusahaan Internasional, Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat
Mankiw, N. Gregory . ( 2003 ). Teori Makroekonomi, Edisi Kelima. Jakarta:           Erlangga.

Mankiw, N. Gregory. 2006. Makro Ekonomi Edisi Keenam. Erlangga. Jakarta

Manurung, Jonni dan Manurung Adler Haymans. 2009. Ekonomi Keuangan dan Kebijakan Moneter. Jakarta: Salemba Empat.
Manurung, Mandala dan Prathama Rahardja. 2004, Uang, Perbankan, dan Ekonomi Moneter, Jakarta: Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Mardiana, dkk. 2016. “ Pengaruh Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Nilai Tukar Rupiah. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Telkom.
Mishkin, Frederic S. 2008. Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan. Edisi
Sembilan, jilid 2. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Muana, Nanga. 2001.  Makro Ekonomi, Teori, Masalah dan Kebijakan . Edisi Perdana. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Murni, A. 2009. Ekonomika Makro. Bandung: PT Refika Aditama.
Mustika, dkk. 2015. “ Analisis Pengaruh Ekspor Neto Terhadap Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Amerika Serikat dan Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Jambi.
Palasari, Suci. 2015. Pengaruh Ekspor, Impor, Tingkat Inflasi dan Tingkat Suku Bunga Terhadap Nilai Tukar Rupiah”.
Pratiwi, E. Tara, dkk. (2012). “Analisis Perilaku Kurs Rupiah (IDR) Terhadap Dollar Amerika (USD) Pada Sistem Kurs Mengambang Bebas di Indonesia Periode 1997.3 – 211.4”. Journal Of Economics. 1, (1), 1-13.
Sadono Sukirno. ( 2002 ). Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Samuelson, Paul A. & Nordhaus, Wilham D. 2004. Ilmu Makroekonomi. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Global Edukasi.
Simorangkir, Iskandar, dan Suseno. Sistem dan Kebijakan Nilai Tukar. Seri Kebanksentralan. No.12. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan ( PPSK ). Bank Indonesia. Juli 2004.
Sukirno, Sadono. 2000. Makro Ekonomi Modern. Penerbit PT. Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.
Sukirno, Sadono. 2010. Makro Ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: Rajawali Pers.
Tara, Eka. 2012. “ Analisis Perilaku Kurs Rupiah ( IDR ) Terhadap Dollar Amerika ( USD ) Pada Sistem Kurs Mengambang Bebas Di Indonesia 1997.3-2011.4 ”. Skripsi Universitas Diponegoro. Semarang.
Utomo dan Fauziyah. 2017. “ Faktor-Faktor Determinan Kurs Rupiah Terhadap Dollar Amerika”. Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo. Madura.
Virgoana Gandhi, Dyah. 2006. Pengelolaan Cadangan Devisa di Bank Indonesia, Seri Kebanksentralan, Jakarta, Pusat Pendidikan Dan Studi Kebanksentralan ( PPSK ) Bank Indonesia.
Werang, Basilius Redan. 2015. Pendekatan Kuantitatif Dalam Penelitian Sosial. Yogyakarta: Calpulis.
Yanah. 2014. “ Pengaruh Suku Bunga dan Cadangan Devisa Terhadap Nilai Tukar Serta Dampaknya Terhadap Stabilitas Harga”.  Skripsi Fakultas Ekonomi. Cirebon.
Yuliadi, Imamudin. 2008. Ekonomi Moneter. PT Indeks, Jakarta.
http://finance.detik.com
http:// Www.bi.go.id




















PENGARUH NERACA PERDAGANGAN, TINGKAT INFLASI DAN CADANGAN DEVISA TERHADAP FLUKTUASI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP DOLLAR AS PERIODE 2007-2016

SKRIPSI

OLEH
HALASAN SUPRAPTO PARDEDE
NIM: 1202112834




FE UNRI (2)





FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS RIAU
PEKANBARU
2018



LAMPIRAN

1.1.      Data Analisis
REGRESSION        
Tahun
BI Rate     ( % )
Total
Cadangan
Nilai Tukar             ( RP/$ )
2007
8
20957
56,920.00
9,136.35
2008
9.25
9918
51,639.00
9,679.55
2009
6.5
21191
66,105.00
10,308.35
2010
6.5
21032
96,207
9,084.55
2011
6
24022
110,123
8,779
2012
5.75
-1884
112,781
9,380
2013
7.5
-6,237
99,387
10,451
2014
7.55
-3027
111,862
11,878
2015
7.5
5352
105,931
13,392
2016
4.75
8234
116,362
13,307

1.2.    Hasil Regresi
Variables Entered/Removeda
Model
Variables Entered
Variables Removed
Method
1
LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasib
.
Enter
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
b. All requested variables entered.








Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.972a
.944
.889
.05989
a. Predictors: (Constant), LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi
b. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar

ANOVAa
Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
.183
3
.061
17.000
.022b
Residual
.011
3
.004


Total
.194
6



a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar
b. Predictors: (Constant), LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi


Coefficientsa
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
12.053
1.246

9.673
.002
LN_Neraca Perdagangan
-.246
.042
-.809
-5.786
.010
LN_Inflasi
-.165
.059
-.479
-2.789
.068
LN_Cadangan Devisa
-.018
.092
-.034
-.195
.858
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar

Coefficientsa
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
(Constant)


LN_Neraca Perdagangan
.948
1.055
LN_Inflasi
.629
1.591
LN_Cadangan Devisa
.605
1.654
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar

Collinearity Diagnosticsa
Model
Dimension
Eigenvalue
Condition Index
Variance Proportions
(Constant)
LN_Neraca Perdagangan
LN_Inflasi
LN_Cadangan Devisa
1
1
3.928
1.000
.00
.00
.00
.00
2
.069
7.549
.00
.00
.60
.00
3
.002
39.651
.01
.84
.03
.04
4
.000
141.451
.99
.16
.36
.95
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar









Residuals Statisticsa

Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
N
Predicted Value
9.0777
9.5349
9.2474
.17460
7
Std. Predicted Value
-.972
1.647
.000
1.000
7
Standard Error of Predicted Value
.037
.053
.045
.006
7
Adjusted Predicted Value
9.0272
9.5876
9.2561
.18948
7
Residual
-.06474
.05717
.00000
.04235
7
Std. Residual
-1.081
.955
.000
.707
7
Stud. Residual
-1.513
1.233
-.048
1.016
7
Deleted Residual
-.12687
.09543
-.00874
.08989
7
Stud. Deleted Residual
-2.540
1.434
-.167
1.318
7
Mahal. Distance
1.376
3.881
2.571
.971
7
Cook's Distance
.027
.549
.267
.189
7
Centered Leverage Value
.229
.647
.429
.162
7
a. Dependent Variable: LN_Nilai Tukar












Charts




NPar Tests
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Unstandardized Residual
N
7
Normal Parametersa,b
Mean
.0000000
Std. Deviation
.04234580
Most Extreme Differences
Absolute
.123
Positive
.123
Negative
-.115
Kolmogorov-Smirnov Z
.327
Asymp. Sig. (2-tailed)
1.000
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.

NPar Tests
Runs Test

Unstandardized Residual
Test Valuea
.00466
Cases < Test Value
3
Cases >= Test Value
4
Total Cases
7
Number of Runs
5
Z
.061
Asymp. Sig. (2-tailed)
.952
a. Median


Regression
Variables Entered/Removeda
Model
Variables Entered
Variables Removed
Method
1
LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasib
.
Enter
a. Dependent Variable: Abs_res
b. All requested variables entered.



Model Summary
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.862a
.743
.487
.01518
a. Predictors: (Constant), LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi

ANOVAa
Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
.002
3
.001
2.897
.203b
Residual
.001
3
.000


Total
.003
6



a. Dependent Variable: Abs_res
b. Predictors: (Constant), LN_Cadangan Devisa, LN_Neraca Perdagangan, LN_Inflasi




Coefficientsa
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
-.783
.316

-2.480
.089
LN_Neraca Perdagangan
.004
.011
.115
.381
.728
LN_Inflasi
.017
.015
.408
1.106
.350
LN_Cadangan Devisa
.066
.023
1.067
2.837
.066
a. Dependent Variable: Abs_res












Cara menggunakan rumus vlookup dan hlookup

Cara menggunakan rumus vlookup dan hlookup   –   Fungsi VLOOKUP digunakan untuk menampilkan data dari sebuah tabel yang disusun dalam forma...